By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Kemenkum Jatim dan Kemenko Kumhamimipas Perkuat Pemahaman Kekayaan Intelektual
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Hukum

Kemenkum Jatim dan Kemenko Kumhamimipas Perkuat Pemahaman Kekayaan Intelektual

By Redaktur Kamis, 8 Mei 2025
Share
Koordinasi Penguatan Pemahaman dan Kesadaran Pelaku Usaha Terkait Kekayaan Intelektual dalam Peningkatan Ekonomi di Jawa Timur
Kegiatan koordinasi Penguatan Pemahaman dan Kesadaran Pelaku Usaha Terkait Kekayaan Intelektual dalam Peningkatan Ekonomi di Jawa Timur

SURABAYA, Slentingan.com – Pemerintah terus memperkuat pemahaman terkait kekayaan intelektual bagi pelaku usaha. Harapannya agar masyarakat sadar bahwa kekayaan intelektual dapat meningkatkan ekonomi masyarakat.

Bertempat di Aula Raden Wijaya, Kanwil Kemenkum Jatim, dilaksanakan Koordinasi Penguatan Pemahaman dan Kesadaran Pelaku Usaha Terkait Kekayaan Intelektual dalam Peningkatan Ekonomi di Jawa Timur, Kamis, 8 Mei 2025.

Kegiatan tersebut dimotori oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Timur bersama Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumhamimipas).

Kepala Kanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto, menegaskan pentingnya pemahaman kekayaan intelektual (KI) di kalangan pelaku usaha. Ia menyoroti fenomena sound horeg yang belakangan viral dan menuai perdebatan publik.

“Pelindungan KI bukan berarti membenarkan penggunaan pengeras suara yang mengganggu lingkungan. KI hadir sebagai bentuk penghargaan terhadap kreativitas, bukan pembenaran atas dampak negatifnya,” ujar Haris.

Baca Juga:  Ketum Golkar: Dukungan Papua untuk Prabowo-Gibran Terjamin, Fokus Konsentrasi di Jawa

Menurut Haris, aspek kreativitas dalam sound horeg—seperti desain box speaker atau aransemen musik—perlu dilindungi, bukan perilaku yang meresahkan masyarakat.

Ia juga mengungkapkan, dalam periode 2022–2025 terdapat 12 permohonan harmonisasi perda terkait ketertiban umum yang mengatur soal penggunaan pengeras suara. Tahun ini saja, empat raperda sedang dibahas bersama tim perancang Kanwil, antara lain dari Kabupaten Nganjuk, Kota Malang, Ponorogo, dan Tuban.

“Meskipun tidak secara spesifik mengatur seberapa batasan suara yang boleh atau dilarang, namun hal ini menunjukkan sudah mulai tumbuhnya kesadaran pemda untuk mulai meregulasi penggunaan sound agar lebih bertanggungjawab dan terkendali,” terangnya.

Sementara itu, Asisten Deputi Koordinasi Pemanfaatan, Pemberdayaan, dan Pelindungan Kekayaan Intelektual Kemenko Kumhamimipas, Syarifuddin, menyatakan bahwa KI adalah kekuatan ekonomi masa depan.

Baca Juga:  Daftar 12 Kajari di Jawa Timur yang Dimutasi dan Penggantinya

“Potensi KI seperti tanah subur, yang jika dikelola dengan baik bisa menjadi sumber kesejahteraan. Jawa Timur punya modal besar, tapi harus dibarengi dengan kesadaran hukum pelindungan terhadap karya dan inovasi,” tegasnya.

Syarifuddin menambahkan, banyak pelaku usaha belum memahami pentingnya pendaftaran KI seperti merek, hak cipta, atau desain industri, sehingga kerap mengalami kerugian karena pembajakan atau sengketa hak.

Para narasumber kemudian membahas isu-isu strategis seputar pelindungan KI dalam budaya populer. Radius Setiawan menyoroti peran negara dalam menjaga ekspresi budaya di tengah gempuran digital.

Sementara David Blizzard memaparkan pengalaman komunitas sound horeg dalam menyeimbangkan kreativitas dan ketertiban. Pahlevi Witantra dan Syahdi Hadiyanto memaparkan prosedur pelindungan hak cipta dan desain industri oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Baca Juga:  Kemenkum Jatim Sinergi dengan Pemprov, Bahas Isu Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kemenkum untuk meningkatkan literasi hukum di bidang kekayaan intelektual, mendorong ekonomi kreatif, dan memastikan bahwa inovasi anak bangsa mendapatkan pelindungan yang layak di ranah hukum.

Kegiatan ini diikuti 75 peserta dari unsur masyarakat, pelaku usaha, akademisi, dan aparat penegak hukum. Hadir sebagai narasumber antara lain akademisi Universitas Muhammadiyah Surabaya Radius Setiawan.

