By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Wakil Ketua DPR Adies Kadir Desak Percepatan RUU KUHAP
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Hukum

Wakil Ketua DPR Adies Kadir Desak Percepatan RUU KUHAP

Jangan Ada Kekosongan Hukum dalam Sistem Peradilan Pidana

By Redaktur Sabtu, 12 Jul 2025
Share
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, memberikan keterangan kepada media usai rapat.
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, memberikan keterangan kepada media usai rapat.

JAKARTA,  Slentingan.com — Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, mendesak percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) sebagai langkah strategis untuk menyesuaikan sistem hukum acara pidana Indonesia dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan.

Pernyataan ini disampaikan Adies usai Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/7/2025). Ia menegaskan, lambatnya penyelesaian KUHAP berpotensi menimbulkan kekosongan norma dan kerancuan dalam praktik peradilan pidana di lapangan.

“RUU KUHAP ini harus segera dirampungkan. Ini bukan hanya soal harmonisasi dengan KUHP yang baru, tapi juga untuk memastikan tidak ada tumpang tindih dan kekosongan hukum dalam sistem peradilan kita,” tegas Adies.

Baca Juga:  Adies Kadir Pimpin Rapat RUU KUHP, 9 Fraksi Komisi III Setuju Hasil Dibawa ke Paripurna

Menurut politisi Partai Golkar itu, KUHAP merupakan jantung dari hukum acara pidana. Karena itu, revisinya tak bisa sekadar menyesuaikan pasal-pasal dengan KUHP baru, melainkan juga harus menjawab dinamika hukum kontemporer, termasuk pendekatan restorative justice yang kini semakin banyak diterapkan.

“Kita tidak bisa lagi hanya berpatok pada pendekatan hukum yang represif. KUHAP harus menjadi alat keadilan yang substantif. Restorative justice, misalnya, harus diberi pijakan hukum agar bisa dijalankan secara konsisten oleh polisi, jaksa, hakim, maupun advokat,” jelasnya.

Adies menambahkan, lambatnya pembahasan KUHAP juga menghambat dua RUU strategis lain yang tengah menunggu kepastian posisi KUHAP sebagai payung hukumnya: yakni RUU Kepolisian dan RUU Perampasan Aset.

Baca Juga:  DPR Sahkan UU Kesehatan, Ini Pro-kontranya

“Jangan sampai kita menunda pembaruan sistem hukum acara, sementara undang-undang penting lainnya seperti RUU Kepolisian dan RUU Perampasan Aset juga bergantung pada KUHAP ini. Harus ada keberanian politik untuk menyelesaikannya sekarang,” tegasnya.

Dengan mendorong percepatan RUU KUHAP, DPR RI ingin memastikan Indonesia memiliki sistem hukum acara pidana yang modern, berkeadilan, dan adaptif terhadap tantangan zaman. Bukan hanya sekadar memperbarui aturan, tetapi menghadirkan keadilan hukum yang berpihak pada rakyat.

“Ini bukan semata kerja legislatif, tapi tanggung jawab moral kita semua untuk membangun peradilan pidana yang manusiawi dan tidak ketinggalan zaman,” pungkas Adies. HUM/BOY

TAGGED: #DPR RI, #KUHP, #Partai Golkar, Adies Kadir, Kekosongan Hukum, RUU KUHAP, Sistem Peradilan, Wakil Ketua DPR
Redaktur Sabtu, 12 Jul 2025 Sabtu, 12 Jul 2025
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Petugas Imigrasi Surabaya memberikan penjelasan kepada pemohon paspor menyoal jam pelayanan selama Ramadan.
Imigrasi Surabaya Pangkas Jam Layanan Ramadan, Pelayanan Dipastikan Tetap Maksimal
Selasa, 24 Feb 2026
Kepala Kantor BPN Sulawesi Tenggara yang baru, Budi Hartanto, S.SiT., M.H., ORMP memberikan sambutan didampingi istri.
BPN Sultra Ganti Nahkoda, Pelayanan Transparan Jadi Harga Mati
Senin, 23 Feb 2026
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, William Wirakusuma
DPRD Surabaya Desak Dinas Kesehatan Siaga
Rabu, 18 Feb 2026
Dominikus Adi Sutarwijono,
Ketua DPRD Adi Sutarwijono Berpulang, PDIP Surabaya Sampaikan Duka Mendalam
Rabu, 11 Feb 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025
Devi Mahardianingtyas, PPNASN Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, mendapatkan ucapan selamat dari Sekjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia.

Berkarya Tanpa Batas: Devi, PPNASN Imigrasi Surabaya yang Hadapi Keterbatasan Fisik 

Kamis, 27 Nov 2025
Anggota DPR Adies Kadir saat mengikuti pembacaan hasil sidang etik oleh MKD.

Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI: “Saya Akan Terus Bekerja untuk Rakyat”

Kamis, 6 Nov 2025
Puluhan WNA bekerja di sebuab tempat hiburam malam di Penjaringan sebagai LC diamankan petugas imigrasi dalam sebuah operasi pengawasan keimigrasian.

Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut

Minggu, 19 Okt 2025

BERITA POPULER

BPN Sultra Ganti Nahkoda, Pelayanan Transparan Jadi Harga Mati

Imigrasi Surabaya Pangkas Jam Layanan Ramadan, Pelayanan Dipastikan Tetap Maksimal

Berita Menarik Lainnya:

Petugas Imigrasi Surabaya memberikan penjelasan kepada pemohon paspor menyoal jam pelayanan selama Ramadan.

Imigrasi Surabaya Pangkas Jam Layanan Ramadan, Pelayanan Dipastikan Tetap Maksimal

Selasa, 24 Feb 2026
Kepala Kantor BPN Sulawesi Tenggara yang baru, Budi Hartanto, S.SiT., M.H., ORMP memberikan sambutan didampingi istri.

BPN Sultra Ganti Nahkoda, Pelayanan Transparan Jadi Harga Mati

Senin, 23 Feb 2026
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, William Wirakusuma

DPRD Surabaya Desak Dinas Kesehatan Siaga

Rabu, 18 Feb 2026
Dominikus Adi Sutarwijono,

Ketua DPRD Adi Sutarwijono Berpulang, PDIP Surabaya Sampaikan Duka Mendalam

Rabu, 11 Feb 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?