By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Kantah Surabaya I Komitmen Amankan dan Selamatkan Aset Pemkot Surabaya
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Pertanahan

Kantah Surabaya I Komitmen Amankan dan Selamatkan Aset Pemkot Surabaya

By Admin Rabu, 15 Jan 2025
Share
Kepala Kantor Pertanahan Surabaya I, Kartono Agustiyanto (kanan) menyaksikan Pemkot Surabaya dan PT Arbena Indonusa menandatangani kesepakatan pengembalian aset senilai Rp 11 Miliar di Jalan Raya Bung Tomo.
Kepala Kantor Pertanahan Surabaya I, Kartono Agustiyanto (kanan) menyaksikan Pemkot Surabaya dan PT Arbena Indonusa menandatangani kesepakatan pengembalian aset senilai Rp 11 Miliar di Jalan Raya Bung Tomo.

SURABAYA, Slentingan.com – Kantor Pertanahan Surabaya I, terus berkomitmen untuk selalu membantu Pemkot Surabaya dalam pengamanan dan penyelamatan, serta sertifikasi tanah aset-aset pemkot.

Hal itu dibuktikan dalam penandatangan kesepakatan bersama, penyerahan, pengamanan dan pemanfaatan tanah di Jalan Bung Tomo No.4, Surabaya antara Pemkot Surabaya dengan PT Arbena Indonusa, Senin, 13 Januari 2024.

“Tujuannya adalah aset Pemkot terselamatkan, terdaftar, dan pemanfaatan penggunan aset tersebut optimal,” ujar Kartono Agustiyanto.

Dalam penandatanganan tersebut dihadiri dan disaksikan secara oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya, Ajie Prasetya, dan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Surabaya I, Kartono Agustiyanto, di Ruang Sidang Wali Kota.

Dalam kesempatan ini, Wali Kota Eri Cahyadi mengucapkan terima kasih kepada Kajari Surabaya, Ajie Prasetya beserta jajaran karena telah berhasil mengembalikan aset pemkot untuk kesekian kalinya.

“Hari ini, aset pemkot bisa kembali lagi dan bisa dimanfaatkan untuk masyarakat yang lebih besar. Kami juga matur nuwun kepada PT Arbena Indonusa yang sudah lama dan akhirnya mengembalikan aset yang sudah masuk ke dalam Simbada (Sistem Informasi Manajemen Barang dan Aset Daerah) Pemkot Surabaya,” ucap Eri.

Baca Juga:  Gandeng IPPAT, Kantah Surabaya I Ajak Sukseskan Percepatan Pensertifikatan Tanah Wakaf

Wali Kota Eri mengatakan, jika ada aset yang sudah masuk ke dalam daftar Simbada, maka akan terus diperjuangkan bersama jajaran forkopimda untuk dikembalikan kepada pemkot. Akan tetapi, ketika ada aset yang masih digunakan oleh investor, maka pemkot tidak langsung diambil alih oleh pemkot.

Dirinya mengungkapkan, pemkot juga tidak akan membuat kebijakan yang dapat mematikan investor di Surabaya. Karena, investor juga akan memberikan dampak serta manfaat yang baik untuk masyarakat di Kota Surabaya ke depannya.

“Kalau ada investor yang menggunakan ya (silahkan) digunakan, tidak harus diambil alih oleh pemkot. Seumpanya, tiba-tiba PT Arbena ini (lahannya) sudah menjadi pertokoan, kemudian tak bongkar (dibongkar) dijadikan sekolah, ya nggak mungkin, itu berarti pemkot yang nggak bisa mengerti pengembangan di sebuah kota,” ungkapnya.

Wali kota Surabaya yang akrab disapa Cak Eri Cahyadi itu menyampaikan, mempersilahkan investor jika aset tersebut nantinya akan digunakan kembali sebagai bentuk kerjasama ke depannya.

Baca Juga:  Bertepatan HJKS Ke-730, JCI Beri 1.000 Paket Sembako dan Alat Ibadah

“Nanti kalau seumpamanya mau dikembangakan dan dikerjasamakan silahkan, tapi yang pasti, karena itu (aset) sudah tercatat maka (pemkot) akan mencatat itu. Ketika ada kerjasama, maka aturan-aturan hukum terkait dengan pengelolaan, ya akan kita jalankan, tapi kalau panjenengan (investor) akan menggunakan silahkan digunakan, jadi investor di Surabaya itu juga tenang (ketika berinvestasi),” terangnya.

Cak Eri berharap, kembalinya aset ini akan memberikan banyak manfaat ke depannya bagi masyarakat di Kota Surabaya.

“Selagi aset ini bisa terus bergerak dan menghasilkan sesuatu anggaran dan pendapatan untuk kebutuhan, misalnya biaya sekolah untuk anak miskin, maka saya yakin manfaat itu akan menambah amal jariyah panjenengan,” harapnya.

Aset yang dikembalikan kepada pemkot tersebut masih berupa lahan kosong. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya mencatat, aset yang terletak di Jalan Bung Tomo No. 4 itu luasnya mencapai 2.870 meter persegi dengan nilai Rp 11,9 miliar. Namun yang telah disertifikasi oleh PT Arbena Indonusa dalam sertipikat Nomor 316 seluas 2.745 meter persegi.

Baca Juga:  DPRD Surabaya dan Pemkot Komitmen Perubahan APBD 2024 Demi Kesejahteraan Warga

Di samping itu, Kajari Surabaya, Ajie Prasetya turut menyampaikan terima kasih karena pemkot telah memberikan kepercayaannya kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya dalam membantu pengembalian aset tersebut. Selain itu, ia turut mengapresiasi PT Arbena Indonusa karena kepeduliannya dan kepatuhannya kepada pemkot dan masyarakat Surabaya.

