SURABAYA, Slentingan.com – Merebaknya isu dugaan pungutan biaya wisuda di lingkungan sekolah menjelang perpisahan, membuat anggota Komisi D DPRD Surabaya melakukan inspeksi mendadak (sidak), Selasa, 29 April 2025.
Kabar tersebut mencuat hingga sampai ke komisi yqng membidangi kesejahteraan rakyat tersebut. Dugaan pungutan biaya wisuda sebesar Rp 1.150.000 bagi siswa Kelas IX, anggota Komisi D sidak ke SMP Negeri 1 Surabaya.
Dalam sidak tersebut, anggota Komisi D, Abdul Ghoni Mukhlas Ni’am dan Herlina Harsono Njoto, didampingi oleh Ali Yusa dari Dewan Pendidikan Jawa Timur, diterima oleh Kepala SMPN 1 Surabaya, Eko Widayani.
Setelah melakukan klarifikasi dengan pihak sekolah, Abdul Ghoni menyatakan bahwa tidak ditemukan adanya pungutan biaya wisuda yang diwajibkan secara resmi oleh SMPN 1 Surabaya.
“Intinya kita sudah menemukan titik temu, bahwasannya memang persoalan wisuda itu dari pihak sekolah tidak ada punggutan biaya atau apapun,” tegas Ghoni, kemarin.
Menurut Ghoni, kegiatan wisuda yang direncanakan tersebut murni merupakan inisiatif dan bentuk apresiasi dari para wali murid kepada anak-anak mereka yang telah menyelesaikan pendidikan selama tiga tahun di SMPN 1 Surabaya.
“Ini murni apresiasi dari wali murid yang ada. Wali murid ingin mengapresiasi anak-anaknya untuk diberikan reward,” jelasnya politisi dari Dapil 3 Surabaya ini.
Ia menambahkan bahwa apresiasi ini diharapkan dapat memotivasi siswa untuk terus meningkatkan kemampuan belajar mereka.
Ghoni menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara pihak sekolah dan wali murid untuk menghindari kesalahpahaman di kemudian hari.
“Kita berharap pola komunikasi ini paling tidak berarti kan ada sebuah kebutuhan komunikasi,” sambung politisi PDI Perjuangan Surabaya ini.
Ia juga mengingatkan agar nama baik SMPN 1 Surabaya sebagai sekolah unggulan yang banyak melahirkan siswa berprestasi tidak tercoreng oleh isu semacam ini.
Ghoni melihat SMP Negeri 1 sebagai contoh kolaborasi dan gotong royong dalam membangun sekolah, yang tidak hanya bergantung pada lembaga semata.
Terkait inisiatif wali murid, Ghoni berpesan agar tidak ada unsur paksaan kepada wali murid lainnya yang mungkin tidak mampu.
“Kita berharap biar menekankan kepada wali murid untuk tidak memaksa wali murid lain. Jangan sampai perihal persoalan seperti ini menimbulkan masalah problem kesenjangan,” katanya.
Pihak sekolah, lanjut Ghoni, telah menegaskan bahwa kegiatan wisuda bersifat gratis dan sejalan dengan Surat Edaran Wali Kota Surabaya yang melarang adanya pungutan liar di sekolah.
“Pihak sekolah sudah menegaskan bahwasannya kegiatan wisuda ini gratis sesuai dengan aturan yang ada,” ungkapnya.
Ketika ditanya apakah Komisi D telah bertemu dengan pihak yang melaporkan adanya pungutan, Ghoni mengaku belum bertemu langsung.
“Sampai sekarang saya tidak ketemu. Makanya kita datang ke sini untuk mengklarifikasi,” tuturnya.
Ia berharap agar wali murid yang berinisiatif juga diedukasi agar tidak memberatkan wali murid lain dan tidak membawa-bawa nama sekolah dalam pengumpulan dana.
“Kita berharap wali murid pun juga diberikan edukasi agar juga tidak memberatkan wali murid-wali murid yang lain,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, Ghoni menyatakan bahwa pihak sekolah akan berkomunikasi lebih lanjut dengan para wali murid mengenai hal ini.
Ia mengimbau agar ke depan, komunikasi antara sekolah dan orang tua terus diperbaiki demi menghindari kesalahpahaman.
“SMPN 1 adalah sekolah unggulan. Jangan sampai ada miskomunikasi yang menimbulkan kesan negatif,” pungkasnya. HUM/BOY