By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Imigrasi Tangerang Deportasi 4 WN Inggris Penyalahguna Visa Wisata
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Imigrasi

Imigrasi Tangerang Deportasi 4 WN Inggris Penyalahguna Visa Wisata

By Redaktur Selasa, 9 Sep 2025
Share
Keempatnya, berinisial J.P.T, K.J.M, O.T.B, dan A.J.C,
Keempat WN Inggtid berinisial J.P.T, K.J.M, O.T.B, dan A.J.C, dikawal petugas di Bandara untuk dideportasi.

TANGERANG, Slentingan.com – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang menindak tegas empat warga negara Inggris yang terbukti menyalahgunakan izin tinggal.

Mereka dideportasi pada Kamis (4/9/2025) pukul 20.15 WIB melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan maskapai Singapore Airlines SQ 967, untuk selanjutnya menuju London dan Manchester.

Keempatnya, berinisial J.P.T, K.J.M, O.T.B, dan A.J.C, awalnya masuk ke Indonesia menggunakan Visa on Arrival (VOA). Berdasarkan aturan, VOA hanya diperuntukkan bagi kegiatan wisata, kunjungan keluarga, rapat, pembelian barang, atau pengobatan.

Namun hasil pengawasan intelijen dan laporan masyarakat mengungkap fakta lain: mereka justru mengikuti pelatihan sebagai sales investasi dan menerima imbalan berupa fasilitas tempat tinggal, transportasi, konsumsi, hingga gaji sekitar 200 dolar AS per minggu.

Baca Juga:  13 Pelaku Kejahatan Berat asal Warga Negara Taiwan Dideportasi

“Kami menemukan para WN Inggris tersebut telah satu bulan mengikuti pelatihan kerja berbayar di Indonesia. Hal ini jelas melanggar ketentuan VOA yang tidak memperbolehkan kegiatan bekerja atau menerima upah,” tegas Bong Bong Prakoso Napitupulu, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Tangerang.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang, Hasanin, menjelaskan bahwa penindakan ini berawal dari operasi pengawasan di sebuah gedung perkantoran di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Kemudian dilanjutkan ke tiga apartemen di wilayah Kota Tangerang dan Tangerang Selatan. Dari operasi itu, petugas berhasil mengamankan keempat WN Inggris yang kemudian diperiksa secara intensif.

Atas pelanggaran tersebut, mereka dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa deportasi dan penangkalan sesuai Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Dengan status ini, keempatnya tidak dapat memasuki wilayah Indonesia dalam jangka waktu tertentu.

Baca Juga:  6 WN Filipina Dipulangkan ke Negara Asal

Hasanin menegaskan, kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa penyalahgunaan izin tinggal tidak akan ditoleransi. Imigrasi  mengimbau masyarakat di Tangerang Raya yang mengetahui adanya dugaan pelanggaran keimigrasian orang asing untuk segera melapor.

“Bisa melalui hotline pengaduan 082118063026. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga ketertiban dan kedaulatan negara,” tegasnya. HUM/BOY

TAGGED: #deportasi, #Inteldakim, Bong Bong Prakoso Napitupulu, Hasanin, Imigrasi Tangerang, Tindakan Administratif Keimigrasian, Visa on Arrival, Visa Wisata, VOA, WN Inggris
Redaktur Selasa, 9 Sep 2025 Selasa, 9 Sep 2025
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri, berfoto bersama dengan jajaran dan staf Kantor Pertanahan Surabaya II.
Dirjen Lampri Nostalgia di Kantor BPN Surabaya II, Sekaligus Pastikan Pelayanan Lebaran
Selasa, 24 Mar 2026
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, didampingi Kakanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta Pamuji Rahardja dan Kakanim Soekarno-Hatta Galuh Priya Perdhana menggelar konferensi pers.
Imigrasi Soekarno-Hatta Tembus 10 Besar Dunia, Bukti Layanan RI Tak Lagi Kelas Dua
Selasa, 24 Mar 2026
Ribuan paket tersebut mulai disalurkan sejak hari ini melalui tim relawan dan kader Partai Golkar di Surabaya dan Sidoarjo.
Adela-Adiel Teruskan Tradisi Sosial Keluarga, Bagikan 5.000 Bingkisan Lebaran
Senin, 16 Mar 2026
Kasi Paspor Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Gelar Handoko Andi Putra.
Libur Nyepi–Lebaran 2026, Imigrasi Surabaya Tetap Layani Paspor Darurat dan Izin Tinggal
Minggu, 15 Mar 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, didampingi Kakanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta Pamuji Rahardja dan Kakanim Soekarno-Hatta Galuh Priya Perdhana menggelar konferensi pers.

Imigrasi Soekarno-Hatta Tembus 10 Besar Dunia, Bukti Layanan RI Tak Lagi Kelas Dua

Selasa, 24 Mar 2026
Anggota DPD RI, dapil Jatim I Surabaya-Sidoarjo, Lia Istifhama.

Demokrasi Indonesia Disorot Alami “Slipping Down”, Senator Lia: Kembalikan Arah Demokrasi ke Nilai Pancasila

Minggu, 15 Mar 2026
Petugas imigrasi melayani pemohon paspor di salah satu kantor imigrasi di Jakarta.

Pengumuman Layanan Keimigrasian, Selama Libur dan Cuti Bersama Nyepi, Idulfitri 1447 H

Sabtu, 14 Mar 2026
DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025

BERITA POPULER

Dirjen Lampri Nostalgia di Kantor BPN Surabaya II, Sekaligus Pastikan Pelayanan Lebaran

Imigrasi Soekarno-Hatta Tembus 10 Besar Dunia, Bukti Layanan RI Tak Lagi Kelas Dua

Berita Menarik Lainnya:

Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri, berfoto bersama dengan jajaran dan staf Kantor Pertanahan Surabaya II.

Dirjen Lampri Nostalgia di Kantor BPN Surabaya II, Sekaligus Pastikan Pelayanan Lebaran

Selasa, 24 Mar 2026
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, didampingi Kakanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta Pamuji Rahardja dan Kakanim Soekarno-Hatta Galuh Priya Perdhana menggelar konferensi pers.

Imigrasi Soekarno-Hatta Tembus 10 Besar Dunia, Bukti Layanan RI Tak Lagi Kelas Dua

Selasa, 24 Mar 2026
Ribuan paket tersebut mulai disalurkan sejak hari ini melalui tim relawan dan kader Partai Golkar di Surabaya dan Sidoarjo.

Adela-Adiel Teruskan Tradisi Sosial Keluarga, Bagikan 5.000 Bingkisan Lebaran

Senin, 16 Mar 2026
Anggota DPD RI, dapil Jatim I Surabaya-Sidoarjo, Lia Istifhama.

Demokrasi Indonesia Disorot Alami “Slipping Down”, Senator Lia: Kembalikan Arah Demokrasi ke Nilai Pancasila

Minggu, 15 Mar 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?