SURABAYA, Slentingan.com — Kilau pembangunan Kota Surabaya sebagai kota metropolitan ternyata belum sepenuhnya dirasakan semua warga. Di beberapa titik jalan masih dijumpai jalan rusak.
Di balik deretan proyek infrastruktur yang terus dikebut pemerintah kota, kondisi berbeda justru dialami warga Tambak Lumpang, Kelurahan Sukomanunggal.
Akses jalan utama di kawasan tersebut hingga kini masih jauh dari kata layak. Jalan yang menjadi urat nadi aktivitas warga itu masih berupa tanah. Ketika hujan turun, jalur tersebut berubah menjadi kubangan lumpur yang licin dan berbahaya bagi pengendara.
Tak hanya berlumpur, lubang-lubang besar serta kerikil tajam yang berserakan membuat pengendara roda dua harus ekstra hati-hati saat melintas.
Kondisi ini bukan sekadar persoalan kenyamanan, tetapi juga menyangkut keselamatan warga yang setiap hari menggunakan jalan tersebut untuk bekerja, berdagang hingga anak-anak berangkat ke sekolah.
Ironi semakin terasa karena di saat bersamaan Pemerintah Kota Surabaya tengah menggelontorkan anggaran besar untuk pemeliharaan jalan.
Melalui Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), pemkot bahkan menyiapkan dana sekitar Rp40 miliar dengan mengerahkan sembilan tim satgas perbaikan jalan serta pasokan 60 ton hotmix setiap hari.
Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Achmad Nurdjayanto, menilai kondisi di Tambak Lumpang menunjukkan masih adanya titik-titik infrastruktur yang luput dari perhatian.
“Ini sangat miris. Kota ini sedang berbenah menuju kota metropolitan, tapi masih ada akses jalan kampung yang kondisinya memprihatinkan seperti ini,” ujar politisi Partai Golkar ini, Senin, 9 Maret 2026.
Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Surabaya itu mengingatkan agar pembangunan tidak hanya terfokus pada kawasan strategis atau jalan utama kota, tetapi juga menyentuh akses dasar warga di wilayah perkampungan.
Menurutnya, perbaikan jalan Tambak Lumpang sebenarnya bisa didorong melalui skema dana kelurahan (Dakel) jika memang masuk dalam prioritas pembangunan lingkungan.
“Kelurahan dan LPMK harus melihat ini sebagai kebutuhan mendesak. Jika dana kelurahan tidak mencukupi, barulah DSDABM turun tangan,” tegasnya.
Nurdjayanto juga menekankan pentingnya koordinasi yang lebih solid di internal Pemerintah Kota Surabaya.
Penentuan skala prioritas pembangunan jalan dan drainase harus benar-benar berbasis kebutuhan lapangan agar ketimpangan infrastruktur tidak terus terjadi.
Meski begitu, ia mengingatkan agar status lahan jalan tersebut juga dipastikan terlebih dahulu. Legalitas lahan menjadi faktor penting sebelum pemerintah melakukan pembangunan.
“Perlu dicek juga statusnya. Apakah itu memang jalan umum milik pemkot atau ada persoalan administrasi lain. Ini harus dipastikan supaya penanganannya jelas,” pungkasnya. HUM/BOY
