By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Imigrasi Jakut Deportasi 4 WN China, Bekerja sebagai Terapis hingga Pemandu Lagu
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Imigrasi

Imigrasi Jakut Deportasi 4 WN China, Bekerja sebagai Terapis hingga Pemandu Lagu

By Admin Kamis, 9 Jan 2025
Share
Petugas Imigrasi Jakarta Utara mengawal pemulangan keempat WNA Tiongkok melalui Bandara Soekarno-Hatta
Petugas Imigrasi Jakarta Utara mengawal pemulangan keempat WNA Tiongkok melalui Bandara Soekarno-Hatta.

JAKARTA, Slentingan.com – Mengawali kinerja tahun 2025, Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara mendeportasi empat warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang bekerja ilegal. Empat WNA Tiongkok itu dengan inisial XH, WW, WCX, dan ZY pada 7 Januari 2025

Para WNA itu bekerja sebagai terapis hingga pemandu lagu di tempat pijat dan spa di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Setelah dilakukan pemeriksaan di lapangan, keempat Orang Asing merupakan pemegang Visa On Arrival (VOA). Petugas mengambil tindakan dengan mengamankan Orang Asing untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Empat WNA wanita ini berinisial XH, WW, WCX, dan ZY dideportasi melalui Terminal 3 Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta,” kata Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Jakarta Utara Widya Anusa Brata, Selasa, 7 Januari 2025.

Baca Juga:  Inteldakim Blitar Amankan Warga Negara India dan Nigeria

Widya mengatakan keempat WNA itu terjaring saat Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara melakukan operasi pengawasan keimigrasian. Para WNA kedapatan tengah bekerja sebagai terapis hingga pemandu lagu di sebuah tempat pijat dan spa di Kawasan Kelapa Gading.

“Mereka kedapatan sedang bekerja sebagai terapis dan pemandu lagu dan terjadi pelanggaran keimigrasian berupa penyalahgunaan izin tinggal,” kata Widya.

Widya menjelaskan WNA yang diketahui berinisial XH, WW, WCX, dan ZY merupakan orang asing pemegang Visa On Arrival (VOA). Kemudian petugas Imigrasi menangkap empat WNA itu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Keempat orang ini terbukti melakukan pelanggaran keimigrasian terhadap pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian karena telah melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal yang dimilikinya,” kata dia.

Baca Juga:  Tim IT Ditjen Imigrasi Bekerja 24 Jam, Sistem Layanan Imigrasi Sudah Pulih

Selain itu, keempat WNA itu bekerja ilegal sebagai terapis dan pemandu lagu di sebuah tempat pijat dan spa di Kawasan Kelapa Gading serta mendapatkan upah dari pekerjaan tersebut. Saat ini, empat WNA telah dideportasi dan masuk daftar penangkalan.

“Selain dikenakan tindakan berupa deportasi, keempat pelaku juga telah dicantumkan namanya ke dalam daftar penangkalan,” kata dia.

Orang Asing telah terbukti melakukan
pelanggaran keimigrasian terhadap Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian karena telah melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan Izin Tinggal yang dimilikinya serta mendapatkan upah dari pekerjaan tersebut

Lanjutnya, Operasi ini digelar atas instruksi Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan, Plt. Direktur Jenderal Imigrasi serta Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian untuk menindak tegas Orang Asing yang melakukan pelanggaran Keimigrasian. HUM/CAK

Baca Juga:  Dirjen Imigrasi Beri Penghargaan Petugas Pengungkap Jaringan Internasional Penjual Organ Manusia
TAGGED: #imigrasi, #Orang Asing, Bekerja Ilegal, Imigrasi Jakut, Jakarta Utara, Kelapa Gading, Kementerian Imipas, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Pelanggaran Keimigrasian, Pemandu Lagu, Terapis, Visa on Arrival, WNA, WNA Tiongkok
Admin Kamis, 9 Jan 2025 Kamis, 9 Jan 2025
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Haris Sukamto, menyaksikan Direktur Kekayaan Intelektual, Razilu menyerahkan sertifikat paten kepada warga Malang.
Kemenkum Jatim Gaspol Lindungi Warisan Lokal Lewat Indikasi Geografis
Sabtu, 28 Jun 2025
Wamen Ossy Darmawan, melakukan peninjauan ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Denpasar.
Tinjau Kantah Kota Denpasar, Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Pentingnya Budaya Melayani
Sabtu, 28 Jun 2025
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko
DPRD Surabaya Warning Pansel Sekda: Jangan Jadi Ajang Bagi-Bagi Kursi Politik!
Sabtu, 28 Jun 2025
Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Maluku Utara, Laksma TNI Moch. Hamzah S. W., S.E bersama Kakanwil Ditjen Imigrasi Maluku Utara, Mohammad Ridwan.
Silaturahmi Berbuah Strategi: Imigrasi Malut Gandeng Kabinda Perkuat Lini Depan Keamanan
Sabtu, 28 Jun 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image

NASIONAL

Adies Kadir, Wakil Ketua DPR RI, juga anggota Tim Pengawas Haji DPR RI.

Temukan Sejumlah Masalah, Timwas DPR RI Siapkan Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Haji 2025

Rabu, 11 Jun 2025
Wali Kota Surabay Eri Cahyadi memberikan keterangan kepada wartawan soal Covid-19.

Kementerian Kesehatan Terbitkan SE Covid-19, Wali Kota Eri Cahyadi Imbau Pakai Masker

Selasa, 3 Jun 2025
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar.

Jelang Puncak Haji, DPR RI dan Kemenag Gelar Rapat Koordinasi Bahas 3 Masalah Krusial

Senin, 2 Jun 2025
Jan Hwa Diana dikeler ke ruang penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim

Jan Hwa Diana Tahan Ratusan Ijazah Sejak 2019, Sebagai Jaminan Selama Bekerja

Minggu, 25 Mei 2025

BERITA POPULER

Silaturahmi Berbuah Strategi: Imigrasi Malut Gandeng Kabinda Perkuat Lini Depan Keamanan

DPRD Surabaya Warning Pansel Sekda: Jangan Jadi Ajang Bagi-Bagi Kursi Politik!

Kemenkum Jatim Gaspol Lindungi Warisan Lokal Lewat Indikasi Geografis

Tinjau Kantah Kota Denpasar, Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Pentingnya Budaya Melayani

Berita Menarik Lainnya:

Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Haris Sukamto, menyaksikan Direktur Kekayaan Intelektual, Razilu menyerahkan sertifikat paten kepada warga Malang.

Kemenkum Jatim Gaspol Lindungi Warisan Lokal Lewat Indikasi Geografis

Sabtu, 28 Jun 2025
Wamen Ossy Darmawan, melakukan peninjauan ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Denpasar.

Tinjau Kantah Kota Denpasar, Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Pentingnya Budaya Melayani

Sabtu, 28 Jun 2025
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko

DPRD Surabaya Warning Pansel Sekda: Jangan Jadi Ajang Bagi-Bagi Kursi Politik!

Sabtu, 28 Jun 2025
Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Maluku Utara, Laksma TNI Moch. Hamzah S. W., S.E bersama Kakanwil Ditjen Imigrasi Maluku Utara, Mohammad Ridwan.

Silaturahmi Berbuah Strategi: Imigrasi Malut Gandeng Kabinda Perkuat Lini Depan Keamanan

Sabtu, 28 Jun 2025

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?