By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: DPRD Surabaya Beri Klarifikasi Soal Temuan HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Timur
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

DPRD Surabaya Beri Klarifikasi Soal Temuan HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Timur

By Admin Rabu, 22 Jan 2025
Share
Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Aning Rahmawati.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Aning Rahmawati.

SURABAYA, Slentingan.com – Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Aning Rahmawati, menyoroti temuan pagar laut di wilayah Tangerang dan Bekasi yang kini isu serupa mencuat di wilayah Laut Timur Surabaya.

Temuan terbaru ini dibagikan oleh akun X @thanthowy, yang mengungkap adanya klaim Hak Guna Bangunan (HGB) di Laut Surabaya. Unggahan itu menghebohkan publik.

Dengan luas area mencapai 656 hektare. Koordinat yang dimaksud berada pada 7.342163°S, 112.844088°E, 7.355131°S, 112.840010°E, dan 7.354179°S, 112.841929°E.

Berdasarkan hasil pengecekan melalui aplikasi Huni ATR, ia menyatakan bahwa pada koordinat tersebut tidak ditemukan alas hak berupa Hak Guna Bangunan (HGB).

“Kalau melihat koordinat titik tersebut, kami kemarin sudah mengecek terkait rencana tata ruang wilayah Kota Surabaya. Kami langsung menggunakan aplikasi bernama Huni ATR untuk memverifikasi posisi. Hasilnya, pada koordinat tersebut tidak terdapat LSH atau HGB. Jadi, tidak ada HGB di atas koordinat yang viral kemarin di Surabaya,” ujar Aning, Selasa, 21 Januari 2025.

Baca Juga:  Komisi B DPRD Surabaya Sidak Bangunan Pasar dan Cuci Motor yang Berdiri di Zona Hijau

Selain itu, Legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengimbau, kepada masyarakat Kota Surabaya untuk tidak langsung mempercayai informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Terutama jika berasal dari sumber yang tidak jelas atau belum dapat dipastikan keakuratannya. Menurutnya, kehati-hatian sangat penting untuk menghindari penyebaran informasi yang dapat memicu keresahan di tengah masyarakat.

“Masyarakat harus berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi. Jangan sampai berita yang tidak benar justru menimbulkan keresahan,” tegas Aning.

Ia juga menambahkan, bahwa viralnya informasi ini tidak hanya terjadi di Surabaya, tetapi telah menjadi perhatian secara nasional. Respons dari masyarakat di berbagai daerah menunjukkan bahwa isu ini telah menarik perhatian luas, baik melalui media sosial maupun diskusi publik.

Baca Juga:  DPRD Surabaya Meminta Dukungan Pemprov Jatim dalam Pendanaan Proyek Underpass Bundaran Dolog

“Saya kira viralnya tidak hanya di Surabaya saja, tetapi juga secara nasional. Saya sendiri menerima banyak pesan melalui WA terkait isu ini. Kita tidak boleh membuat keresahan yang akhirnya menyebabkan masyarakat menjadi reaktif dan resah, terutama warga di wilayah pesisir,” paparnya. HUM/BOY

TAGGED: #PKS, Aning Rahmawati, DPRD SURABAYA, Hak Guna Bangunan, HGB Seluas 656 Hektare, Komisi C DPRD Surabaya, Partai Keadilan Sejahtera
Admin Rabu, 22 Jan 2025 Rabu, 22 Jan 2025
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Wakil Wali Kota Surabaya, Ir Armuji, MH
Mediasi Armuji dan Madas Sedarah Dipelintir, Ini Fakta-fakta Asli Surat Perjanjian Kesepakatan Damai
Kamis, 8 Jan 2026
Wakil Walikota Surabaya, Armuji dan Ketua Umum Madas Sedarah, Muhammad Taufik sepakat berdamai disaksikan Rektor Unitomo Surabaya, Siti Marwiyah.
Damai Demi Kota Surabaya, Armuji Akui Khilaf, Madas Resmi Cabut Laporan
Rabu, 7 Jan 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa, didampingi anggota Komisi D DPRD Surabaya, Herlina Harsono Njoto (dua dari kanan) bersama Kadis Pendidikan Jatim Aries Agung Pawai, anggota DPR RI Reni Astuti dan pihak SLB meresmikan SLB-B Karya Mulia.
SLB Negeri Pertama Berdiri di Surabaya, Herlina: Negara Akhirnya Hadir untuk Anak Berkebutuhan Khusus
Selasa, 6 Jan 2026
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, memaparkan capaian kinerja Tahun 2025.
Imigrasi Surabaya Tancap Gas Sepanjang 2025: Serapan Anggaran, Layanan dan Pengawasan Tembus Target
Rabu, 31 Des 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025
Devi Mahardianingtyas, PPNASN Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, mendapatkan ucapan selamat dari Sekjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia.

Berkarya Tanpa Batas: Devi, PPNASN Imigrasi Surabaya yang Hadapi Keterbatasan Fisik 

Kamis, 27 Nov 2025
Anggota DPR Adies Kadir saat mengikuti pembacaan hasil sidang etik oleh MKD.

Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI: “Saya Akan Terus Bekerja untuk Rakyat”

Kamis, 6 Nov 2025
Puluhan WNA bekerja di sebuab tempat hiburam malam di Penjaringan sebagai LC diamankan petugas imigrasi dalam sebuah operasi pengawasan keimigrasian.

Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut

Minggu, 19 Okt 2025

BERITA POPULER

Damai Demi Kota Surabaya, Armuji Akui Khilaf, Madas Resmi Cabut Laporan

Mediasi Armuji dan Madas Sedarah Dipelintir, Ini Fakta-fakta Asli Surat Perjanjian Kesepakatan Damai

SLB Negeri Pertama Berdiri di Surabaya, Herlina: Negara Akhirnya Hadir untuk Anak Berkebutuhan Khusus

Berita Menarik Lainnya:

Wakil Wali Kota Surabaya, Ir Armuji, MH

Mediasi Armuji dan Madas Sedarah Dipelintir, Ini Fakta-fakta Asli Surat Perjanjian Kesepakatan Damai

Kamis, 8 Jan 2026
Wakil Walikota Surabaya, Armuji dan Ketua Umum Madas Sedarah, Muhammad Taufik sepakat berdamai disaksikan Rektor Unitomo Surabaya, Siti Marwiyah.

Damai Demi Kota Surabaya, Armuji Akui Khilaf, Madas Resmi Cabut Laporan

Rabu, 7 Jan 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa, didampingi anggota Komisi D DPRD Surabaya, Herlina Harsono Njoto (dua dari kanan) bersama Kadis Pendidikan Jatim Aries Agung Pawai, anggota DPR RI Reni Astuti dan pihak SLB meresmikan SLB-B Karya Mulia.

SLB Negeri Pertama Berdiri di Surabaya, Herlina: Negara Akhirnya Hadir untuk Anak Berkebutuhan Khusus

Selasa, 6 Jan 2026
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, memaparkan capaian kinerja Tahun 2025.

Imigrasi Surabaya Tancap Gas Sepanjang 2025: Serapan Anggaran, Layanan dan Pengawasan Tembus Target

Rabu, 31 Des 2025

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?