SURABAYA, Slentingan.com – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur, Asep Heri, mengambil sumpah dan melantik anggota Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Daerah (MPPD), Rabu, 4 Februari 2026, di Aula Kanwil BPN Jatim.
Pelantikan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh layanan pertanahan berjalan sesuai koridor hukum serta menjunjung tinggi kode etik profesi PPAT.
Prosesi pelantikan digelar secara hybrid, diikuti secara langsung oleh perwakilan MPPD dari Kota Surabaya I, Kota Surabaya II, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kota Mojokerto, dan Kabupaten Mojokerto.
Turut hadir sebagai saksi, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Jatim, Yetty Nurbuati Krystianti, serta Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Agus Setiyadi.
Sementara itu, Ketua Pengurus IPPAT Jawa Timur, Sri Jatmikowati, bersama jajaran Majelis Pembina dan Pengawas Wilayah (MPPW), juga mengikuti jalannya pelantikan.
Adapun pengurus MPPD dari kabupaten/kota lainnya di Jawa Timur mengikuti prosesi pengambilan sumpah secara daring melalui platform Zoom.
Dalam arahannya, Asep Heri menegaskan bahwa MPPD memegang peran krusial sebagai garda pengawal integritas administrasi pertanahan.
Menurutnya, MPPD tidak hanya bertugas melakukan pengawasan, tetapi juga menjadi pembina agar para PPAT bekerja secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.
“Anggota MPPD yang baru dilantik mengemban tanggung jawab besar untuk menjaga marwah institusi. Jangan sampai ada celah bagi praktik-praktik yang merugikan masyarakat dalam setiap proses transaksi pertanahan,” tegas Asep Heri.
Ia berharap, dengan dilantiknya MPPD ini, koordinasi antara BPN dan PPAT semakin solid. Penguatan pengawasan sejak hulu dinilai mampu menekan potensi sengketa pertanahan akibat kesalahan administratif.
Ke depan, Asep Heri juga menekankan pentingnya optimalisasi sinergi antara Kanwil dan Kantor Pertanahan di daerah, khususnya dalam mendukung transformasi digital dan peningkatan kualitas serta akurasi data pertanahan di Jawa Timur. HUM/BOY
