By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: KAI Daop 8 Surabaya Tandatangani Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Surabaya
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Pemerintahan

KAI Daop 8 Surabaya Tandatangani Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Surabaya

Wujudkan Asta Cita Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi

By Admin Selasa, 11 Feb 2025
Share
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 8 Surabaya melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang penanganan permasalahan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejaksaan Negeri Surabaya.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 8 Surabaya melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang penanganan permasalahan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejaksaan Negeri Surabaya.

SURABAYA, Slentingan.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 8 Surabaya melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang penanganan permasalahan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejaksaan Negeri Surabaya, Senin, 10 Februari 2025.

Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat upaya hukum dan mendukung kelancaran operasional PT KAI Daop 8 Surabaya dalam hal penyelesaian masalah hukum yang mungkin timbul seiring dengan aktivitas perusahaan.

Langkah ini sejalan dengan semangat Asta Cita Presiden RI terkait Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi melalui penegakan hukum yang tegas dan kolaboratif untuk meningkatkan akuntabilitas.

Penandatanganan ini dilakukan oleh Executive Vice President KAI Daop 8 Surabaya Wisnu Pramudyo, dengan Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Ajie Prasetya, S.H, M.H. yang diselenggarakan di Auditorium Brawijaya, Kantor Daop 8 Surabaya.

Baca Juga:  Kejaksaan Kembalikan Berkas Ivan Sugiamto ke Polrestabes, Tersangka Persekusi Pelajar SMAK Gloria 2

Executive Vice President KAI Daop 8 Surabaya, Wisnu Pramudyo, dalam kesempatan tersebut menyampaikan, bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sistem hukum di PT KAI Daop 8 Surabaya.

“Kami berharap melalui kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Surabaya, perusahaan dapat menjalankan operasional yang lebih baik, lebih aman, akuntabel, dan lebih terjamin dari sisi hukum, demi melayani masyarakat dengan optimal,” ungkapnya.

Kerja sama ini akan mencakup, antara lain, penyelesaian permasalahan penanganan hukum perdata dan tata usaha negara, adanya bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya.

Selain itu, pembangunan proyek-proyek strategis, penelusuran asset, percepatan investasi perkeretaapian, pertukaran data, informasi, konsultasi dalam mendukung penegakan hukum, serta koordinasi dan optimalisasi kegiatan pemulihan aset tetap juga merupakan ruang lingkup dari perjanjian ini.

Baca Juga:  Kantah Surabaya I Komitmen Amankan dan Selamatkan Aset Pemkot Surabaya

Wisnu Pramudyo menerangkan, dalam menangani berbagai permasalahan hukum tersebut, KAI sering mengalami berbagai kendala. Untuk itu, diperlukan komitmen yang sama dan saling bersinergi dalam meningkatkan kerja sama yang positif, sehingga harapannya segala kendala yang muncul dalam upaya penegakan hukum pada akhirnya akan dapat diatasi dengan sebaik-baiknya dengan prinsip _good corporate governance (GCG).

Dengan adanya penandatanganan kerja sama ini, PT KAI Daop 8 Surabaya dan Kejaksaan Negeri Surabaya berkomitmen untuk saling mendukung dalam rangka mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik, serta memastikan kepatuhan terhadap hukum untuk menciptakan lingkungan bisnis yang sehat dan aman.

“Kami sangat menghargai kerjasama ini dengan Kejaksaan Negeri Surabaya, yang akan menjadi dukungan penting dalam memperkuat aspek hukum dan menciptakan kepastian hukum bagi PT KAI Daop 8 Surabaya.

