SURABAYA, Slentingan.com — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur menegaskan pentingnya Naskah Akademik sebagai dasar Perancangan Peraturan Daerah (Raperda) bersama DPRD Kabupaten Probolinggo, Rabu, 7 Agustus 2025.
Kakanwil Kemenkum Jatim Haris Sukamto berharap dapat mendukung pembentukan peraturan daerah (perda) yang berkualitas dan implementatif.
Kepala Kanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto, dalam sambutannya menyatakan bahwa peraturan daerah tidak cukup hanya didasari opini atau teori, namun harus melalui proses kajian ilmiah yang mendalam dan sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat.
“Perda adalah bentuk political will yang harus dirumuskan berdasarkan landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis,” tegas Haris.
Dalam kesempatan tersebut, tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Jatim memaparkan hasil penyusunan lima naskah akademik dan Raperda yang merupakan inisiatif dari masing-masing komisi di DPRD Kabupaten Probolinggo.
Kelima Raperda tersebut meliputi:
– Penyelenggaraan Fasilitasi Pesantren
– Penyelenggara Pemakaman
– Tata Kelola Produk Unggulan Daerah
– Pengelolaan Jaringan Utilitas
– Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
Penyusunan dilakukan melalui penelitian dan kajian komprehensif terhadap kondisi empiris di daerah, dengan tetap memperhatikan kewenangan dan dasar hukum pembentukan peraturan.
Lebih lanjut, Haris menekankan pentingnya sinergi antara penyusunan naskah akademik dan Raperda agar proses legislasi berjalan lebih efisien dan substansi yang dihasilkan selaras dari awal hingga tahap pengundangan.
“Kami berharap agar Kanwil Kemenkum Jatim dapat terus dilibatkan, setidaknya diberikan laporan perkembangan hingga peraturan ini ditetapkan dan diundangkan,” ujarnya.
Rapat dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma beserta jajaran pimpinan dan anggota dewan, sekretaris dewan, serta para kepala perangkat daerah setempat.
Kadiv P3H, Titik Setiawati memimpin 12 anggota Perancang Perundang-undangan yang akan bahu membahu merancang naskah akademik. Para peserta menyambut baik penyusunan awal ini dan diharapkan dapat memberikan masukan strategis dalam forum diskusi lanjutan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kanwil Kemenkum Jatim dalam menjalankan fungsi fasilitasi pembentukan produk hukum daerah yang aspiratif, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. HUM/BOY