SURABAYA, Slentingan.com – Permaslahan pertanahan di Surabaya masih menjadi persoalan pelik yang kerap dirasakan masyarakat. Menindaklanjuti hal itu, Kantor Pertanahan Kota Surabaya I menggandeng Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Jatim dan Pengda IPPAT Surabaya berupaya memberikan solusi yang dihadapi warga.
Melalui Kasi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantah Surabaya 1, Musleh, A.Ptnh., M.Si, BPN memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat di Kantor Kelurahan Wiyung Surabaya, Rabu (16/11/2022) malam.
“Selama ini yang selalu menjadi persoalan adalah tanah-tanah yang belum bersertifikat. Makanya melalui penyelenggaraan penyuluhan hukum tentang Pengakuan, Permohonan dan Pelepasan hak untuk tanah-tanah yang belum bersertifikat dapat memberikan jalan,” ujar Musleh dikonfirmasi usai kegiatan penyuluhan.
Dijelaskan olehnya dari pemaparan materi yang disampaikan tadi mengenai pengakuan, permohonan dan pelepasan hak untuk tanah-tanah yang belum bersertifikat, berkembang pertanyaan-pertanyaan warga menyangkut persoalan yang terjadi diwilayahnya.
“Seperti pasca Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL), Hak Tanggungan yang debiturnya tutup dan krediturnya meninggal dunia Serta Status Tanah dengan Surat/Sertifikat Hijau yang hanya ada di Surabaya dan perkembangan terbarunya, banyak ditanyakan tadi,” sambungnya.
Musleh berharap, acara-acara penyuluhan ini harus sering dilakukan sebagai upaya untuk memberikan pengetahuan bagi masyarakat tentang persoalan tanah. Ia memgakui, jika masih banyak yang belum paham.
“Ini perlunya kita harus turun tangan,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, kegiatan penyuluhan hukum ini bekerjasama dengan IPPAT Jatim rangkaian kegiatan HUT IPPAT ke-35 dan Hantaru ke-62, yakni Jatim Bersinergi untuk Masyarakat.
Acara Penyuluhan hukum tersebut dibuka langsung oleh Ketua Pengwil IPPAT Jatim, Dr. Isy Karimah Syakir, SH., MKn, MH. Kegiatan ini merupakan agenda ke-3 yang di laksanakan Pengda Surabaya.
Sementara itu Ketua Pengwil IPPAT Jatim Dr. Isy Karimah Syakir berharap, penyuluhan hukum ini bernilai ibadah.
“Semoga ilmu yang dinerikan ini bermanfaat,” ujar Isy.
Dalam acara itu hadir Kepala Kelurahan Wiyung Gatot Subroto MM beserta para perangkatnya, ketua RT dan ketua RW, juga mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya (FH UNAIR) Program Studi Magister Kenotariatan (Prodi MKN) dengan pendampingan oleh Kaprodi MKN, Dr. Indira Retno Aryanti, S.H., M.H dan sekretaris Prodi MKN, Oemar Mochtar S.H.,M.kn. Acara ini dimoderatori dari IPPAT Jatim Wimphry Suwignjo, S.H. (GIT/NIK)