By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: 3 Legislator Gerindra Terjaring Pesta Narkoba di Hotel Surabaya, Positif Ekstasi, Lolos Jerat Penahanan
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

3 Legislator Gerindra Terjaring Pesta Narkoba di Hotel Surabaya, Positif Ekstasi, Lolos Jerat Penahanan

By Admin Jumat, 2 Okt 2026
Share
Asrila Diska Rimunda, anggota DPRD Banyuwangi, Afif Reza Rimunda anggota DPRD Bondowoso, dan

SURABAYA, Slentingan.com – Citra wakil rakyat kembali tercoreng. Tiga anggota DPRD di Jawa Timur dari Fraksi Gerindra diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dalam penggerebekan dugaan penyalahgunaan narkotika di sebuah kamar hotel kawasan Ketintang, Surabaya, Senin (28/9/2026) dini hari.

Ironisnya, mereka bukan orang biasa. Ketiganya merupakan anggota DPRD dari tiga kabupaten di Jawa Timur yang seharusnya menjalankan fungsi representasi dan menjadi contoh bagi masyarakat.

Ketiga legislator tersebut yakni Muhammad Ukasyah Ali Murtadho, anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang; Asrila Diska Rimunda, anggota DPRD Banyuwangi sekaligus Bendahara DPC Gerindra Banyuwangi; serta Afif Reza Rimunda, anggota Fraksi Gerindra DPRD Situbondo. Identitas ketiganya diberitakan sejumlah media berdasarkan informasi kepolisian.

Baca Juga:  DPRD Surabaya Soroti Pelayanan Kesehatan hingga Pendidikan, Ajeng: Pasien BPJS Jangan Buru-buru Dipulangkan

Penggerebekan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan pesta narkoba yang melibatkan seorang karyawan swasta berinisial N. Polisi kemudian mendatangi kamar hotel dan mengamankan delapan orang yang disebut berada dalam kondisi menggunakan narkotika.

Dari lokasi, petugas menemukan satu plastik klip bekas sabu, dua butir ekstasi warna kuning, alat isap, korek api, serta bungkus rokok yang digunakan untuk menyimpan sabu. Hasil pemeriksaan urine kemudian menunjukkan tujuh orang positif mengonsumsi ekstasi, sedangkan N positif sabu sekaligus ekstasi.

Kasus tersebut lantas memunculkan pertanyaan lain: ketika narkotika ditemukan dan hasil tes urine menunjukkan penggunaan, mengapa delapan orang itu tidak berakhir di balik jeruji?

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto mengatakan perkara delapan orang tersebut diproses melalui mekanisme restorative justice (RJ). Alasannya, jumlah barang bukti yang ditemukan berada di bawah batas yang diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA).

Baca Juga:  Prabowo Dan Khofifah Makan Malam Bersama Di Surabaya, PKB : Tidak Perlu Khawatir

“Kami proses restorative justice untuk delapan pelaku ini. Kami pastikan semua proses sesuai prosedur,” kata Hadi.

Kedelapan orang tersebut selanjutnya menjalani proses pemeriksaan dan asesmen. Polisi juga menyebut penanganan dilakukan melalui Tim Asesmen Terpadu (TAT) dan para pihak diproses di BNN Kota Surabaya.

Dari keterangan N, polisi juga memperoleh informasi bahwa sabu dan ekstasi tersebut didapat dari seseorang berinisial C, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di Surabaya.

Kasus ini pun menyisakan sorotan tajam. Bukan semata soal dua butir ekstasi atau sisa sabu yang ditemukan, melainkan fakta bahwa tiga orang yang duduk sebagai wakil rakyat ikut terseret dalam perkara dugaan penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga:  Digasak Tanpa Ampun, 19 Kasus Narkoba Dibongkar, 25 Tersangka Diciduk Polresta Sidoarjo

Di satu sisi, kepolisian menyatakan mekanisme RJ diterapkan sesuai ketentuan karena barang bukti berada di bawah ambang yang diatur. Di sisi lain, status mereka sebagai pejabat publik membuat perkara tersebut memiliki dimensi etik dan kepercayaan publik yang jauh lebih besar.

