TOBELO, Slentingan.com – Pengawasan terhadap keberadaan orang asing di Indonesia merupakan tanggungjawab seluruh masyarakat.
Hal ini disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tobelo Agung Pramono pada Sosialisasi Keimigrasian yang diselenggarakan oleh Pangkalan TNI Angkatan Laut Morotai di Gedung Dodola Mako Lanal Morotai pada Senin (14/11/2022).
Agung yang hadir sebagai narasumber menjelaskan bahwa petugas imigrasi tidak bisa bekerja sendirian namun harus bekerja sama dengan instansi pemerintah, baik pemerintah daerah maupun aparat setempat dan juga masyarakat.
“Kepala Desa memiliki peran penting dan terlibat langsung di lingkungan masyarakat untuk dapat ikut berperan aktif dalam pengawasan terhadap orang asing agar kegiatan mereka tidak mengancam keamaan dan ketertiban, ” jelasnya di hadapan para kepala desa yang hadir sebagai audiens.
Selain itu, Agung menyinggung tentang keberadaan orang asing di Morotai yang merupakan daerah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) wisata. Meskipun ada kegiatan orang asing dengan tujuan wisata, dirinya meminta agar masyarakat tetap memantau kegiatan yang mereka lakukan.
“Yang kita semua harapkan tentu saja yaitu kedatangan orang asing di Morotai bisa membawa manfaat bagi perekonomian masyarakat sekitar, ” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan ini Agung berharap dapat membuka wasawan para Kepala Desa, sehingga mereka tahu apa yang harus dilakukan jika ada orang asing di sekitar mereka. Selanjutnya para Kepala Desa bisa mengedukasi masyarakatnya tentang tindakan apa yang bisa dilakukan jika ada orang asing di wilayahnya.
Sementara itu dalam sambutannya, Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut Morotai, Letkol Laut (P) Amin Wibowo menekankan untuk lebih waspada terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di Wilayah Pulau Morotai. Hal ini karena tidak menutup kemungkinan keberadaan orang asing dapat mendatangkan ancaman.
“Kabupaten Morotai sering kita jumpai orang asing karena berwisata, diharapkan masyarakat lebih peduli dan ingin tahu apa tujuan, kegiatannya orang asing tersebut di lingkungan desa masing-masing,” ungkapnya.
Danlanal Morotai juga mengajak semua pihak bersinergi dalam pengawasan orang asing, terutama dari pihak penginapan.
“Saya meminta pihak penginapan atau hotel agar menginformasikan secara lisan jika ada orang asing yang tinggal di hotel, sebatas jumlah berapa orang dan tanggal masuknya. Hal ini agar semua termonitor dan bisa ditindaklanjuti oleh anggota baik dari imigrasi maupun Lanal, serta aparat lainnya,” pungkasnya. (HUM/CAK)