By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Imigrasi Bali Ringkus 6 WNA Melanggar Izin dan Bekerja di Sektor UMKM
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Imigrasi

Imigrasi Bali Ringkus 6 WNA Melanggar Izin dan Bekerja di Sektor UMKM

By Admin Jumat, 16 Agu 2024
Share
Kakanwil Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu menunjukkan BB milik WNA yang diamankan petugas imigrasi.
Kakanwil Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu menunjukkan BB milik WNA yang diamankan petugas imigrasi.

BADUNG, Slentingan.com – Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali, menahan enam warga negara asing (WNA) dari Rusia, Ukraina, dan Australia. Mereka dituduh melanggar izin tinggal serta menguasai peluang kerja di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Banyak WNA yang aktif di sektor UMKM berpotensi menggantikan tenaga kerja lokal,” kata Pramella Yunidar Pasaribu, Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali, di Jimbaran, Kabupaten Badung, pada Kamis, 15 Agustus 2024.

Dari enam WNA yang ditangkap, lima di antaranya mengantongi izin tinggal terbatas sebagai investor. Namun, mereka justru bekerja di bidang UMKM seperti penata rambut, ahli perawatan kuku, dan resepsionis.

Operasi penangkapan, yang melibatkan 85 petugas dan dibagi menjadi enam tim, dilaksanakan di wilayah Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, pada Rabu (14/8).

Baca Juga:  Kantongi 50 Pesanan Tiap Bulan, Jadikan Craft sebagai Peluang Usaha

Tiga perempuan asal Rusia yang ditangkap adalah LT yang bekerja di salon perawatan kuku dengan izin tinggal hingga 6 Februari 2025, NV yang menjadi penata rambut dengan izin hingga 3 Agustus 2026, dan DO yang bekerja sebagai resepsionis dengan visa kunjungan berlaku hingga 16 Agustus 2024.

Selain itu, KDK dari Pantai Gading memiliki izin tinggal sebagai investor hingga 20 September 2025, tetapi bekerja sebagai penata rambut. CLJ dari Australia dan KD dari Ukraina juga ditangkap saat bekerja sebagai penata rambut, dengan izin tinggal masing-masing berlaku hingga 20 September 2025 dan 2 Mei 2026.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra, menyatakan bahwa dari sepuluh WNA yang ditangkap, empat dibebaskan karena tidak terbukti melanggar izin tinggal.

Baca Juga:  Gencar Lakukan Penegakan Hukum, Menteri Imigrasi: Jangan Beri Celah Orang Asing Berbuat Ulah

“WNA dengan izin tinggal sebagai investor dilarang bekerja dan harus fokus pada investasi,” tegas Suhendra. “Penjamin yang lalai dapat dikenai sanksi hukum,” tambahnya.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, Pasal 118, penjamin yang memberikan keterangan palsu atau gagal memenuhi jaminan dapat dipidana dengan penjara maksimal lima tahun dan denda maksimal Rp500 juta.

Saat ini, keenam WNA tersebut menunggu proses deportasi. Dari Januari hingga 11 Agustus 2024, Imigrasi Ngurah Rai telah mendeportasi 86 WNA.

Rinciannya, jumlah terbanyak berasal dari Nigeria (23 orang), China (17 orang), dan Amerika Serikat (12 orang). Selain itu, 71 WNA ditolak masuk, sembilan izin tinggal dibatalkan, dan 121 ditahan sementara (detensi). HUM/BOY