Lalu, Ketua Komunitas Sound Horeg, David Blizzard, Kabid Kekayaan Intelektual Pahlevi Witantra, serta Kasubdit Permohonan dan Pelayanan Hak Cipta dan Desain Industri Syahdi Hadiyanto. HUM/CAK

TAGGED: #Kekayaan Intelektual, Haris Sukamto, Jawa Timur, Kemenkum Jatim, Kumhamimipas
Redaktur Kamis, 8 Mei 2025 Kamis, 8 Mei 2025
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Eri Irawan, dari Fraksi PDI Perjuangan Surabaya.
Semburan Air Bergas di Sungai Rungkut, Komisi C DPRD Surabaya Dukung Respons Cepat Pemkot
Minggu, 19 Okt 2025
Puluhan WNA bekerja di sebuab tempat hiburam malam di Penjaringan sebagai LC diamankan petugas imigrasi dalam sebuah operasi pengawasan keimigrasian.
Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut
Minggu, 19 Okt 2025
Kepala Kantor Pertanahan Surabaya I, Budi Hartanto, usai menghadiri pertemuan dengan ribuan warga yang tanahnya diklaim Pertamina
BPN Akui Tak Berdaya Hadapi Klaim Pertamina: Warga Surabaya Diminta Menunggu Putusan Kementerian
Kamis, 16 Okt 2025
Wawali Armuji bersama Adies Kadir merespons keluhan warga yang lahannya terdampak oleh Pertamina di gedung Srijaya, Mayjend Sungkono.
Adies Kadir & Cak Ji Pasang Badan untuk Warga Surabaya: Lawan Klaim Sepihak Pertamina atas 534 Hektare Lahan
Kamis, 16 Okt 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Puluhan WNA bekerja di sebuab tempat hiburam malam di Penjaringan sebagai LC diamankan petugas imigrasi dalam sebuah operasi pengawasan keimigrasian.

Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut

Minggu, 19 Okt 2025
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hadir sebagai wujud nyata kemerdekaan di bidang gizi

Merdeka di Bidang Gizi Melalui Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 12 Agu 2025
Kepala Bappedalitbang Surabaya, Irvan Wahyudrajad, menerima penghargaan dari oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi.

Surabaya Raih KLA Utama untuk Ketujuh Kalinya, Bukti Nyata Kota Ramah Anak

Minggu, 10 Agu 2025
Satuan Tugas (Satgas) Patroli Keimigrasian di Bali.

Imigrasi Bali Kukuhkan Satgas Patroli: Langkah Tegas Menjaga Keamanan dan Stabilitas di Destinasi Wisata Dunia!

Selasa, 5 Agu 2025

BERITA POPULER

BPN Akui Tak Berdaya Hadapi Klaim Pertamina: Warga Surabaya Diminta Menunggu Putusan Kementerian

DPRD Surabaya Desak Evaluasi Camat dan Lurah Terkait Prostitusi di Moroseneng

DPRD Surabaya Desak Pemkot Digitalisasi Aset Tidur: Jalan Cepat Dongkrak PAD

Agus Rahmanto Pimpin Langkah Baru Kantor Pertanahan Konawe Utara Lewat Rapat Perdana

8.494 Merek Kolektif Siap Meluncur: Kemenkum Jatim Dorong KDMP Menjadi Raksasa Baru di Pasar Lokal

Berita Menarik Lainnya:

Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Eri Irawan, dari Fraksi PDI Perjuangan Surabaya.

Semburan Air Bergas di Sungai Rungkut, Komisi C DPRD Surabaya Dukung Respons Cepat Pemkot

Minggu, 19 Okt 2025
Puluhan WNA bekerja di sebuab tempat hiburam malam di Penjaringan sebagai LC diamankan petugas imigrasi dalam sebuah operasi pengawasan keimigrasian.

Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut

Minggu, 19 Okt 2025
Kepala Kantor Pertanahan Surabaya I, Budi Hartanto, usai menghadiri pertemuan dengan ribuan warga yang tanahnya diklaim Pertamina

BPN Akui Tak Berdaya Hadapi Klaim Pertamina: Warga Surabaya Diminta Menunggu Putusan Kementerian

Kamis, 16 Okt 2025
Wawali Armuji bersama Adies Kadir merespons keluhan warga yang lahannya terdampak oleh Pertamina di gedung Srijaya, Mayjend Sungkono.

Adies Kadir & Cak Ji Pasang Badan untuk Warga Surabaya: Lawan Klaim Sepihak Pertamina atas 534 Hektare Lahan

Kamis, 16 Okt 2025

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?