By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Wakil Ketua DPR Adies Kadir Desak Percepatan RUU KUHAP
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Hukum

Wakil Ketua DPR Adies Kadir Desak Percepatan RUU KUHAP

Jangan Ada Kekosongan Hukum dalam Sistem Peradilan Pidana

By Redaktur Sabtu, 12 Jul 2025
Share
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, memberikan keterangan kepada media usai rapat.
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, memberikan keterangan kepada media usai rapat.

JAKARTA,  Slentingan.com — Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, mendesak percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) sebagai langkah strategis untuk menyesuaikan sistem hukum acara pidana Indonesia dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan.

Pernyataan ini disampaikan Adies usai Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/7/2025). Ia menegaskan, lambatnya penyelesaian KUHAP berpotensi menimbulkan kekosongan norma dan kerancuan dalam praktik peradilan pidana di lapangan.

“RUU KUHAP ini harus segera dirampungkan. Ini bukan hanya soal harmonisasi dengan KUHP yang baru, tapi juga untuk memastikan tidak ada tumpang tindih dan kekosongan hukum dalam sistem peradilan kita,” tegas Adies.

Baca Juga:  Adies Kadir Pastikan Lahan EV Surabaya Dituntaskan, Pertamina Siap Pulihkan Hak Warga Tanpa Syarat

Menurut politisi Partai Golkar itu, KUHAP merupakan jantung dari hukum acara pidana. Karena itu, revisinya tak bisa sekadar menyesuaikan pasal-pasal dengan KUHP baru, melainkan juga harus menjawab dinamika hukum kontemporer, termasuk pendekatan restorative justice yang kini semakin banyak diterapkan.

“Kita tidak bisa lagi hanya berpatok pada pendekatan hukum yang represif. KUHAP harus menjadi alat keadilan yang substantif. Restorative justice, misalnya, harus diberi pijakan hukum agar bisa dijalankan secara konsisten oleh polisi, jaksa, hakim, maupun advokat,” jelasnya.

Adies menambahkan, lambatnya pembahasan KUHAP juga menghambat dua RUU strategis lain yang tengah menunggu kepastian posisi KUHAP sebagai payung hukumnya: yakni RUU Kepolisian dan RUU Perampasan Aset.

Baca Juga:  Prediksi 10 Caleg DPR RI Dapil Jatim I: Adies Kadir dan Bambang DH Mendominasi

“Jangan sampai kita menunda pembaruan sistem hukum acara, sementara undang-undang penting lainnya seperti RUU Kepolisian dan RUU Perampasan Aset juga bergantung pada KUHAP ini. Harus ada keberanian politik untuk menyelesaikannya sekarang,” tegasnya.

Dengan mendorong percepatan RUU KUHAP, DPR RI ingin memastikan Indonesia memiliki sistem hukum acara pidana yang modern, berkeadilan, dan adaptif terhadap tantangan zaman. Bukan hanya sekadar memperbarui aturan, tetapi menghadirkan keadilan hukum yang berpihak pada rakyat.

“Ini bukan semata kerja legislatif, tapi tanggung jawab moral kita semua untuk membangun peradilan pidana yang manusiawi dan tidak ketinggalan zaman,” pungkas Adies. HUM/BOY

TAGGED: #DPR RI, #KUHP, #Partai Golkar, Adies Kadir, Kekosongan Hukum, RUU KUHAP, Sistem Peradilan, Wakil Ketua DPR
Redaktur Sabtu, 12 Jul 2025 Sabtu, 12 Jul 2025
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Wakil Wali Kota Surabaya, Ir Armuji, MH
Mediasi Armuji dan Madas Sedarah Dipelintir, Ini Fakta-fakta Asli Surat Perjanjian Kesepakatan Damai
Kamis, 8 Jan 2026
Wakil Walikota Surabaya, Armuji dan Ketua Umum Madas Sedarah, Muhammad Taufik sepakat berdamai disaksikan Rektor Unitomo Surabaya, Siti Marwiyah.
Damai Demi Kota Surabaya, Armuji Akui Khilaf, Madas Resmi Cabut Laporan
Rabu, 7 Jan 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa, didampingi anggota Komisi D DPRD Surabaya, Herlina Harsono Njoto (dua dari kanan) bersama Kadis Pendidikan Jatim Aries Agung Pawai, anggota DPR RI Reni Astuti dan pihak SLB meresmikan SLB-B Karya Mulia.
SLB Negeri Pertama Berdiri di Surabaya, Herlina: Negara Akhirnya Hadir untuk Anak Berkebutuhan Khusus
Selasa, 6 Jan 2026
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, memaparkan capaian kinerja Tahun 2025.
Imigrasi Surabaya Tancap Gas Sepanjang 2025: Serapan Anggaran, Layanan dan Pengawasan Tembus Target
Rabu, 31 Des 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025
Devi Mahardianingtyas, PPNASN Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, mendapatkan ucapan selamat dari Sekjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia.

Berkarya Tanpa Batas: Devi, PPNASN Imigrasi Surabaya yang Hadapi Keterbatasan Fisik 

Kamis, 27 Nov 2025
Anggota DPR Adies Kadir saat mengikuti pembacaan hasil sidang etik oleh MKD.

Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI: “Saya Akan Terus Bekerja untuk Rakyat”

Kamis, 6 Nov 2025
Puluhan WNA bekerja di sebuab tempat hiburam malam di Penjaringan sebagai LC diamankan petugas imigrasi dalam sebuah operasi pengawasan keimigrasian.

Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut

Minggu, 19 Okt 2025

BERITA POPULER

Mediasi Armuji dan Madas Sedarah Dipelintir, Ini Fakta-fakta Asli Surat Perjanjian Kesepakatan Damai

Damai Demi Kota Surabaya, Armuji Akui Khilaf, Madas Resmi Cabut Laporan

SLB Negeri Pertama Berdiri di Surabaya, Herlina: Negara Akhirnya Hadir untuk Anak Berkebutuhan Khusus

Berita Menarik Lainnya:

Wakil Wali Kota Surabaya, Ir Armuji, MH

Mediasi Armuji dan Madas Sedarah Dipelintir, Ini Fakta-fakta Asli Surat Perjanjian Kesepakatan Damai

Kamis, 8 Jan 2026
Wakil Walikota Surabaya, Armuji dan Ketua Umum Madas Sedarah, Muhammad Taufik sepakat berdamai disaksikan Rektor Unitomo Surabaya, Siti Marwiyah.

Damai Demi Kota Surabaya, Armuji Akui Khilaf, Madas Resmi Cabut Laporan

Rabu, 7 Jan 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa, didampingi anggota Komisi D DPRD Surabaya, Herlina Harsono Njoto (dua dari kanan) bersama Kadis Pendidikan Jatim Aries Agung Pawai, anggota DPR RI Reni Astuti dan pihak SLB meresmikan SLB-B Karya Mulia.

SLB Negeri Pertama Berdiri di Surabaya, Herlina: Negara Akhirnya Hadir untuk Anak Berkebutuhan Khusus

Selasa, 6 Jan 2026
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, memaparkan capaian kinerja Tahun 2025.

Imigrasi Surabaya Tancap Gas Sepanjang 2025: Serapan Anggaran, Layanan dan Pengawasan Tembus Target

Rabu, 31 Des 2025

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?