By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Kemenkum Jatim Tekankan Pentingnya Naskah Akademik dalam Pembahasan Raperda Inisiatif DPRD Probolinggo
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Kemenkum Jatim Tekankan Pentingnya Naskah Akademik dalam Pembahasan Raperda Inisiatif DPRD Probolinggo

By Admin Kamis, 7 Agu 2025
Share

SURABAYA, Slentingan.com — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur menegaskan pentingnya Naskah Akademik sebagai dasar Perancangan Peraturan Daerah (Raperda) bersama DPRD Kabupaten Probolinggo, Rabu, 7 Agustus 2025.

Kakanwil Kemenkum Jatim Haris Sukamto berharap dapat mendukung pembentukan peraturan daerah (perda) yang berkualitas dan implementatif.

Kepala Kanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto, dalam sambutannya menyatakan bahwa peraturan daerah tidak cukup hanya didasari opini atau teori, namun harus melalui proses kajian ilmiah yang mendalam dan sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat.

“Perda adalah bentuk political will yang harus dirumuskan berdasarkan landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis,” tegas Haris.

Dalam kesempatan tersebut, tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Jatim memaparkan hasil penyusunan lima naskah akademik dan Raperda yang merupakan inisiatif dari masing-masing komisi di DPRD Kabupaten Probolinggo.

Baca Juga:  DPRD Surabaya Komitmen Pacu Kinerja Jelang Berakhir Masa Jabatan

Kelima Raperda tersebut meliputi:
– Penyelenggaraan Fasilitasi Pesantren
– Penyelenggara Pemakaman
– Tata Kelola Produk Unggulan Daerah
– Pengelolaan Jaringan Utilitas
– Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial

Penyusunan dilakukan melalui penelitian dan kajian komprehensif terhadap kondisi empiris di daerah, dengan tetap memperhatikan kewenangan dan dasar hukum pembentukan peraturan.

Lebih lanjut, Haris menekankan pentingnya sinergi antara penyusunan naskah akademik dan Raperda agar proses legislasi berjalan lebih efisien dan substansi yang dihasilkan selaras dari awal hingga tahap pengundangan.

“Kami berharap agar Kanwil Kemenkum Jatim dapat terus dilibatkan, setidaknya diberikan laporan perkembangan hingga peraturan ini ditetapkan dan diundangkan,” ujarnya.

Rapat dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma beserta jajaran pimpinan dan anggota dewan, sekretaris dewan, serta para kepala perangkat daerah setempat.

Baca Juga:  DPRD Surabaya Komitmen Pacu Kinerja Jelang Berakhir Masa Jabatan

Kadiv P3H, Titik Setiawati memimpin 12 anggota Perancang Perundang-undangan yang akan bahu membahu merancang naskah akademik. Para peserta menyambut baik penyusunan awal ini dan diharapkan dapat memberikan masukan strategis dalam forum diskusi lanjutan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kanwil Kemenkum Jatim dalam menjalankan fungsi fasilitasi pembentukan produk hukum daerah yang aspiratif, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. HUM/BOY

TAGGED: DPRD Kabupaten Probolinggo, Kemenkum Jatim Haris Sukamto, Oka Mahendra Jati Kusuma, Raperda
Admin Kamis, 7 Agu 2025 Kamis, 7 Agu 2025
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Suasana rapat koordinasi DPRD Surabaya dengan Pemkot Surabaya membahas verifikasi data DTSEN di Gedung DPRD Surabaya.
Ratusan Ribu Data DTSEN Belum Valid, DPRD Surabaya Minta Pemkot Bergerak Cepat
Kamis, 15 Jan 2026
Arif Fathoni bersama Adies Kadir, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar.
DPRD Surabaya Arahkan Dana Pemuda: Lawan Hoaks, Dongkrak UMKM dari RW
Rabu, 14 Jan 2026
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir
DPRD Surabaya Murka: Ini Pelanggaran Serius dan Tidak Boleh Ditoleransi
Selasa, 13 Jan 2026
Wakil Wali Kota Surabaya, Ir Armuji, MH
Mediasi Armuji dan Madas Sedarah Dipelintir, Ini Fakta-fakta Asli Surat Perjanjian Kesepakatan Damai
Kamis, 8 Jan 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025
Devi Mahardianingtyas, PPNASN Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, mendapatkan ucapan selamat dari Sekjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia.

Berkarya Tanpa Batas: Devi, PPNASN Imigrasi Surabaya yang Hadapi Keterbatasan Fisik 

Kamis, 27 Nov 2025
Anggota DPR Adies Kadir saat mengikuti pembacaan hasil sidang etik oleh MKD.

Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI: “Saya Akan Terus Bekerja untuk Rakyat”

Kamis, 6 Nov 2025
Puluhan WNA bekerja di sebuab tempat hiburam malam di Penjaringan sebagai LC diamankan petugas imigrasi dalam sebuah operasi pengawasan keimigrasian.

Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut

Minggu, 19 Okt 2025

BERITA POPULER

Berita Menarik Lainnya:

Suasana rapat koordinasi DPRD Surabaya dengan Pemkot Surabaya membahas verifikasi data DTSEN di Gedung DPRD Surabaya.

Ratusan Ribu Data DTSEN Belum Valid, DPRD Surabaya Minta Pemkot Bergerak Cepat

Kamis, 15 Jan 2026
Arif Fathoni bersama Adies Kadir, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar.

DPRD Surabaya Arahkan Dana Pemuda: Lawan Hoaks, Dongkrak UMKM dari RW

Rabu, 14 Jan 2026
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir

DPRD Surabaya Murka: Ini Pelanggaran Serius dan Tidak Boleh Ditoleransi

Selasa, 13 Jan 2026
Wakil Wali Kota Surabaya, Ir Armuji, MH

Mediasi Armuji dan Madas Sedarah Dipelintir, Ini Fakta-fakta Asli Surat Perjanjian Kesepakatan Damai

Kamis, 8 Jan 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?