By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Imigrasi

Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut

By Redaktur Minggu, 19 Okt 2025
Share
Puluhan WNA bekerja di sebuab tempat hiburam malam di Penjaringan sebagai LC diamankan petugas imigrasi dalam sebuah operasi pengawasan keimigrasian.
Puluhan WNA bekerja di sebuab tempat hiburam malam di Penjaringan sebagai LC diamankan petugas imigrasi dalam sebuah operasi pengawasan keimigrasian.

JAKARTA, Slentingan.com – Operasi pengawasan keimigrasian yang digelar Ditjen Imigrasi di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa, 14 Oktober 2025, berhasil membongkar puluhan WNA bekerja tak sesuai izin.

Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil meringkus 43 WNA, sebagian besar diduga bekerja secara ilegal sebagai lady companion (LC) di tempat hiburan malam.

Operasi tersebut digelar menyusul laporan masyarakat yang masuk pada 10 Oktober 2025, terkait dugaan WNA yang menyalahgunakan izin tinggal kunjungan untuk bekerja secara ilegal di Indonesia.

“Dari hasil pemeriksaan awal, kami menemukan sejumlah WNA yang bekerja tanpa izin tinggal yang sah. Ini jelas pelanggaran,” tegas Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman, Jumat (17/10/2025), dikutip dari BeritaSatu.com.

Sebanyak 16 petugas dari Subdirektorat Pengawasan Keimigrasian diterjunkan ke lokasi. Hasilnya, diamankan:

  • 38 WNA asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT)
  • 3 WNA Vietnam
  • 1 WNA Malaysia
  • 1 WNA Taiwan
Baca Juga:  Si Semar Lembur, Layanan Paspor Weekend Paling Diminati Masyarakat

Dari jumlah tersebut, 20 perempuan teridentifikasi bekerja sebagai LC, terdiri dari 17 WN China, 2 WN Vietnam, dan 1 WN Malaysia. Mereka tertangkap menggunakan izin tinggal kunjungan, yang secara hukum tidak diperuntukkan untuk kegiatan bekerja.

Selain itu, 17 pria asal China ditemukan bekerja sebagai buruh konstruksi dan pelayan dengan izin tinggal yang sama. Petugas juga mengamankan empat supervisor dan dua koordinator pemandu lagu asing yang turut menyalahgunakan izin tinggal mereka.

Seluruh WNA tersebut diduga melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, terutama pasal-pasal yang mengatur larangan penyalahgunaan izin tinggal kunjungan untuk kegiatan bekerja. HUM/BOY

TAGGED: #imigrasi, Ditjen Imigrasi, Izin Tinggal, Jakarta Utara, Lady Companion, LC, Vietnam, Visa Turis, WNA China, Yuldi Yusman
Redaktur Minggu, 19 Okt 2025 Minggu, 19 Okt 2025
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Suasana rapat koordinasi DPRD Surabaya dengan Pemkot Surabaya membahas verifikasi data DTSEN di Gedung DPRD Surabaya.
Ratusan Ribu Data DTSEN Belum Valid, DPRD Surabaya Minta Pemkot Bergerak Cepat
Kamis, 15 Jan 2026
Arif Fathoni bersama Adies Kadir, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar.
DPRD Surabaya Arahkan Dana Pemuda: Lawan Hoaks, Dongkrak UMKM dari RW
Rabu, 14 Jan 2026
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir
DPRD Surabaya Murka: Ini Pelanggaran Serius dan Tidak Boleh Ditoleransi
Selasa, 13 Jan 2026
Wakil Wali Kota Surabaya, Ir Armuji, MH
Mediasi Armuji dan Madas Sedarah Dipelintir, Ini Fakta-fakta Asli Surat Perjanjian Kesepakatan Damai
Kamis, 8 Jan 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025
Devi Mahardianingtyas, PPNASN Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, mendapatkan ucapan selamat dari Sekjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia.

Berkarya Tanpa Batas: Devi, PPNASN Imigrasi Surabaya yang Hadapi Keterbatasan Fisik 

Kamis, 27 Nov 2025
Anggota DPR Adies Kadir saat mengikuti pembacaan hasil sidang etik oleh MKD.

Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI: “Saya Akan Terus Bekerja untuk Rakyat”

Kamis, 6 Nov 2025
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hadir sebagai wujud nyata kemerdekaan di bidang gizi

Merdeka di Bidang Gizi Melalui Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 12 Agu 2025

BERITA POPULER

Ratusan Ribu Data DTSEN Belum Valid, DPRD Surabaya Minta Pemkot Bergerak Cepat

DPRD Surabaya Murka: Ini Pelanggaran Serius dan Tidak Boleh Ditoleransi

DPRD Surabaya Arahkan Dana Pemuda: Lawan Hoaks, Dongkrak UMKM dari RW

Berita Menarik Lainnya:

Suasana rapat koordinasi DPRD Surabaya dengan Pemkot Surabaya membahas verifikasi data DTSEN di Gedung DPRD Surabaya.

Ratusan Ribu Data DTSEN Belum Valid, DPRD Surabaya Minta Pemkot Bergerak Cepat

Kamis, 15 Jan 2026
Arif Fathoni bersama Adies Kadir, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar.

DPRD Surabaya Arahkan Dana Pemuda: Lawan Hoaks, Dongkrak UMKM dari RW

Rabu, 14 Jan 2026
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir

DPRD Surabaya Murka: Ini Pelanggaran Serius dan Tidak Boleh Ditoleransi

Selasa, 13 Jan 2026
Wakil Wali Kota Surabaya, Ir Armuji, MH

Mediasi Armuji dan Madas Sedarah Dipelintir, Ini Fakta-fakta Asli Surat Perjanjian Kesepakatan Damai

Kamis, 8 Jan 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?