By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Sinergi Hukum dan Pertanahan, BPN Surabaya I & II PKS dengan Kejari Tanjung Perak
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Pertanahan

Sinergi Hukum dan Pertanahan, BPN Surabaya I & II PKS dengan Kejari Tanjung Perak

By Redaktur Jumat, 24 Okt 2025
Share
Kepala Kantor Pertanahan Surabaya I Budi Hartanto menunjukkan PKS bersama Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Ricky Setiawan Anas.
Kepala Kantor Pertanahan Surabaya I Budi Hartanto menunjukkan PKS bersama Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Ricky Setiawan Anas.

SURABAYA, Slentingan.com — Kantor Pertanahan Kota Surabaya I dan Kantor Pertanahan Kota Surabaya II bersama Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Aula Kantor Pertanahan Kota Surabaya I.

Perjanjian sebagai upaya memperkuat sinergi antar-lembaga tersebut, dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Dr. Ricky Setiawan Anas, S.H., M.H., CSSL., beserta jajaran, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya II, Wida Rihardyan Adjie, A.Ptnh., M.H., bersama para pejabat struktural dan fungsional dari kedua kantor pertanahan.

Acara dibuka oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Budi Hartanto, S.SiT., M.H., QRMP, yang sekaligus menyampaikan sambutan dan paparan mengenai poin-poin utama kerja sama tersebut.

Baca Juga:  Kantah Surabaya II Raih Penghargaan Stakeholder's Award

PKS ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat kolaborasi di bidang hukum perdata dan pertanahan, meliputi dukungan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN), pengamanan aset-aset negara, serta penanganan permasalahan hukum terkait tanah dan aset pemerintah.

Dalam sambutannya, Budi Hartanto menegaskan bahwa kerja sama ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi merupakan langkah nyata dalam membangun sistem pertanahan yang berkeadilan dan berintegritas.

“Kolaborasi ini adalah wujud komitmen bersama untuk memastikan setiap kebijakan pertanahan berjalan dalam koridor hukum yang tegas dan transparan. Dengan dukungan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, kami yakin penegakan hukum dan pengamanan aset negara dapat dilakukan lebih terarah dan profesional,” ujar Budi Hartanto.

Baca Juga:  DPRD Surabaya Suntik Anggaran Khusus Pemuda di APBD 2026, Saatnya Kampung Bergerak

 

Lebih lanjut, Budi menyampaikan bahwa sinergi ini juga menjadi bagian dari transformasi kelembagaan ATR/BPN dalam memperkuat tata kelola pertanahan nasional yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan mendukung percepatan pembangunan di Kota Surabaya.

Melalui kerja sama ini, diharapkan terbangun koordinasi yang kuat antara jajaran BPN Surabaya I dan II dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, guna mewujudkan pelayanan publik yang efisien, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum di bidang pertanahan. HUM/BOY

TAGGED: #Kantah Surabaya II, #PKS, BPN Surabaya I, Budi Hartanto, kejari tanjung perak, Ricky Setiawan Anas, Sinergi Hukum dan Pertanahan, Wida Rihardyan Adjie
Redaktur Jumat, 24 Okt 2025 Jumat, 24 Okt 2025
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Suasana rapat koordinasi DPRD Surabaya dengan Pemkot Surabaya membahas verifikasi data DTSEN di Gedung DPRD Surabaya.
Ratusan Ribu Data DTSEN Belum Valid, DPRD Surabaya Minta Pemkot Bergerak Cepat
Kamis, 15 Jan 2026
Arif Fathoni bersama Adies Kadir, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar.
DPRD Surabaya Arahkan Dana Pemuda: Lawan Hoaks, Dongkrak UMKM dari RW
Rabu, 14 Jan 2026
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir
DPRD Surabaya Murka: Ini Pelanggaran Serius dan Tidak Boleh Ditoleransi
Selasa, 13 Jan 2026
Wakil Wali Kota Surabaya, Ir Armuji, MH
Mediasi Armuji dan Madas Sedarah Dipelintir, Ini Fakta-fakta Asli Surat Perjanjian Kesepakatan Damai
Kamis, 8 Jan 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025
Devi Mahardianingtyas, PPNASN Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, mendapatkan ucapan selamat dari Sekjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia.

Berkarya Tanpa Batas: Devi, PPNASN Imigrasi Surabaya yang Hadapi Keterbatasan Fisik 

Kamis, 27 Nov 2025
Anggota DPR Adies Kadir saat mengikuti pembacaan hasil sidang etik oleh MKD.

Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI: “Saya Akan Terus Bekerja untuk Rakyat”

Kamis, 6 Nov 2025
Puluhan WNA bekerja di sebuab tempat hiburam malam di Penjaringan sebagai LC diamankan petugas imigrasi dalam sebuah operasi pengawasan keimigrasian.

Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut

Minggu, 19 Okt 2025

BERITA POPULER

Berita Menarik Lainnya:

Suasana rapat koordinasi DPRD Surabaya dengan Pemkot Surabaya membahas verifikasi data DTSEN di Gedung DPRD Surabaya.

Ratusan Ribu Data DTSEN Belum Valid, DPRD Surabaya Minta Pemkot Bergerak Cepat

Kamis, 15 Jan 2026
Arif Fathoni bersama Adies Kadir, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar.

DPRD Surabaya Arahkan Dana Pemuda: Lawan Hoaks, Dongkrak UMKM dari RW

Rabu, 14 Jan 2026
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir

DPRD Surabaya Murka: Ini Pelanggaran Serius dan Tidak Boleh Ditoleransi

Selasa, 13 Jan 2026
Wakil Wali Kota Surabaya, Ir Armuji, MH

Mediasi Armuji dan Madas Sedarah Dipelintir, Ini Fakta-fakta Asli Surat Perjanjian Kesepakatan Damai

Kamis, 8 Jan 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?