JAKARTA, Slentingan.com – Naturalisasi pesepakbola Shayne Elian Jay Pattynama, disetujui oleh Komisi III DPR RI dalam agenda yang digelar di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (9/11/2022). Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir menyatakan, naturalisasi tersebut diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Demikian disampaikan Adies saat memimpin Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Menteri Pemuda dan Olahraga dan Ketua Umum PSSI membahas Permohonan Pertimbangan Kewarganegaraan RI atas nama Shayne ElianJay Pattynama.
“Kesimpulan rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Menteri Hukum dan HAM dan Menteri Pemuda dan Olahraga masa persidangan II tahun sidang 2022-2023, Rabu, 9 November 2022, Komisi III DPR RI menyetujui pemberian kewarganegaraan RI atas nama pesepakbola Shayne Elian Jay Pattynama untuk selanjutnya diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Anggota Komisi III DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa yang ditunjuk Adies membacakan kesimpulan rapat.
Adies kemudian menanyakan persetujuan dari Wakil Menteri Hukum dan HAM, Menteri Pemuda dan Olahraga dan segenap Anggota Komisi III DPR RI terhadap kesimpulan rapat kerja terkait pemberian kewarganegaraan RI atas nama pesepakbola Shayne Elian Jay Pattynama tersebut yang kemudian serempak dijawab ‘setuju’ oleh seluruh peserta rapat.
“Dengan dibacakannya kesimpulan, maka berakhirlah sudah rapat kita pada kesempatan siang hari ini. Atas nama Pimpinan dan Anggota kami ucapkan kepada selamat kepada saudara Shayne sebagai warga negara Indonesia,” pungkas Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut.
Merespon hal itu, Menteri Pemuda dan Olahraga Zainuddin Amali saat closing statement menyampaikan terimakasih kepada segenap Pimpinan dan Anggota Komisi III DPR RI atas persetujuan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama pesepakbola Shayne Elian Jay Pattynama. Namun demikian, Menteri Pemuda dan Olahraga menyatakan akan tetap mengutamakan pembinaan atlet dalam negeri daripada naturalisasi.
“Saya percaya bahwa pembinaan itu lebih utama daripada naturalisasi. Atas kesadaran itu, maka kita membuat Desain Besar Olahraga Nasional sebagaimana dicanangkan Presiden Joko Widodo melalui Perpres Nomor 86 Tahun 2021 untuk pembinaan atlet sejak dini. Menurut teori, untuk menghasilkan 1 atlet elite nasional dibutuhkan 10.000 jam atau 10 tahun. Jadi, 10 tahun mendatang mudah-mudahan tidak akan lagi naturalisasi,” pungkas Menteri Zainuddin. (GIT/CAK)