Baca Juga:  Imigrasi Pamekasan Teken Kerja Sama Tingkatkan Layanan Publik di Madura

“Semoga dengan adanya kerja sama ini, kami dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta dapat mewujudkan Asta Cita Presiden RI terkait Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi,” tutup Wisnu Pramudyo. HUM/BOY

TAGGED: Ajie Prasetya, Asta Cita Presiden RI, Kejaksaan Negeri Surabaya, Perjanjian Kerja Sama, PT KAI Daop 8 Surabaya, Tata Usaha Negara, Wisnu Pramudyo
Admin Selasa, 11 Feb 2025 Selasa, 11 Feb 2025
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Wakil Wali Kota Surabaya, Ir Armuji, MH
Mediasi Armuji dan Madas Sedarah Dipelintir, Ini Fakta-fakta Asli Surat Perjanjian Kesepakatan Damai
Kamis, 8 Jan 2026
Wakil Walikota Surabaya, Armuji dan Ketua Umum Madas Sedarah, Muhammad Taufik sepakat berdamai disaksikan Rektor Unitomo Surabaya, Siti Marwiyah.
Damai Demi Kota Surabaya, Armuji Akui Khilaf, Madas Resmi Cabut Laporan
Rabu, 7 Jan 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa, didampingi anggota Komisi D DPRD Surabaya, Herlina Harsono Njoto (dua dari kanan) bersama Kadis Pendidikan Jatim Aries Agung Pawai, anggota DPR RI Reni Astuti dan pihak SLB meresmikan SLB-B Karya Mulia.
SLB Negeri Pertama Berdiri di Surabaya, Herlina: Negara Akhirnya Hadir untuk Anak Berkebutuhan Khusus
Selasa, 6 Jan 2026
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, memaparkan capaian kinerja Tahun 2025.
Imigrasi Surabaya Tancap Gas Sepanjang 2025: Serapan Anggaran, Layanan dan Pengawasan Tembus Target
Rabu, 31 Des 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025
Devi Mahardianingtyas, PPNASN Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, mendapatkan ucapan selamat dari Sekjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia.

Berkarya Tanpa Batas: Devi, PPNASN Imigrasi Surabaya yang Hadapi Keterbatasan Fisik 

Kamis, 27 Nov 2025
Anggota DPR Adies Kadir saat mengikuti pembacaan hasil sidang etik oleh MKD.

Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI: “Saya Akan Terus Bekerja untuk Rakyat”

Kamis, 6 Nov 2025
Puluhan WNA bekerja di sebuab tempat hiburam malam di Penjaringan sebagai LC diamankan petugas imigrasi dalam sebuah operasi pengawasan keimigrasian.

Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut

Minggu, 19 Okt 2025

BERITA POPULER

Mediasi Armuji dan Madas Sedarah Dipelintir, Ini Fakta-fakta Asli Surat Perjanjian Kesepakatan Damai

Damai Demi Kota Surabaya, Armuji Akui Khilaf, Madas Resmi Cabut Laporan

SLB Negeri Pertama Berdiri di Surabaya, Herlina: Negara Akhirnya Hadir untuk Anak Berkebutuhan Khusus

Berita Menarik Lainnya:

Wakil Wali Kota Surabaya, Ir Armuji, MH

Mediasi Armuji dan Madas Sedarah Dipelintir, Ini Fakta-fakta Asli Surat Perjanjian Kesepakatan Damai

Kamis, 8 Jan 2026
Wakil Walikota Surabaya, Armuji dan Ketua Umum Madas Sedarah, Muhammad Taufik sepakat berdamai disaksikan Rektor Unitomo Surabaya, Siti Marwiyah.

Damai Demi Kota Surabaya, Armuji Akui Khilaf, Madas Resmi Cabut Laporan

Rabu, 7 Jan 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa, didampingi anggota Komisi D DPRD Surabaya, Herlina Harsono Njoto (dua dari kanan) bersama Kadis Pendidikan Jatim Aries Agung Pawai, anggota DPR RI Reni Astuti dan pihak SLB meresmikan SLB-B Karya Mulia.

SLB Negeri Pertama Berdiri di Surabaya, Herlina: Negara Akhirnya Hadir untuk Anak Berkebutuhan Khusus

Selasa, 6 Jan 2026
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, memaparkan capaian kinerja Tahun 2025.

Imigrasi Surabaya Tancap Gas Sepanjang 2025: Serapan Anggaran, Layanan dan Pengawasan Tembus Target

Rabu, 31 Des 2025

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?