By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: BPN Akui Tak Berdaya Hadapi Klaim Pertamina: Warga Surabaya Diminta Menunggu Putusan Kementerian
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Pertanahan

BPN Akui Tak Berdaya Hadapi Klaim Pertamina: Warga Surabaya Diminta Menunggu Putusan Kementerian

By Admin Kamis, 16 Okt 2025
Share
Kepala Kantor Pertanahan Surabaya I, Budi Hartanto, usai menghadiri pertemuan dengan ribuan warga yang tanahnya diklaim Pertamina
Kepala Kantor Pertanahan Surabaya I, Budi Hartanto, usai menghadiri pertemuan dengan ribuan warga yang tanahnya diklaim Pertamina.

SURABAYA, Slentingan.com –
Sengketa lahan seluas 534 hektare di tiga kecamatan Surabaya yang diklaim sepihak oleh Pertamina memasuki babak krusial. Ribuan warga pemilik Sertifikat Hak Milik (SHM) kini menggantungkan harapan pada pemerintah pusat.

Contents
BPN Hanya Laporkan, Bukan Pengambil KeputusanSHM Warga Sah dan Diakui, Tapi Tetap Terblokir?Warga Bingung: Sertifikat Sah tapi Tak Bisa Dipakai

Pasalnya, Kantor Pertanahan Kota Surabaya I (BPN) secara terbuka menyatakan tidak memiliki wewenang menyelesaikan konflik ini secara mandiri.

“Ini harusnya diselesaikan di tingkat kementerian. Levelnya sudah lintas-lembaga, karena melibatkan aset BUMN,” tegas Kepala Kantor Pertanahan Surabaya I, Budi Hartanto, usai menghadiri pertemuan dengan ribuan warga yang tanahnya diklaim Pertamina, Rabu (15/10/2025).

Baca Juga:  Tolak Usulan Politisi PDIP yang Gabungkan Polri ke Kemendagri, Ini Alasan Wakil Ketua DPR Adies Kadir

BPN Hanya Laporkan, Bukan Pengambil Keputusan

Meski tidak berwenang menyelesaikan konflik, BPN mengklaim tetap aktif melaporkan perkembangan ke pusat dan terlibat dalam sejumlah rapat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

“Kami sudah beberapa kali rapat koordinasi dengan stakeholder. Langkah kami saat ini fokus pada pelaporan,” kata Budi.

Ia juga menyebut bahwa kementerian terkait telah merespons, bahkan isu ini sudah sampai ke meja Menteri Koordinator Infrastruktur.

“Kementerian akan segera menggelar rapat koordinasi nasional. Bahkan minggu lalu sudah ada undangan dari Menko,” imbuhnya.

SHM Warga Sah dan Diakui, Tapi Tetap Terblokir?

Dalam pernyataan yang cukup mengejutkan, Budi Hartanto menegaskan bahwa sertifikat warga dikeluarkan secara sah dan melalui prosedur yang benar jauh sebelum klaim dari Pertamina muncul.

Baca Juga:  Adies Kadir Ajak MKGR dan Hasta Karya segera Jalankan Putusan Ketum Golkar

“Saat diterbitkan, sertifikat-sertifikat itu sudah melalui proses yang sesuai aturan. Secara prosedural sah dan lengkap,” tegasnya.

Namun di sisi lain, transaksi atas sertifikat tersebut dibekukan alias diblokir, membuat warga tak bisa menjual, mengalihkan, atau memanfaatkan lahan secara hukum. Saat ditanya soal pemblokiran ini, Budi memilih irit bicara.

“Status blokir itu masih ditangani kementerian. Saya tidak bisa berkomentar terlalu jauh. Jangan sampai justru memperkeruh situasi,” ucapnya.

