By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: DPRD Surabaya Dorong Pemkot Hidupkan Program Sertifikasi Tanah Massal bagi Masyarakat
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Politik

DPRD Surabaya Dorong Pemkot Hidupkan Program Sertifikasi Tanah Massal bagi Masyarakat

By Redaktur Selasa, 6 Mei 2025
Share
Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah.
Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah.

SURABAYA, Slentingan.com – Program sertifikasi tanah massal bagi warga masih menjadi idaman masyarakat Surabaya. Terbukti saat Wakil Ketua DPRD Surabaya, Laila Mufidah turun lapangan, ada warga yang menanyakan kelanjutan program tersebut.

Mendapati hal itu, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Surabaya ini lantas mengusulkan agar Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menyelenggarakan program sertifikasi tanah massal bagi masyarakat.

Usulan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat, terutama dari kalangan keluarga miskin, dalam memperoleh legalitas atas tanah mereka.

Menurut Laila, program ini dapat diwujudkan dengan menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan melibatkan institusi Pemkot hingga ke tingkat kelurahan sebagai pelaksana teknis pengajuan sertifikat.

Kendati demikian, memang sedikit membuat repot kelurahan karena harus mendapat tugas baru mengurusi layanan sertifikat tanah. Namun Pemkot bisa mengatur jadwal layanan dan penempatan tenaga yang memadai.

Baca Juga:  Pasca Kerusuhan, DPRD Surabaya Ajak Warga Jaga Fasilitas Umum

Untuk mengantisipasi lonjakan pemohon, Laila menyarankan penerapan kuota atau persyaratan khusus bagi warga yang memenuhi kualifikasi.

“Termasuk warga gakin harus prioritas dalam mengurus sertifikat tanah,” tegas Laila Mufidah, Selasa, 6 Mei 2025.

Oleh karenanya, ia mengingatkan pentingnya pemenuhan syarat administrasi oleh warga. Dokumen kepemilikan tanah harus lengkap dan tidak bermasalah sebelum diajukan.

Program sertifikasi massal ini diharapkan dapat menekan biaya pengurusan sertifikat, yang seringkali memberatkan warga jika dilakukan secara perorangan.

Laila menyebutkan bahwa program serupa sebenarnya pernah ada di Surabaya sekitar enam hingga tujuh tahun silam, namun pelaksanaannya terhenti.

Dukungan terhadap program ini juga datang dari tingkat masyarakat. Riono sebagai Ketua RT 02 Kelurahan Panjang Jiwo, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, mendesak Pemkot untuk memfasilitasi kembali sertifikasi massal.

Baca Juga:  Kantah Surabaya 1 Tetap Layani Pemohon Meski Belum Punya BPJS

Ia mengungkapkan bahwa pengurusan sertifikat secara perorangan saat ini tidak hanya memakan waktu lama tetapi juga mahal, bahkan seringkali melibatkan praktik percaloan.

“Sudah lama dan mahal kalau urus perorangan begini. Biasanya malah banyak calo. Ada yang sampai bayar Rp 30 juta untuk urus sertifikat tanah,” keluh Riono.

Ia menambahkan, warganya pada prinsipnya tidak keberatan jika ada biaya yang dikenakan, asalkan nominalnya wajar dan tidak mencapai puluhan juta rupiah.

Menurutnya, warga lebih memilih dan antusias jika program sertifikasi massal melalui kelurahan kembali diadakan, karena proses perorangan yang ada saat ini cenderung membuat warga enggan mengurusnya. HUM/BOY 

TAGGED: #BPN, #Laila Mufidah, #Partai Kebangkitan Bangsa, Badan Pertanahan Nasional, DPRD SURABAYA, PKB Surabaya, Sertifikasi Tanah Massal
Redaktur Selasa, 6 Mei 2025 Selasa, 6 Mei 2025
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Suasana rapat koordinasi DPRD Surabaya dengan Pemkot Surabaya membahas verifikasi data DTSEN di Gedung DPRD Surabaya.
Ratusan Ribu Data DTSEN Belum Valid, DPRD Surabaya Minta Pemkot Bergerak Cepat
Kamis, 15 Jan 2026
Arif Fathoni bersama Adies Kadir, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar.
DPRD Surabaya Arahkan Dana Pemuda: Lawan Hoaks, Dongkrak UMKM dari RW
Rabu, 14 Jan 2026
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir
DPRD Surabaya Murka: Ini Pelanggaran Serius dan Tidak Boleh Ditoleransi
Selasa, 13 Jan 2026
Wakil Wali Kota Surabaya, Ir Armuji, MH
Mediasi Armuji dan Madas Sedarah Dipelintir, Ini Fakta-fakta Asli Surat Perjanjian Kesepakatan Damai
Kamis, 8 Jan 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025
Devi Mahardianingtyas, PPNASN Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, mendapatkan ucapan selamat dari Sekjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia.

Berkarya Tanpa Batas: Devi, PPNASN Imigrasi Surabaya yang Hadapi Keterbatasan Fisik 

Kamis, 27 Nov 2025
Anggota DPR Adies Kadir saat mengikuti pembacaan hasil sidang etik oleh MKD.

Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI: “Saya Akan Terus Bekerja untuk Rakyat”

Kamis, 6 Nov 2025
Puluhan WNA bekerja di sebuab tempat hiburam malam di Penjaringan sebagai LC diamankan petugas imigrasi dalam sebuah operasi pengawasan keimigrasian.

Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut

Minggu, 19 Okt 2025

BERITA POPULER

Berita Menarik Lainnya:

Suasana rapat koordinasi DPRD Surabaya dengan Pemkot Surabaya membahas verifikasi data DTSEN di Gedung DPRD Surabaya.

Ratusan Ribu Data DTSEN Belum Valid, DPRD Surabaya Minta Pemkot Bergerak Cepat

Kamis, 15 Jan 2026
Arif Fathoni bersama Adies Kadir, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar.

DPRD Surabaya Arahkan Dana Pemuda: Lawan Hoaks, Dongkrak UMKM dari RW

Rabu, 14 Jan 2026
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir

DPRD Surabaya Murka: Ini Pelanggaran Serius dan Tidak Boleh Ditoleransi

Selasa, 13 Jan 2026
Wakil Wali Kota Surabaya, Ir Armuji, MH

Mediasi Armuji dan Madas Sedarah Dipelintir, Ini Fakta-fakta Asli Surat Perjanjian Kesepakatan Damai

Kamis, 8 Jan 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?