Ajie mengungkapkan, aset milik pemkot itu sebelumnya sempat dimanfaatkan oleh PT Arbena Indonusa. Namun, karena pada saat itu tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan, akhirnya aset itu dikembalikan kepada Pemkot Surabaya.

“Proses ini sudah berjalan sejak tahun 2017, tapi hingga saat ini telah terjadi kesepakatan antara PT Arbena Indonusa dengan pemkot dan diserahkan kembali dalam acara ini. Tentunya, ini bisa menjadi contoh bagi seluruh pihak, bahwa hal ini perlu kepedulian kita bersama terhadap pembangunan di Kota Surabaya,” ungkapnya.

Ajie berharap kepada pemkot untuk terus memberikan kepercayaan terhadap Kejari Surabaya dalam pengamanan aset ke depannya.

“Jangan bosan Pak Wali memberikan kepercayaan kepada kami untuk terus memberikan kontribusi, sehingga eksistensi dan peran kami ada untuk negara ini,” pungkasnya. HUM/BOY

TAGGED: #Eri Cahyadi, #Kantah Surabaya I, #Kejari Surabaya, Ajie Prasetya, Aset Pemkot, Kartono Agustiyanto, PT Arbena Indonusa, Selamatkat Aset Pemkot
Admin Rabu, 15 Jan 2025 Rabu, 15 Jan 2025
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Icha Yang saat meladeni wawancara oleh media setempat di stasiun televisi Hunan, Tiongkok, melalui program Qing Chun Chuang Ge.
Icha Yang Tembus TV Hunian Internasional China: Penyanyi Asal Jember, Jawa Timur Ini Makin Mendunia
Minggu, 19 Apr 2026
Sejumlah anggota Komisi D DPRD Surabaya sidak lokasi pembangunan gedung sekolah yang mangkrak dan terancam molor.
5 SMPN Baru Mangkrak, DPRD Surabaya Semprot Pemkot: PPDB 2026/2027 Terancam Gagal
Sabtu, 18 Apr 2026
179 TPS Dibidik CCTV, Pemkot Surabaya Gaspol Perluas “Mata Digital” hingga Pedestrian
Sabtu, 18 Apr 2026
Kepala Kantor Imigrasi Batam, Wahyu Eka Putra, bersama jajaran saat merilis hasil Operasi Wirawaspada 2026 di Batam.
Sikat Penjamin Nakal, Imigrasi Batam Siap Seret ke Pengadilan
Kamis, 16 Apr 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Icha Yang saat meladeni wawancara oleh media setempat di stasiun televisi Hunan, Tiongkok, melalui program Qing Chun Chuang Ge.

Icha Yang Tembus TV Hunian Internasional China: Penyanyi Asal Jember, Jawa Timur Ini Makin Mendunia

Minggu, 19 Apr 2026
Petugas imigrasi di seluruh Indonesia tetap memberikan pelayanan keimigrasian meski diterapkan secara WFH setiap hari Jumat.

Jumat WFH, Imigrasi Tetap Ngebut! Hendarsam: Layanan Tak Boleh Kendor Seinci Pun

Jumat, 10 Apr 2026
Brigjenpol Yuldi Yusman

Era Yuldi Yusman: PNBP Imigrasi Pecah Rekor, Pelanggar Tak Diberi Ruang

Kamis, 2 Apr 2026
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, didampingi Kakanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta Pamuji Rahardja dan Kakanim Soekarno-Hatta Galuh Priya Perdhana menggelar konferensi pers.

Imigrasi Soekarno-Hatta Tembus 10 Besar Dunia, Bukti Layanan RI Tak Lagi Kelas Dua

Selasa, 24 Mar 2026

BERITA POPULER

DPRD Surabaya Menggugat: Surat Ijo Jadi Simbol Ketidakadilan, Negara Diminta Berhenti “Melawan” Rakyat

Armuji Sidak Gudang Insinerator Mangkrak, Fakta Lama Berujung Denda Rp104 Miliar

Sikat Penjamin Nakal, Imigrasi Batam Siap Seret ke Pengadilan

Kedok Turis Terbongkar! 3 WN Tiongkok Nyambi Kerja di Pabrik, Imigrasi Siapkan Deportasi

Perdagangan Orang Kian Licin, Imigrasi Jatim Perketat Barisan Lintas Sektor

Berita Menarik Lainnya:

Icha Yang saat meladeni wawancara oleh media setempat di stasiun televisi Hunan, Tiongkok, melalui program Qing Chun Chuang Ge.

Icha Yang Tembus TV Hunian Internasional China: Penyanyi Asal Jember, Jawa Timur Ini Makin Mendunia

Minggu, 19 Apr 2026
Sejumlah anggota Komisi D DPRD Surabaya sidak lokasi pembangunan gedung sekolah yang mangkrak dan terancam molor.

5 SMPN Baru Mangkrak, DPRD Surabaya Semprot Pemkot: PPDB 2026/2027 Terancam Gagal

Sabtu, 18 Apr 2026

179 TPS Dibidik CCTV, Pemkot Surabaya Gaspol Perluas “Mata Digital” hingga Pedestrian

Sabtu, 18 Apr 2026
Kepala Kantor Imigrasi Batam, Wahyu Eka Putra, bersama jajaran saat merilis hasil Operasi Wirawaspada 2026 di Batam.

Sikat Penjamin Nakal, Imigrasi Batam Siap Seret ke Pengadilan

Kamis, 16 Apr 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?