Warga Bingung: Sertifikat Sah tapi Tak Bisa Dipakai

Pernyataan BPN membuat posisi warga semakin gamang. Di satu sisi hak milik mereka diakui legal, namun di sisi lain, akses terhadap tanah mereka dibatasi. Masyarakat menuntut kejelasan hukum, karena merasa dirugikan oleh tarik-menarik antar-institusi negara sendiri. HUM/CAK

Baca Juga:  Adies Kadir Pastikan Lahan EV Surabaya Dituntaskan, Pertamina Siap Pulihkan Hak Warga Tanpa Syarat
TAGGED: #armuji, #pertamina, 534 Hektare Lahan Surabaya, Adies Kadir, BPN Blokir Sertifikat, Kepala Kantor Pertanahan Surabaya, klaim sepihak Pertamina, Penyelesaian Konflik Agraria, Sengketa lahan Surabaya, Sertifikat Sah Diblokir
Admin Kamis, 16 Okt 2025 Kamis, 16 Okt 2025
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Suasana rapat koordinasi DPRD Surabaya dengan Pemkot Surabaya membahas verifikasi data DTSEN di Gedung DPRD Surabaya.
Ratusan Ribu Data DTSEN Belum Valid, DPRD Surabaya Minta Pemkot Bergerak Cepat
Kamis, 15 Jan 2026
Arif Fathoni bersama Adies Kadir, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar.
DPRD Surabaya Arahkan Dana Pemuda: Lawan Hoaks, Dongkrak UMKM dari RW
Rabu, 14 Jan 2026
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir
DPRD Surabaya Murka: Ini Pelanggaran Serius dan Tidak Boleh Ditoleransi
Selasa, 13 Jan 2026
Wakil Wali Kota Surabaya, Ir Armuji, MH
Mediasi Armuji dan Madas Sedarah Dipelintir, Ini Fakta-fakta Asli Surat Perjanjian Kesepakatan Damai
Kamis, 8 Jan 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025
Devi Mahardianingtyas, PPNASN Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, mendapatkan ucapan selamat dari Sekjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia.

Berkarya Tanpa Batas: Devi, PPNASN Imigrasi Surabaya yang Hadapi Keterbatasan Fisik 

Kamis, 27 Nov 2025
Anggota DPR Adies Kadir saat mengikuti pembacaan hasil sidang etik oleh MKD.

Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI: “Saya Akan Terus Bekerja untuk Rakyat”

Kamis, 6 Nov 2025
Puluhan WNA bekerja di sebuab tempat hiburam malam di Penjaringan sebagai LC diamankan petugas imigrasi dalam sebuah operasi pengawasan keimigrasian.

Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut

Minggu, 19 Okt 2025

BERITA POPULER

Ratusan Ribu Data DTSEN Belum Valid, DPRD Surabaya Minta Pemkot Bergerak Cepat

DPRD Surabaya Murka: Ini Pelanggaran Serius dan Tidak Boleh Ditoleransi

DPRD Surabaya Arahkan Dana Pemuda: Lawan Hoaks, Dongkrak UMKM dari RW

Berita Menarik Lainnya:

Suasana rapat koordinasi DPRD Surabaya dengan Pemkot Surabaya membahas verifikasi data DTSEN di Gedung DPRD Surabaya.

Ratusan Ribu Data DTSEN Belum Valid, DPRD Surabaya Minta Pemkot Bergerak Cepat

Kamis, 15 Jan 2026
Arif Fathoni bersama Adies Kadir, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar.

DPRD Surabaya Arahkan Dana Pemuda: Lawan Hoaks, Dongkrak UMKM dari RW

Rabu, 14 Jan 2026
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir

DPRD Surabaya Murka: Ini Pelanggaran Serius dan Tidak Boleh Ditoleransi

Selasa, 13 Jan 2026
Wakil Wali Kota Surabaya, Ir Armuji, MH

Mediasi Armuji dan Madas Sedarah Dipelintir, Ini Fakta-fakta Asli Surat Perjanjian Kesepakatan Damai

Kamis, 8 Jan 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?