SURABAYA, Slentingan.com – Usulan kenaikan honor guru Taman Pendidikan Alquran (TPQ/TPA), Sekolah Minggu dan PAUD, mendapat dukungan Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono. Honor yang selama ini sebesar Rp 500 per bulan, akan dinaikkan menjadi Rp 600 per bulan.
Saat ini, usulan tersebut masih tahap pembahasan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2023.
“Usulan tersebut merupakan apresiasi DPRD bersama Pemkot Surabaya atas jerih mereka, mendedikasikan diri mendidik anak-anak di Kota Pahlawan,” ujar Adi Sutarwijono, Selasa (1/11/2022).
Untuk itu, Awi-sapaan akrabnya mengimbau pemkot agar mengkaji besaran kenaikan honor guru TPQ, Sekolah Minggu dan insentif bunda PAUD berdasarkan kemampuan keuangan daerah.
“Karena guru TPQ dan Sekolah Minggu sudah cukup lama tidak naik honornya,” sambung Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya ini.
Sementara itu, Komisi D Bidang Pendidikan DPRD Surabaya sebelumnya mengusulkan honorarium guru TPA/TPQ, guru Sekolah Minggu, bunda PAUD PPT (Pos PAUD Terpadu) dan guru TK dinaikkan pada 2023.
“Peranan mereka ini sangat penting dalam membangun karakter anak-anak di Surabaya.” tegas Ketua Komisi D Khusnul Khotimah.
Dalam Rancangan APBD 2023, lanjut Khusnul, honor guru TPA/TPQ, guru Sekolah Minggu, bunda PAUD yang jumlahnya sekitar 12 ribu orang, akan dinaikkan sebesar Rp100 ribu. Saat ini, sebesar Rp500 ribu, sehingga menjadi Rp600 ribu tanpa dipotong PPN.
“Untuk guru TK, yang sebelumnya Rp300 ribu menjadi Rp400 ribu,” pungkas Khusnul. (GIT/NIK)