By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Imigrasi Jakut Deportasi 4 WN China, Bekerja sebagai Terapis hingga Pemandu Lagu
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Imigrasi

Imigrasi Jakut Deportasi 4 WN China, Bekerja sebagai Terapis hingga Pemandu Lagu

By Admin Kamis, 9 Jan 2025
Share
Petugas Imigrasi Jakarta Utara mengawal pemulangan keempat WNA Tiongkok melalui Bandara Soekarno-Hatta
Petugas Imigrasi Jakarta Utara mengawal pemulangan keempat WNA Tiongkok melalui Bandara Soekarno-Hatta.

JAKARTA, Slentingan.com – Mengawali kinerja tahun 2025, Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara mendeportasi empat warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang bekerja ilegal. Empat WNA Tiongkok itu dengan inisial XH, WW, WCX, dan ZY pada 7 Januari 2025

Para WNA itu bekerja sebagai terapis hingga pemandu lagu di tempat pijat dan spa di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Setelah dilakukan pemeriksaan di lapangan, keempat Orang Asing merupakan pemegang Visa On Arrival (VOA). Petugas mengambil tindakan dengan mengamankan Orang Asing untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Empat WNA wanita ini berinisial XH, WW, WCX, dan ZY dideportasi melalui Terminal 3 Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta,” kata Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Jakarta Utara Widya Anusa Brata, Selasa, 7 Januari 2025.

Baca Juga:  Imigrasi Tanjung Perak Tindak Tegas Pelanggaran Keimigrasian, Satu WNA Malaysia Dideportasi

Widya mengatakan keempat WNA itu terjaring saat Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara melakukan operasi pengawasan keimigrasian. Para WNA kedapatan tengah bekerja sebagai terapis hingga pemandu lagu di sebuah tempat pijat dan spa di Kawasan Kelapa Gading.

“Mereka kedapatan sedang bekerja sebagai terapis dan pemandu lagu dan terjadi pelanggaran keimigrasian berupa penyalahgunaan izin tinggal,” kata Widya.

Widya menjelaskan WNA yang diketahui berinisial XH, WW, WCX, dan ZY merupakan orang asing pemegang Visa On Arrival (VOA). Kemudian petugas Imigrasi menangkap empat WNA itu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Keempat orang ini terbukti melakukan pelanggaran keimigrasian terhadap pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian karena telah melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal yang dimilikinya,” kata dia.

Baca Juga:  Bank Mandiri dan Ditjen Imigrasi Bekerja Sama untuk Mempermudah Pemohon Golden Visa

Selain itu, keempat WNA itu bekerja ilegal sebagai terapis dan pemandu lagu di sebuah tempat pijat dan spa di Kawasan Kelapa Gading serta mendapatkan upah dari pekerjaan tersebut. Saat ini, empat WNA telah dideportasi dan masuk daftar penangkalan.

“Selain dikenakan tindakan berupa deportasi, keempat pelaku juga telah dicantumkan namanya ke dalam daftar penangkalan,” kata dia.

Orang Asing telah terbukti melakukan
pelanggaran keimigrasian terhadap Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian karena telah melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan Izin Tinggal yang dimilikinya serta mendapatkan upah dari pekerjaan tersebut

Lanjutnya, Operasi ini digelar atas instruksi Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan, Plt. Direktur Jenderal Imigrasi serta Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian untuk menindak tegas Orang Asing yang melakukan pelanggaran Keimigrasian. HUM/CAK

Baca Juga:  Pekerja Migran di Hongkong Manfaatkan Layanan Paspor Simpatik di KJRI Hongkong
TAGGED: #imigrasi, #Orang Asing, Bekerja Ilegal, Imigrasi Jakut, Jakarta Utara, Kelapa Gading, Kementerian Imipas, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Pelanggaran Keimigrasian, Pemandu Lagu, Terapis, Visa on Arrival, WNA, WNA Tiongkok
Admin Kamis, 9 Jan 2025 Kamis, 9 Jan 2025
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, William Wirakusuma
DPRD Surabaya Desak Dinas Kesehatan Siaga
Rabu, 18 Feb 2026
Dominikus Adi Sutarwijono,
Ketua DPRD Adi Sutarwijono Berpulang, PDIP Surabaya Sampaikan Duka Mendalam
Rabu, 11 Feb 2026
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono, menyematkan rompi kepada anggota Forkopdensi dalam agenda workshop di hotel Surabaya.
Ratusan Pengungsi Masih Menunggu, Rudenim Surabaya Minta Semua Instansi Turun Tangan
Selasa, 10 Feb 2026
Suasana Kebun Binatang Surabaya yang masih menjadi jurusan masyarakat sekitar untuk mengisi hari libur bersama keluarga.
Anggaran Disorot, KBS Klaim Pakan Satwa Tetap Aman
Minggu, 8 Feb 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025
Devi Mahardianingtyas, PPNASN Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, mendapatkan ucapan selamat dari Sekjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia.

Berkarya Tanpa Batas: Devi, PPNASN Imigrasi Surabaya yang Hadapi Keterbatasan Fisik 

Kamis, 27 Nov 2025
Anggota DPR Adies Kadir saat mengikuti pembacaan hasil sidang etik oleh MKD.

Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI: “Saya Akan Terus Bekerja untuk Rakyat”

Kamis, 6 Nov 2025
Puluhan WNA bekerja di sebuab tempat hiburam malam di Penjaringan sebagai LC diamankan petugas imigrasi dalam sebuah operasi pengawasan keimigrasian.

Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut

Minggu, 19 Okt 2025

BERITA POPULER

DPRD Surabaya Desak Dinas Kesehatan Siaga

Berita Menarik Lainnya:

Anggota Komisi D DPRD Surabaya, William Wirakusuma

DPRD Surabaya Desak Dinas Kesehatan Siaga

Rabu, 18 Feb 2026
Dominikus Adi Sutarwijono,

Ketua DPRD Adi Sutarwijono Berpulang, PDIP Surabaya Sampaikan Duka Mendalam

Rabu, 11 Feb 2026
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono, menyematkan rompi kepada anggota Forkopdensi dalam agenda workshop di hotel Surabaya.

Ratusan Pengungsi Masih Menunggu, Rudenim Surabaya Minta Semua Instansi Turun Tangan

Selasa, 10 Feb 2026
Suasana Kebun Binatang Surabaya yang masih menjadi jurusan masyarakat sekitar untuk mengisi hari libur bersama keluarga.

Anggaran Disorot, KBS Klaim Pakan Satwa Tetap Aman

Minggu, 8 Feb 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?