SURABAYA, Slentingan.com – Lima tersangka sindikat ganjal ATM lintas Jawa yang dibongkar Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim ternyata saling mengenal sejak menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan (lapas).
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, kelompok tersebut terbentuk setelah para anggotanya saling mengenal di lapas. Salah satu tersangka berinisial DD disebut sebagai anggota paling senior sekaligus pencetus aksi ganjal ATM.
“Mereka kenal waktu di lapas. Jadi yang punya ide itu tersangka DD dan itu yang paling senior,” kata Arbaridi, Kamis, 1 Oktober 2026.
Setelah bebas dari penjara, para tersangka kemudian menjalankan aksi secara berpindah-pindah wilayah. Polisi menyebut mereka memiliki pola untuk menghindari deteksi aparat setelah melakukan pencurian.
Alih-alih menginap di hotel, para tersangka memilih kembali ke rumah masing-masing setelah beraksi. Mereka baru berkumpul kembali ketika akan menjalankan aksi berikutnya.
“Habis kejadian, tidak pernah tidur di hotel. Nanti takut ketahuan, takut disisir. Mereka langsung pulang ke rumah masing-masing. Nanti kalau mau kerja lagi, baru janjian di mana, di rest area mana,” ujarnya.
Pola tersebut membuat para tersangka dapat berpencar setelah menjalankan aksi. Mereka kemudian kembali bertemu di lokasi yang telah disepakati sebelum melakukan aksi berikutnya.
Pengungkapan sindikat tersebut dilakukan setelah Jatanras Polda Jatim melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan sejumlah kepolisian daerah serta Resmob Bareskrim Polri.
Dalam penyidikan, polisi juga mengungkap asal kartu ATM yang digunakan dalam modus tersebut. Menurut Arbaridi, kartu ATM diperoleh dari nasabah yang tertinggal dan kemudian dititipkan kepada kasir minimarket.
“Dari yang disampaikan tersangka, ATM didapat dari kasir. Biasanya ada orang tertinggal itu ditaruh, dititipkan di kasir,” jelasnya.
Polisi masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap lebih jauh jaringan dan rangkaian aksi sindikat tersebut. HUM/CAK
