JAKARTA, Slentingan.com – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menerima penghargaan langsung dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Jenderal Pol (Purn) Dra Agus Andrianto, S.H., M.H., Senin malam, 25 November 2024.
Penghargaan yang diberikan dalam ajang Jagratara Award ini karena keberhasilan menangani perkara khusus dengan menangkap buronan internasional, Habibur Rahman, pelaku tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM) pada bulan Mei lalu.
“Penghargaan ini menjadi bukti komitmen kami dalam menjaga kedaulatan dan penegakan hukum di Indonesia. Terima kasih atas dukungan semua pihak,” ujar Ramdhani, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Khusus Surabaya.
Lanjut Ramdhani, saat melakukan tugas dengan komitmen yang tinggi, dan tidak hanya fokus pada menyelesaikan tugas-tugas dengan cepat, tetapi juga memastikan bahwa setiap pekerjaan dilakukan dengan cermat dan berkualitas.
“Semangat Itu yang selama ini dilakukan oleh teman-teman di Imigrasi Surabaya. Dan Alhamdulillah, apa yang kita lakukan tidak menghianati hasil. Sekali lagi, terimakasih kepada teman-teman yang sudah bekerja keras dan cerdas buat Kantor Imigrasi Surabaya,” sambung alumni Akademi Imigrasi (AIM) angkatan ke-4 ini.
Sebelumnya, atas penanganan perkara ini, Australian Federal Police (AFP) memberikan penghargaan bergengsi kepada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, atas kerja kerasnya menangkap DPO AFP terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Sertifikat ini diserahkan langsung oleh Senior Officer Steven Lindner, Liaison Officer Chad Aston, dan Lukman Anas, sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kanim Surabaya mendukung pemberantasan kejahatan lintas negara.
DPO bernama Habibur Rahman ini adalah seorang warga negara Bangladesh. DPO tersebut diketahui menyelundupkan imigran dari Bangladesh dan Pakistan ke Indonesia sebelum melanjutkan perjalanan ilegal menuju Australia melalui Nusa Tenggara Timur. HUM/BOY