SURABAYA, Slentingan.com — Aksi vandalisme yang mencoreng mural di kawasan Jalan Gubeng Pojok menuai perhatian serius DPRD Kota Surabaya.
Coretan liar di ruang publik bukan sekadar persoalan cat di tembok, melainkan tanda lemahnya kesadaran generasi muda terhadap nilai ruang bersama.
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi, menegaskan perlunya solusi yang lebih substansial daripada sekadar menutup noda vandalisme. Menurutnya, pendekatan edukatif dan penyediaan ruang ekspresi legal jauh lebih efektif untuk menekan tindakan serupa di masa mendatang.
“Vandalisme ini bukan hanya soal cat di tembok, tapi soal kesadaran. Ini tanggung jawab kita bersama,” ujar Kahfi, Kamis 6 November 2025.
Politikus muda Partai Gerindra ini menekankan bahwa fasilitas umum dibangun dari pajak masyarakat, sehingga seluruh warga memiliki tanggung jawab moral untuk menjaganya.
“Fasilitas publik itu hasil gotong royong warga — dari pajak orang tua, saudara, dan seluruh masyarakat. Jadi harus dijaga bersama,” tegasnya.
Kahfi menilai, ruang publik seperti Gubeng Pojok sebenarnya sudah menjadi langkah positif Pemkot dalam menyediakan ruang tematik. Namun, agar energi kreatif anak muda tersalurkan dengan benar, perlu dibuat zona bebas berekspresi yang memiliki dasar hukum dan tata kelola jelas.
“Buat zona bebas berekspresi. Tentukan tempatnya, anggarkan fasilitasnya, siapkan tembok legal untuk karya kreatif. Vandalis bisa berubah jadi seniman kalau diberi ruang yang benar,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, Kahfi mengusulkan agar Taman Hiburan Rakyat (THR) Surabaya dijadikan lokasi zona ekspresi anak muda. Kawasan tersebut dinilai strategis, mudah dijangkau, dan memiliki potensi menjadi magnet seni urban baru di Surabaya.
“THR punya sejarah panjang dan letak yang strategis. Kalau dikelola dengan baik, bisa jadi ruang ekspresi yang legal, aman, dan menarik bagi seniman muda,” jelas mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam itu.
Menurut Kahfi, pemerintah kota perlu hadir bukan untuk mengekang, tetapi memfasilitasi kreativitas anak muda agar berkembang secara positif.
“Tugas kita bukan memadamkan semangat mereka, tapi memberi arah. Kalau ruangnya disediakan, mereka akan memilih jalan yang benar,” pungkasnya.
Dengan usulan pembentukan zona ekspresi ini, DPRD berharap Surabaya dapat menjadi kota ramah kreativitas, tempat generasi muda bebas menyalurkan ide tanpa harus merusak estetika dan fasilitas publik. HUM/BOY
