By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Gunakan Paspor Palsu, Imigrasi Surabaya Tangkap WNA China
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Gunakan Paspor Palsu, Imigrasi Surabaya Tangkap WNA China

By Redaksi Rabu, 5 Jul 2023
Share
YW dibawa petugas imigrasi usai konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya.

Surabaya – Seorang perempuan Warga Negara Asing (WNA) asal China berinisial YW (28) ditangkap saat menjadi joki tes bahasa Inggris. YW diketahui menggunakan paspor atau dokumen perjalanan yang diduga palsu.

YW ditangkap Tim Inteldakim Imigrasi Surabaya saat mencoba mengikuti tes International English Language Testing System (IELTS) di salah satu lembaga bahasa di kawasan Surabaya Pusat.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas YW di lembaga bahasa Inggris tersebut. Petugas Imigrasi Surabaya kemudian melakukan pengawasan. Saat dilakukan pendalaman, petugas menemukan bukti kuat untuk menahan YW di Kantor Imigrasi Surabaya.

Saat digeledah, petugas menyita paspor palsu yang berisi foto YW, namun dengan nama dan identitas orang lain. Selain itu, melalui pemeriksaan di sistem keimigrasian, petugas tidak menemukan catatan perjalanan atas nama YW.

Baca Juga:  Kanimsus Surabaya Bikin Inovasi Lentera Keimigrasian, Ini Detailnya

Barang bukti lain yang berhasil disita yakni 3 paspor Republik Rakyat China dengan identitas yang berbeda, handphone, laptop, tablet, tiket pesawat, serta bukti pemesanan hotel selama YW tinggal di Indonesia.

“Modus joki tes ini digunakan oleh YW untuk mengelabui lembaga bahasa tersebut agar memperoleh sertifikat kemampuan Bahasa Inggris,” kata Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Chicco A. Muttaqin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/7/2023).

Kepada petugas, YW mengaku menerima imbalan sebesar 10.000 Yuan dari klien yang berada di luar negeri apabila berhasil mencapai nilai standar 6.0 dalam tes. YW juga mengaku, praktik semacam ini telah dilakukan di beberapa negara lain yang menyediakan sertifikasi kemampuan Bahasa Inggris IELTS.

Baca Juga:  Imigrasi Surabaya Borong 4 Penghargaan Kinerja Terbaik pada Evaluasi Capaian Kinerja TA 2025

Imigrasi Surabaya akan mengambil tindakan hukum pada YW dengan sangkaan melanggar Pasal 122 Juncto Pasal 119 UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Jika terbukti bersalah, YW dapat dijatuhi hukuman penjara selama 5 tahun (hun/bad)

TAGGED: Kantor Imigrasi Surabaya, Sindikat Perjokian, WNA China
Redaksi Kamis, 6 Jul 2023 Rabu, 5 Jul 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan
Wamen Ossy Ingatkan Reforma Agraria Jangan Berujung Tanah Rakyat Kembali ke Pengusaha
Sabtu, 5 Sep 2026
Wamen BGN RI Mayjen TNI Trenggono saat meninjau penanganan korban dugaan keracunan MBG di Ponpes Mambaul Hikam, Sidoarjo.
748 Terdampak Dugaan Keracunan MBG di Sidoarjo, BGN Suspend Dapur dan Copot Kepala Dapur
Sabtu, 5 Sep 2026
Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Prof. Dr. Otto Hasibuan
KUHP, KUHAP, Prof Otto Hasibuan: Ganti Aturan Saja Tak Cukup
Sabtu, 5 Sep 2026
Petugas Imigrasi Kendari meringkus WNA Palestina di tempat tinggalnya lantaran izin tinggal kedaluarsa.
WNA Palestina Diamankan Imigrasi Kendari, Rencana Investasi Coffee Shop Berujung Rudenim
Jumat, 4 Sep 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Wamen BGN RI Mayjen TNI Trenggono saat meninjau penanganan korban dugaan keracunan MBG di Ponpes Mambaul Hikam, Sidoarjo.

748 Terdampak Dugaan Keracunan MBG di Sidoarjo, BGN Suspend Dapur dan Copot Kepala Dapur

Sabtu, 5 Sep 2026
Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Prof. Dr. Otto Hasibuan

KUHP, KUHAP, Prof Otto Hasibuan: Ganti Aturan Saja Tak Cukup

Sabtu, 5 Sep 2026
Ketua PD AMPG Jawa Timur Muhammad Adiel Kanantha, mendampingi Ketua Umum AMPG Said Aldi Al Idrus dalam kegiatan di Surabaya.

AMPG Jatim Perkuat Kaderisasi, Gelar Diklatda I se-Kabupaten/Kota Pertama di Indonesia

Jumat, 4 Sep 2026
Presiden Prabowo Subianto ketika menghadiri pembukaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Jombang, Jombang, Jawa Timur, Kamis, 27 Agustus 2026.

Prabowo Kembali ke Jatim, Tutup Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Tambakberas Jombang

Senin, 31 Agu 2026

BERITA POPULER

Gerbong Mutasi Polri di Jatim Bergulir, Sejumlah Kapolres Berganti: Ini Daftar Lengkapnya

Setoran Parkir Surabaya Dibongkar, Eri Cahyadi Perintahkan Sistem Dibersihkan: Tunai Tak Boleh

Kepala OJK Jatim Yunita Linda Sari Berpulang, Tinggalkan Jejak Panjang di Industri Keuangan

Tergiur Cuan 30 Persen, Korban Arisan Bodong di Surabaya Kocar-kacir, Wawali Armuji Sidak Lokasi

Muktamar NU Memanas, Gus Salam Sebut Peserta Lelah dan Tertekan: Ada Intimidasi hingga Politik Uang

Berita Menarik Lainnya:

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan

Wamen Ossy Ingatkan Reforma Agraria Jangan Berujung Tanah Rakyat Kembali ke Pengusaha

Sabtu, 5 Sep 2026
Wamen BGN RI Mayjen TNI Trenggono saat meninjau penanganan korban dugaan keracunan MBG di Ponpes Mambaul Hikam, Sidoarjo.

748 Terdampak Dugaan Keracunan MBG di Sidoarjo, BGN Suspend Dapur dan Copot Kepala Dapur

Sabtu, 5 Sep 2026
Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Prof. Dr. Otto Hasibuan

KUHP, KUHAP, Prof Otto Hasibuan: Ganti Aturan Saja Tak Cukup

Sabtu, 5 Sep 2026
Petugas Imigrasi Kendari meringkus WNA Palestina di tempat tinggalnya lantaran izin tinggal kedaluarsa.

WNA Palestina Diamankan Imigrasi Kendari, Rencana Investasi Coffee Shop Berujung Rudenim

Jumat, 4 Sep 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?