Baca Juga:  Ayu Aulia Selektif Terima Tawaran Foto
TAGGED: #bali, #imigrasi, #UMKM, Australia, Izin Tinggal, Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, Rusia, Ukraina, WNA
Admin Jumat, 16 Agu 2024 Jumat, 16 Agu 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Walikota Surabaya Eri Cahyadi memantau jalannya pelebaran jalannya di sekitar 'Pasar Maling' Wonokromo.
Eri Cahyadi Sikat ‘Pasar Maling’ Wonokromo: PKL Dipindah, Jalan Digeber Lebar 5 Meter!
Rabu, 22 Apr 2026
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, membantu jemaah haji siang sidik jari sebagai bentuk pengecekan dokumen secara digital.
Imigrasi Surabaya Kawal Ketat Keberangkatan Perdana Jemaah Haji 2026, Layanan Diperkuat 24 Jam
Rabu, 22 Apr 2026
Ketua Bunda PAUD Surabaya, Rini Indriyani turun ke salah satu Pos PAUD Terpadu (PTT) Surabaya.
Semangat Kartini Bergema di Surabaya: Dongeng Jadi Senjata Bunda PAUD Cetak Generasi Berkarakter
Selasa, 21 Apr 2026
Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf. memimpin pelantikan berlangsung di Gedung Musdalifah Asrama Haji Surabaya.
Imigrasi Jatim Ambil Peran Kunci Haji 2026, Novianto Sulastono Resmi Jadi Wakil Ketua I PPIH Embarkasi Surabaya
Selasa, 21 Apr 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Icha Yang saat meladeni wawancara oleh media setempat di stasiun televisi Hunan, Tiongkok, melalui program Qing Chun Chuang Ge.

Icha Yang Tembus TV Hunian Internasional China: Penyanyi Asal Jember, Jawa Timur Ini Makin Mendunia

Minggu, 19 Apr 2026
Petugas imigrasi di seluruh Indonesia tetap memberikan pelayanan keimigrasian meski diterapkan secara WFH setiap hari Jumat.

Jumat WFH, Imigrasi Tetap Ngebut! Hendarsam: Layanan Tak Boleh Kendor Seinci Pun

Jumat, 10 Apr 2026
Brigjenpol Yuldi Yusman

Era Yuldi Yusman: PNBP Imigrasi Pecah Rekor, Pelanggar Tak Diberi Ruang

Kamis, 2 Apr 2026
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, didampingi Kakanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta Pamuji Rahardja dan Kakanim Soekarno-Hatta Galuh Priya Perdhana menggelar konferensi pers.

Imigrasi Soekarno-Hatta Tembus 10 Besar Dunia, Bukti Layanan RI Tak Lagi Kelas Dua

Selasa, 24 Mar 2026

BERITA POPULER

Sikat Penjamin Nakal, Imigrasi Batam Siap Seret ke Pengadilan

5 SMPN Baru Mangkrak, DPRD Surabaya Semprot Pemkot: PPDB 2026/2027 Terancam Gagal

Icha Yang Tembus TV Hunian Internasional China: Penyanyi Asal Jember, Jawa Timur Ini Makin Mendunia

179 TPS Dibidik CCTV, Pemkot Surabaya Gaspol Perluas “Mata Digital” hingga Pedestrian

Semangat Kartini Bergema di Surabaya: Dongeng Jadi Senjata Bunda PAUD Cetak Generasi Berkarakter

Berita Menarik Lainnya:

Walikota Surabaya Eri Cahyadi memantau jalannya pelebaran jalannya di sekitar 'Pasar Maling' Wonokromo.

Eri Cahyadi Sikat ‘Pasar Maling’ Wonokromo: PKL Dipindah, Jalan Digeber Lebar 5 Meter!

Rabu, 22 Apr 2026
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, membantu jemaah haji siang sidik jari sebagai bentuk pengecekan dokumen secara digital.

Imigrasi Surabaya Kawal Ketat Keberangkatan Perdana Jemaah Haji 2026, Layanan Diperkuat 24 Jam

Rabu, 22 Apr 2026
Ketua Bunda PAUD Surabaya, Rini Indriyani turun ke salah satu Pos PAUD Terpadu (PTT) Surabaya.

Semangat Kartini Bergema di Surabaya: Dongeng Jadi Senjata Bunda PAUD Cetak Generasi Berkarakter

Selasa, 21 Apr 2026
Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf. memimpin pelantikan berlangsung di Gedung Musdalifah Asrama Haji Surabaya.

Imigrasi Jatim Ambil Peran Kunci Haji 2026, Novianto Sulastono Resmi Jadi Wakil Ketua I PPIH Embarkasi Surabaya

Selasa, 21 Apr 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?