By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Imigrasi Bali Ringkus 6 WNA Melanggar Izin dan Bekerja di Sektor UMKM
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Imigrasi

Imigrasi Bali Ringkus 6 WNA Melanggar Izin dan Bekerja di Sektor UMKM

By Admin Jumat, 16 Agu 2024
Share
Kakanwil Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu menunjukkan BB milik WNA yang diamankan petugas imigrasi.
Kakanwil Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu menunjukkan BB milik WNA yang diamankan petugas imigrasi.

BADUNG, Slentingan.com – Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali, menahan enam warga negara asing (WNA) dari Rusia, Ukraina, dan Australia. Mereka dituduh melanggar izin tinggal serta menguasai peluang kerja di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Banyak WNA yang aktif di sektor UMKM berpotensi menggantikan tenaga kerja lokal,” kata Pramella Yunidar Pasaribu, Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali, di Jimbaran, Kabupaten Badung, pada Kamis, 15 Agustus 2024.

Dari enam WNA yang ditangkap, lima di antaranya mengantongi izin tinggal terbatas sebagai investor. Namun, mereka justru bekerja di bidang UMKM seperti penata rambut, ahli perawatan kuku, dan resepsionis.

Operasi penangkapan, yang melibatkan 85 petugas dan dibagi menjadi enam tim, dilaksanakan di wilayah Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, pada Rabu (14/8).

Baca Juga:  Komisi B Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Momentum Ramadan dan Idul Fitri

Tiga perempuan asal Rusia yang ditangkap adalah LT yang bekerja di salon perawatan kuku dengan izin tinggal hingga 6 Februari 2025, NV yang menjadi penata rambut dengan izin hingga 3 Agustus 2026, dan DO yang bekerja sebagai resepsionis dengan visa kunjungan berlaku hingga 16 Agustus 2024.

Selain itu, KDK dari Pantai Gading memiliki izin tinggal sebagai investor hingga 20 September 2025, tetapi bekerja sebagai penata rambut. CLJ dari Australia dan KD dari Ukraina juga ditangkap saat bekerja sebagai penata rambut, dengan izin tinggal masing-masing berlaku hingga 20 September 2025 dan 2 Mei 2026.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra, menyatakan bahwa dari sepuluh WNA yang ditangkap, empat dibebaskan karena tidak terbukti melanggar izin tinggal.

Baca Juga:  8 Oknum Aparat Terjaring di 10 RHU Surabaya, 1 TNI AL dan 7 Polisi

“WNA dengan izin tinggal sebagai investor dilarang bekerja dan harus fokus pada investasi,” tegas Suhendra. “Penjamin yang lalai dapat dikenai sanksi hukum,” tambahnya.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, Pasal 118, penjamin yang memberikan keterangan palsu atau gagal memenuhi jaminan dapat dipidana dengan penjara maksimal lima tahun dan denda maksimal Rp500 juta.

Saat ini, keenam WNA tersebut menunggu proses deportasi. Dari Januari hingga 11 Agustus 2024, Imigrasi Ngurah Rai telah mendeportasi 86 WNA.

Rinciannya, jumlah terbanyak berasal dari Nigeria (23 orang), China (17 orang), dan Amerika Serikat (12 orang). Selain itu, 71 WNA ditolak masuk, sembilan izin tinggal dibatalkan, dan 121 ditahan sementara (detensi). HUM/BOY

Baca Juga:  Imigrasi Kediri Bentengi Pelajar Jombang dari TPPO, Kenalkan Jalur Pengabdian Lewat POLTEKIMIPAS
TAGGED: #bali, #imigrasi, #UMKM, Australia, Izin Tinggal, Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, Rusia, Ukraina, WNA
Admin Jumat, 16 Agu 2024 Jumat, 16 Agu 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Suasana rapat koordinasi BPN Jatim dan Wali Kota Surabaya Er8 Cahyadi di ruang kerja wali kota.
BPN Jatim dan Pemkot Surabaya Perkuat Pengamanan Aset, Konsinyasi Pagesangan Dibahas
Jumat, 9 Okt 2026
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi
13 Kepala Dinas Berganti dalam Setahun, Eri Cahyadi: Target Tak Tercapai, Jabatan Bisa Berganti
Kamis, 8 Okt 2026
Aktivitas pelayanan kapal di PT Terminal Teluk Lamong (TTL).
Lima Tahun Pascamerger, Teluk Lamong Dongkrak Arus Peti Kemas hingga 2,18 Juta TEUs
Kamis, 8 Okt 2026
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid
Nusron Wahid Mangkir Dipanggil KPK, Agenda Internal Kementerian ATR/BPN Jadi Alasan
Rabu, 7 Okt 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Inspektur Jenderal Kemenimipas Komjen Pol Rudi Setiawan

Miras di Klaster Mewah Lapas Cibinong Ternyata Milik Napi Korupsi Jimmy Masrin

Selasa, 6 Okt 2026
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menunjuk Irjen Pol Dekananto Eko Purwono

Sehari Jadi Kapolri, Suyudi Geser Kapolda Jatim, Dekananto Naik Gantikan Nanang

Sabtu, 3 Okt 2026
18 menteri, wakil menteri, serta pejabat strategis negara dilantik dalam reshuffle Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Kamis 1 Oktober 2026.

Reshuffle Kabinet Prabowo: 18 Pejabat Bergeser, Listyo Sigit Tinggalkan Kursi Kapolri

Kamis, 1 Okt 2026
Pegawai Kementerian ATR/BPN mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka memperingati Hantaru 2026.

HANTARU Peduli, 300 Pegawai ATR/BPN Donorkan Darah untuk Sesama

Rabu, 30 Sep 2026

BERITA POPULER

13 Tahun Askring Peduli Kantor Club, Bukan Pesta tapi Berbagi

Sehari Jadi Kapolri, Suyudi Geser Kapolda Jatim, Dekananto Naik Gantikan Nanang

DPRD Surabaya Ingatkan RHU: Jangan Lepas Tangan Jika Pelanggan Mabuk Picu Kecelakaan

Armuji Ultimatum Kader PDIP Surabaya: Main Proyek, Pungli, Pecat!

Kapolri Suyudi Bongkar Kursi Strategis Polri, Kabareskrim hingga Kadensus 88 Berganti

Berita Menarik Lainnya:

Suasana rapat koordinasi BPN Jatim dan Wali Kota Surabaya Er8 Cahyadi di ruang kerja wali kota.

BPN Jatim dan Pemkot Surabaya Perkuat Pengamanan Aset, Konsinyasi Pagesangan Dibahas

Jumat, 9 Okt 2026
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi

13 Kepala Dinas Berganti dalam Setahun, Eri Cahyadi: Target Tak Tercapai, Jabatan Bisa Berganti

Kamis, 8 Okt 2026
Aktivitas pelayanan kapal di PT Terminal Teluk Lamong (TTL).

Lima Tahun Pascamerger, Teluk Lamong Dongkrak Arus Peti Kemas hingga 2,18 Juta TEUs

Kamis, 8 Okt 2026
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid

Nusron Wahid Mangkir Dipanggil KPK, Agenda Internal Kementerian ATR/BPN Jadi Alasan

Rabu, 7 Okt 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?