SURABAYA, Slentingan.com – DPRD Kota Surabaya mengkritik keterlambatan pembangunan Jalan Luar Lingkar Barat (JLLB) yang menjadi tanggung jawab Pengembang Bukit Mas.
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, meminta pengembang segera menyelesaikan proyek tersebut. Pernyataan itu disampaikan saat sidak tadi siang.
“Kami ingin tahu kapan Bukit Mas merealisasikan pembangunan JLLB. Pemkot Surabaya telah memberikan kemudahan. Kini giliran pengembang menyelesaikan kewajibannya,” tegas politisi ini, Selasa, 17 Desember 2024.
Legislatif dari Fraksi Golkar ini mendesak percepatan pembangunan JLLB untuk mengatasi kemacetan parah di Surabaya Barat. Keterlambatan ini berdampak pada kelancaran lalu lintas dan pertumbuhan ekonomi.
Arif menyarankan Pemkot Surabaya menunda penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bagi proyek Bukit Mas hingga ada progres signifikan.
“Pengembang harus menyadari tanggung jawab sosial mereka,” tambahnya.
Sementara itu, anggota Komisi C DPRD Surabaya, Achmad Nurjayanto, menyatakan akan memanggil pihak Bukit Mas untuk meminta kejelasan terkait proyek ini.
“Kami ingin memastikan semua izin, termasuk penetapan lokasi dan MOU, diperbarui. Ini proyek yang sangat dinantikan masyarakat. Implementasinya harus segera dilaksanakan, bukan hanya jadi wacana,” ujar Achmad.
Sementara itu, Camat Lakarsantri, Yongky Kuspriyanto Wibowo, mengungkapkan kendala utama saat ini adalah habisnya masa berlaku izin penetapan lokasi.
“MOU antara Pemkot dan Bukit Mas juga perlu direvisi agar tidak ada alasan untuk menunda pembangunan ini. Jika JLLB selesai, dampaknya sangat positif, terutama dalam mengurangi kemacetan di wilayah kami,” jelas Yongky.
Proyek JLLB direncanakan melintasi kawasan pengembangan perumahan Bukit Mas hingga ke selatan ini diharapkan menjadi solusi utama untuk mengurai kemacetan di kawasan Surabaya Barat dan mempercepat mobilitas warga. HUM/GIT