Jerat pidana bisa berhenti pada mekanisme hukum yang berlaku. Namun, pertanggungjawaban sebagai wakil rakyat tidak otomatis berhenti di sana. HUM/BAD

TAGGED: #GERINDRA, #Restorative Justice, Afif Reza Rimunda, DPC Gerindra Banyuwangi, DPRD Banyuwangi, DPRD Kabupaten Malang; Asrila Diska Rimunda, Ekstasi, Fraksi Gerindra, Hotel Surabaya, Lolos Penahanan, Muhammad Ukasyah Ali Murtadho, Pesta Narkoba
Admin Jumat, 2 Okt 2026 Jumat, 2 Okt 2026
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Gambar tangkapan layar seorang pria yang tiba-tiba menutup kamar saat ada tim Ombudsman RI ketika sidak hunian mewah di Lapas Cibinong.
Klaster Mewah di Lapas Cibinong Dihuni Warga Binaan, Itjen Kemenimipas Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Jumat, 2 Okt 2026
Salah satu stan yang memamerkan kemeriahan Jatim Fest 2026 di Exhibition Hall Grand City Surabaya.
Jatim Fest 2026 Bukan Sekadar Pameran, Hiburan Gratis dan Karya Disabilitas Jadi Magnet Warga
Jumat, 2 Okt 2026
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Ajeng Wira Wati, dari Fraksi Gerindra.
Komisi D DPRD Surabaya Tegaskan BOPDA Tak Boleh Dicabut, Gamis hingga Desil 5 Wajib Gratis
Jumat, 2 Okt 2026
18 menteri, wakil menteri, serta pejabat strategis negara dilantik dalam reshuffle Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Kamis 1 Oktober 2026.
Reshuffle Kabinet Prabowo: 18 Pejabat Bergeser, Listyo Sigit Tinggalkan Kursi Kapolri
Kamis, 1 Okt 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

18 menteri, wakil menteri, serta pejabat strategis negara dilantik dalam reshuffle Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Kamis 1 Oktober 2026.

Reshuffle Kabinet Prabowo: 18 Pejabat Bergeser, Listyo Sigit Tinggalkan Kursi Kapolri

Kamis, 1 Okt 2026
Pegawai Kementerian ATR/BPN mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka memperingati Hantaru 2026.

HANTARU Peduli, 300 Pegawai ATR/BPN Donorkan Darah untuk Sesama

Rabu, 30 Sep 2026
Kabag Tata Usaha Kanwil BPN Jawa Timur, Risdianto Prabowo Samodro

Usai Digeledah KPK, BPN Jatim Pilih Buka Ruang untuk Proses Hukum

Senin, 28 Sep 2026
Petugas KPK nampak membawa koper sekeluar dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur di Jalan Gayungsari, Surabaya.

KPK Sita Ratusan Juta dari Kanwil BPN Jatim, Diduga Mengalir dari Pemohon hingga Kantah

Jumat, 25 Sep 2026

BERITA POPULER

Faktur Pajak TBTS Diduga Jadi Jalan, Negara Tekor Rp 996 Juta, Direktur PT TBNP Ditetatapkan Tersangka

Sidak Ombudsman RI Bongkar Hunian Mewah, Kalapas Cibinong dan 5 Pejabat Dicopot

Ratusan Juta Uang dan Emas di Kanwil BPN Jatim, Diduga dari Pungli Layanan Pertanahan

KPK Sita Ratusan Juta dari Kanwil BPN Jatim, Diduga Mengalir dari Pemohon hingga Kantah

Rumah Tinggal Disulap Jadi Penampungan ART, Eri Cahyadi Siapkan Sanksi Tegas

Berita Menarik Lainnya:

Gambar tangkapan layar seorang pria yang tiba-tiba menutup kamar saat ada tim Ombudsman RI ketika sidak hunian mewah di Lapas Cibinong.

Klaster Mewah di Lapas Cibinong Dihuni Warga Binaan, Itjen Kemenimipas Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Jumat, 2 Okt 2026
Salah satu stan yang memamerkan kemeriahan Jatim Fest 2026 di Exhibition Hall Grand City Surabaya.

Jatim Fest 2026 Bukan Sekadar Pameran, Hiburan Gratis dan Karya Disabilitas Jadi Magnet Warga

Jumat, 2 Okt 2026
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Ajeng Wira Wati, dari Fraksi Gerindra.

Komisi D DPRD Surabaya Tegaskan BOPDA Tak Boleh Dicabut, Gamis hingga Desil 5 Wajib Gratis

Jumat, 2 Okt 2026
18 menteri, wakil menteri, serta pejabat strategis negara dilantik dalam reshuffle Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Kamis 1 Oktober 2026.

Reshuffle Kabinet Prabowo: 18 Pejabat Bergeser, Listyo Sigit Tinggalkan Kursi Kapolri

Kamis, 1 Okt 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?