By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Kejaksaan Kembalikan Berkas Ivan Sugiamto ke Polrestabes, Tersangka Persekusi Pelajar SMAK Gloria 2
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Kejaksaan Kembalikan Berkas Ivan Sugiamto ke Polrestabes, Tersangka Persekusi Pelajar SMAK Gloria 2

By Admin Rabu, 18 Des 2024
Share
Ivan Sugiamto menjalani ibadah pra Natal di Rutan Mapolrestabes Surabaya beberapa waktu lalu.
Ivan Sugiamto menjalani ibadah pra Natal di Rutan Mapolrestabes Surabaya beberapa waktu lalu.

SURABAYA, Slentingan.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya mengembalikan berkas perkara Ivan Sugiamto, tersangka persekusi terhadap pelajar ke Polrestabes Surabaya.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya ke polisi, lantaran ada beberapa hal yang perlu dilengkapi sehingga belum bisa ditetapkan P-21.

Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Nainggolan membenarkan hal tersebut. Saat ini, pihaknya tengah berupaya melengkapi berkas perkara Ivan Sugiamto.

“Iya, sudah dikembalikan oleh kejaksaan karena ada koreksi. Kami akan segera melengkapi,” ucap Rina, Rabu, 18 Desember 2024.

Seperti diketahui, Ivan Sugiamto dijerat Pasal 80 ayat 1 UU Perlindungan Anak dan atau Pasal 335 ayat 1 butir 1 KUHP. Pengusaha asal Surabaya itu terancam hukuman pidana 3 tahun penjara.

Baca Juga:  Retas Website Pemerintah, Pemuda Lulusan SMP Diciduk Siber Ditreskrimum

Aksinya pada Senin, 21 Oktober 2024 di lingkungan SMA Kristen Gloria 2 Surabaya membuat gaduh dan mencederai hak seorang anak dalam memperoleh pendidikan yang aman, nyaman serta inklusif.

Alhasil Ivan dilaporkan oleh manajemen SMAK Gloria 2. Kemudian dia ditangkap oleh polisi di Bandara Juanda pada Kamis, 14 November 2024 sekitar pukul 16.00.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Surabaya Ali Prakosa menyampaikan bahwa berkas perkara tersebut dikembalikan setelah dilakukan penelitian oleh jaksa peneliti.

“Berkas perkara atas nama tersangka Ivan Sugiamto kami kembalikan ke penyidik dengan beberapa petunjuk yang harus dilengkapi,” katanya.

Namun demikian, Ali menegaskan pihaknya belum dapat menyampaikan detail mengenai petunjuk yang diberikan kepada penyidik. Menurutnya, itu ranah internal.

Baca Juga:  Karutan Surabaya: Unggahan Akun Hoaks Tidak Bisa Dipertanggungjawabkan

“Kami tidak bisa menyampaikan apa saja petunjuk yang harus dipenuhi untuk melengkapi berkas perkara, itu ranah internal antara jaksa dan penyidik,” tandasnya. HUM/BOY

TAGGED: #surabaya, AKP Rina Shanty Nainggolan, Ivan Sugiamto, Kasihumas Polrestabes Surabaya, Kejaksaan Kembalikan Berkas Ivan Sugiamto, Kejaksaan Negeri Surabaya, Rutan Mapolrestabes Surabaya, SMA Kristen Gloria 2
Admin Rabu, 18 Des 2024 Rabu, 18 Des 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Brigjen TNI Kohir, Danren 084/Bhaskara Jaya
INDONESIA HARUS BANGKIT
Minggu, 19 Jul 2026
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, kembali lagi datang menjenguk korban konser musik Denny Caknan di RSUD Soewandhi yang kini sudah mulai membaik.
Di Balik Gemuruh Denny Caknan, Masih Ada Luka yang Belum Sembuh, Armuji: Kesehatan Warga Adalah Prioritas
Jumat, 17 Jul 2026
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Akmarawita Kadir.
Ketua Komisi D DPRD Surabaya Pasang ‘Garis Keras’: MPLS 2026 Larang Perpeloncoan dan Bullying!
Selasa, 14 Jul 2026
Penandatanganan Kesepahaman Bersama oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi dan Direktur Utama bank bjb Ayi Subarna di Bandung, Jawa Barat.
Kemnaker dan Bank BJB Jalin Kerja Sama Pengembangan Kompetensi SDM dan Layanan Perbankan
Sabtu, 11 Jul 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Brigjen TNI Kohir, Danren 084/Bhaskara Jaya

INDONESIA HARUS BANGKIT

Minggu, 19 Jul 2026
Suasana rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Senin (15/6).

Selamatkan Aset Negara, Kakanwil BPN Jatim Hadiri Rapat Koordinasi di Jakarta

Selasa, 16 Jun 2026
Anggota DPR RI Dapil Surabaya–Sidoarjo, Adela Kanasya Adies, dengan menyalurkan 46 kambing dan 5 sapi kurban kepada warga.

Tegaskan Kepedulian Nyata, Adela Kanasya Adies Salurkan Kurban di Surabaya-Sidoarjo,

Jumat, 29 Mei 2026
Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto, memastikan pelayanan Makkah Route berjalan lancar tanpa hambatan.

Makkah Route Tanpa Hambatan, Imigrasi Surabaya Sekaligus Sikat 18 Calon Haji Ilegal Berbayar Ratusan Juta

Senin, 18 Mei 2026

BERITA POPULER

Berita Menarik Lainnya:

Brigjen TNI Kohir, Danren 084/Bhaskara Jaya

INDONESIA HARUS BANGKIT

Minggu, 19 Jul 2026
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, kembali lagi datang menjenguk korban konser musik Denny Caknan di RSUD Soewandhi yang kini sudah mulai membaik.

Di Balik Gemuruh Denny Caknan, Masih Ada Luka yang Belum Sembuh, Armuji: Kesehatan Warga Adalah Prioritas

Jumat, 17 Jul 2026
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Akmarawita Kadir.

Ketua Komisi D DPRD Surabaya Pasang ‘Garis Keras’: MPLS 2026 Larang Perpeloncoan dan Bullying!

Selasa, 14 Jul 2026
Penandatanganan Kesepahaman Bersama oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi dan Direktur Utama bank bjb Ayi Subarna di Bandung, Jawa Barat.

Kemnaker dan Bank BJB Jalin Kerja Sama Pengembangan Kompetensi SDM dan Layanan Perbankan

Sabtu, 11 Jul 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?