By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Marak Spa dan Pijat Berkedok Prostitusi, Komisi B DPRD Surabaya Bakal Panggil Pemilik 
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Politik

Marak Spa dan Pijat Berkedok Prostitusi, Komisi B DPRD Surabaya Bakal Panggil Pemilik 

By Redaktur Sabtu, 10 Mei 2025
Share
Ketua Komisi B DPRD Surabaya, M Faridz Afif,
Ketua Komisi B DPRD Surabaya, M Faridz Afif.

SURABAYA, Slentingan.com – Komisi B DPRD Kota Surabaya mengambil langkah tegas menindaklanjuti temuan praktik usaha ilegal di sektor jasa kebugaran. Tindakan ini dipicu oleh ditemukannya operasional SPA 129 yang beroperasi tanpa izin resmi sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagai bentuk pengawasan, Komisi B akan memanggil 49 pemilik usaha spa dan panti pijat yang tersebar di berbagai wilayah Surabaya. Langkah ini dilakukan untuk mengevaluasi legalitas usaha sekaligus memastikan kepatuhan terhadap peraturan daerah, serta mencegah terjadinya praktik usaha berkedok prostitusi yang meresahkan masyarakat.

Ketua Komisi B DPRD Surabaya, M Faridz Afif, menegaskan bahwa pihaknya memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan seluruh aktivitas usaha di Kota Surabaya berjalan sesuai aturan.

Baca Juga:  Kementerian Kesehatan Terbitkan SE Covid-19, Wali Kota Eri Cahyadi Imbau Pakai Masker

“Sebagai wakil rakyat, saya berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat Surabaya,” ujar Faridz.

Faridz menjelaskan bahwa pemanggilan ini dilakukan sebagai bentuk evaluasi menyeluruh terhadap pelaku usaha di sektor spa dan panti pijat, terutama yang diduga menyalahgunakan izin atau bahkan tidak mengantongi izin sama sekali.

“Kami ingin memastikan tidak ada pelaku usaha yang menjalankan bisnis berkedok prostitusi atau melanggar ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, legislator muda dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menyoroti pentingnya transparansi dan kepatuhan hukum sebagai fondasi utama dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan tertib di Kota Surabaya.

“Komisi B menekankan pentingnya keterbukaan dan kepatuhan terhadap hukum, agar pelaku usaha bisa tumbuh dalam koridor yang benar,” tambahnya.

Baca Juga:  Komisi A DPRD Surabaya: Harus Bermanfaat bagi Warga, Pemasukan PKB dan BBNKB

Sebagai upaya konkret, Komisi B mendorong Pemerintah Kota Surabaya, melalui instansi teknis seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Satpol PP, untuk memperkuat koordinasi dalam pengawasan izin usaha. Hal ini penting guna mencegah praktik-praktik ilegal yang merugikan masyarakat.

“Langkah ini kami harapkan menjadi peringatan bagi pelaku usaha lainnya, agar tidak menjalankan kegiatan bisnis tanpa mematuhi ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Faridz. HUM/CAK 

TAGGED: #Komisi B DPRD Surabaya, #surabaya, DPRD SURABAYA, M Faridz Afif, Prostitusi, Prostitusi Surabaya, Spa dan Pijat
Redaktur Sabtu, 10 Mei 2025 Sabtu, 10 Mei 2025
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Komisi A DPRD Surabaya Desak Sanksi Tegas, Pemecatan Oknum Pemkot Diduga Main Judi Online
Minggu, 30 Nov 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono memberikan penghargaan kepada perwakilan Kantor Imigrasi Surabaya.
Imigrasi Surabaya Borong 4 Penghargaan Kinerja Terbaik pada Evaluasi Capaian Kinerja TA 2025
Minggu, 30 Nov 2025
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi
DPRD Surabaya “Gebrak Meja” Desak Satpol PP Bentuk Cyber Patrol
Sabtu, 29 Nov 2025
DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.
Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula
Sabtu, 29 Nov 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025
Devi Mahardianingtyas, PPNASN Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, mendapatkan ucapan selamat dari Sekjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia.

Berkarya Tanpa Batas: Devi, PPNASN Imigrasi Surabaya yang Hadapi Keterbatasan Fisik 

Kamis, 27 Nov 2025
Anggota DPR Adies Kadir saat mengikuti pembacaan hasil sidang etik oleh MKD.

Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI: “Saya Akan Terus Bekerja untuk Rakyat”

Kamis, 6 Nov 2025
Puluhan WNA bekerja di sebuab tempat hiburam malam di Penjaringan sebagai LC diamankan petugas imigrasi dalam sebuah operasi pengawasan keimigrasian.

Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut

Minggu, 19 Okt 2025

BERITA POPULER

Berita Menarik Lainnya:

Komisi A DPRD Surabaya Desak Sanksi Tegas, Pemecatan Oknum Pemkot Diduga Main Judi Online

Minggu, 30 Nov 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono memberikan penghargaan kepada perwakilan Kantor Imigrasi Surabaya.

Imigrasi Surabaya Borong 4 Penghargaan Kinerja Terbaik pada Evaluasi Capaian Kinerja TA 2025

Minggu, 30 Nov 2025
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi

DPRD Surabaya “Gebrak Meja” Desak Satpol PP Bentuk Cyber Patrol

Sabtu, 29 Nov 2025
DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?