By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Nyopet di Pesawat, 2 WNA China Diciduk, Diusir dari Indonesia  
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Nyopet di Pesawat, 2 WNA China Diciduk, Diusir dari Indonesia  

By Admin Rabu, 4 Feb 2026
Share
Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto bersama dengan petugas Angkasa Pura dan anggota TNI-AL merilis kejadian pencurian oleh WNA China.
Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto bersama dengan petugas Angkasa Pura dan anggota TNI-AL merilis kejadian pencurian oleh WNA China.

SIDOARJO, Slentingan.com –  Upaya menjadikan pesawat komersial sebagai arena kejahatan berakhir pahit. Dua Warga Negara Asing (WNA) asal China berinisial WM dan LJ tak berkutik setelah tertangkap basah mencuri uang penumpang.

Pencurian dildi dalam kabin pesawat pada penerbangan Citilink QG716 rute Jakarta–Surabaya, Kamis (22 Januari 2026). Negara bergerak cepat: keduanya langsung dideportasi dan ditangkal.

Aksi pencurian terjadi di ketinggian jelajah. Sekitar pukul 11.15 WIB, seorang penumpang Warga Negara Malaysia meninggalkan kursinya menuju toilet. Momen itu dimanfaatkan pelaku. Tas kabin korban dibuka, uang tunai Rp5 juta dan USD 500 disikat. Gerak-gerik pelaku terpantau awak kabin yang kemudian memberi peringatan kepada korban.

Baca Juga:  Gunakan Paspor Palsu, Imigrasi Surabaya Tangkap WNA China

Saat korban kembali, tas ditemukan terbuka dan berada di sisi pelaku. Dalam kondisi terpojok, uang hasil curian dilempar ke kursi korban, upaya panik mengelabui situasi yang justru memperjelas perbuatan pidana.

Laporan resmi diterima petugas pukul 12.30 WIB dari tim Subdirektorat Penyidikan Direktorat Jenderal Imigrasi yang berada dalam penerbangan tersebut. Setibanya di Bandara Internasional Juanda, Imigrasi Surabaya langsung mengambil alih, berkoordinasi dengan Angkasa Pura, Lanudal TNI AL, Satgas Bandara, maskapai, dan keamanan bandara. Tidak ada ruang negosiasi.

Kedua WNA langsung diamankan dan digelandang ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya. Dalam pemeriksaan, WM mengakui pencurian, sementara LJ diduga kuat terlibat sebagai komplotan. Klaim “salah ambil tas” gugur di hadapan fakta.

Baca Juga:  Peduli Masyarakat, Imigrasi Surabaya Bagikan 100 Paket Takjil

Meski korban memilih memaafkan, negara tidak ikut memaafkan. Berdasarkan kebijakan selektif keimigrasian, keberadaan WM dan LJ dinilai merugikan dan mengancam ketertiban umum.

“Kami tidak mentolerir kejahatan oleh warga negara asing. Pesawat, bandara, dan wilayah Indonesia bukan tempat aman bagi pelaku kriminal. Begitu melanggar, konsekuensinya jelas: deportasi dan penangkalan,” tegas Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto.

Ia menegaskan, sanksi dijatuhkan sesuai Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, berupa Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK), pendeportasian ke negara asal, serta penangkalan agar tidak kembali masuk ke Indonesia.

“Indonesia bukan surga kejahatan. WNA yang datang harus memberi manfaat, bukan masalah,” tandasnya.

Baca Juga:  Imigrasi Surabaya Tangkap WNA Tiongkok Bisnis Investasi Bodong di Rungkut

Imigrasi Surabaya mengimbau masyarakat dan pengguna jasa bandara untuk aktif melapor jika menemukan WNA yang mencurigakan. Keamanan nasional adalah tanggung jawab bersama. HUM/BOY

TAGGED: #deportasi, Agus Winarto, Angkasa Pura, Nyopet di Kabin Pesawat, WNA China
Admin Rabu, 4 Feb 2026 Rabu, 4 Feb 2026
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi dari Fraksi Gerindra.
DPRD Surabaya Desak Sanksi Tegas Perusakan Cagar Budaya
Selasa, 3 Feb 2026
Ivan Kuncoro, anak pemilik jaringan usaha hiburan malam Rasa Sayang Group.
Anak Bos Hiburan Malam Rasa Sayang Group Diciduk BNN, Diduga Positif Sabu dan Ineks
Selasa, 3 Feb 2026
Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Lilik Arijanto, yang mewakili Wali Kota, hadir dalam rapat patipurna bersama pimpinan DPRD Surabaya.
DPRD Surabaya Kunci Optimalisasi Aset Daerah
Senin, 2 Feb 2026
Suasana rapat koordinasi DPRD Surabaya dengan Pemkot Surabaya membahas verifikasi data DTSEN di Gedung DPRD Surabaya.
Ratusan Ribu Data DTSEN Belum Valid, DPRD Surabaya Minta Pemkot Bergerak Cepat
Kamis, 15 Jan 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025
Devi Mahardianingtyas, PPNASN Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, mendapatkan ucapan selamat dari Sekjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia.

Berkarya Tanpa Batas: Devi, PPNASN Imigrasi Surabaya yang Hadapi Keterbatasan Fisik 

Kamis, 27 Nov 2025
Anggota DPR Adies Kadir saat mengikuti pembacaan hasil sidang etik oleh MKD.

Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI: “Saya Akan Terus Bekerja untuk Rakyat”

Kamis, 6 Nov 2025
Puluhan WNA bekerja di sebuab tempat hiburam malam di Penjaringan sebagai LC diamankan petugas imigrasi dalam sebuah operasi pengawasan keimigrasian.

Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut

Minggu, 19 Okt 2025

BERITA POPULER

DPRD Surabaya Kunci Optimalisasi Aset Daerah

Anak Bos Hiburan Malam Rasa Sayang Group Diciduk BNN, Diduga Positif Sabu dan Ineks

DPRD Surabaya Desak Sanksi Tegas Perusakan Cagar Budaya

Berita Menarik Lainnya:

Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi dari Fraksi Gerindra.

DPRD Surabaya Desak Sanksi Tegas Perusakan Cagar Budaya

Selasa, 3 Feb 2026
Ivan Kuncoro, anak pemilik jaringan usaha hiburan malam Rasa Sayang Group.

Anak Bos Hiburan Malam Rasa Sayang Group Diciduk BNN, Diduga Positif Sabu dan Ineks

Selasa, 3 Feb 2026
Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Lilik Arijanto, yang mewakili Wali Kota, hadir dalam rapat patipurna bersama pimpinan DPRD Surabaya.

DPRD Surabaya Kunci Optimalisasi Aset Daerah

Senin, 2 Feb 2026
Suasana rapat koordinasi DPRD Surabaya dengan Pemkot Surabaya membahas verifikasi data DTSEN di Gedung DPRD Surabaya.

Ratusan Ribu Data DTSEN Belum Valid, DPRD Surabaya Minta Pemkot Bergerak Cepat

Kamis, 15 Jan 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?