SURABAYA, Slentingan.com — Rencana Pemerintah Kota Surabaya memperluas kawasan Bozem Simohilir Surabaya untuk mengatasi banjir di wilayah barat kota memicu polemik.
Proyek yang digadang-gadang menjadi solusi banjir itu justru dikhawatirkan akan menggusur ratusan persil rumah warga di Kelurahan Simomulyo Baru.
Kekhawatiran warga akhirnya memuncak dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kota Surabaya, Kamis, 5 Maret 2026.
Pertemuan berlangsung panas ketika warga mempertanyakan nasib tempat tinggal mereka yang berdiri di atas lahan berstatus izin pemakaian tanah (IPT) atau dikenal sebagai surat ijo milik pemerintah kota.
Rapat tersebut dihadiri Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya Hidayat Syah, Kepala Bidang Drainase Adi Gunita, serta Kepala BPKAD Surabaya Wiwiek Widyawati.
Anggota Komisi C DPRD Surabaya Josiah Michael melontarkan kritik keras terhadap rencana tersebut. Ia menilai pemerintah kota tidak boleh terburu-buru menggusur warga sebelum memastikan pengelolaan infrastruktur pengendali banjir yang ada sudah optimal.
“Jangan sampai pembangunan justru mengorbankan warga. Kita harus jujur dulu, apakah bozem yang ada sekarang sudah dirawat dengan baik? Kalau tidak dirawat, wajar kalau banjir tetap terjadi,” tegasnya.
Politikus Partai Solidaritas Indonesia itu juga menyinggung kemungkinan solusi lain yang dinilai belum digarap serius, yakni menagih kewajiban fasilitas umum dan sosial (PSU) dari para pengembang di kawasan hulu.
Menurutnya, jika kewajiban pengembang ditarik dan dimanfaatkan secara maksimal, kebutuhan perluasan bozem bisa ditekan tanpa harus menggusur permukiman warga yang sudah puluhan tahun menetap.
“Kenapa hulunya tidak dimaksimalkan? Kalau PSU pengembang diambil, otomatis tidak perlu mengorbankan warga di hilir. Jangan berlindung di balik status IPT lalu mengabaikan sisi kemanusiaan,” ujarnya tajam.
Dampak sosial dari rencana perluasan ini dinilai sangat besar. Selain rumah tinggal, terdapat pula rumah ibadah dan berbagai aktivitas ekonomi warga yang terancam hilang jika proyek tetap berjalan sesuai rencana.
“Banyak warga membeli tanah itu puluhan tahun lalu tanpa pernah membayangkan akan menghadapi situasi seperti ini. Sekarang mereka tiba-tiba diminta angkat kaki,” kata Josiah.
Ia menegaskan, penggusuran harus menjadi opsi terakhir, bukan solusi pertama.
Di sisi lain, Ketua RW 04 Simomulyo Baru Sumargono mengakui warga berada dalam posisi serba sulit.
Pembangunan bozem di sisi barat sebelumnya memang terbukti mampu menekan banjir yang dulu mencapai 80 sentimeter hingga hampir tidak ada. Namun keberhasilan itu kini dibayar mahal oleh warga di sisi timur yang terancam kehilangan tempat tinggal.
“Sosialisasi sudah dua kali dilakukan. Tujuannya memang untuk menyelamatkan wilayah lain dari banjir. Tapi ada satu RT yang hampir seluruh rumahnya berdiri di lahan IPT, sehingga terancam hilang,” ungkapnya.
Sementara itu, Kabid Drainase DSDABM Surabaya Adi Gunita menjelaskan bahwa proyek perluasan bozem dirancang untuk membangun kolam tampung air terintegrasi yang mampu menahan limpasan air dari wilayah hulu.
Kapasitas tampungan yang direncanakan mencapai 181.180 meter kubik, sehingga diharapkan mampu mereduksi banjir di kawasan hilir Simo dan sekitarnya.
“Kawasan itu memang sudah dipetakan untuk pengembangan kolam tampung guna mengendalikan banjir,” ujarnya.
Sebagai langkah lanjutan, Komisi C DPRD Surabaya berencana melakukan inspeksi mendadak ke lokasi proyek. Dewan ingin memastikan kondisi teknis di lapangan sekaligus memetakan ulang kebutuhan lahan agar dampak sosial terhadap warga dapat ditekan semaksimal mungkin.
Bagi DPRD, persoalan ini bukan sekadar proyek infrastruktur. Ini juga menyangkut nasib ratusan warga yang mempertahankan ruang hidupnya di tengah ambisi pembangunan kota. HUM/BOY
