By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Nikah Palsu Terbongkar: Imigrasi Ponorogo Giring WN Malaysia ke Meja Hijau
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Nikah Palsu Terbongkar: Imigrasi Ponorogo Giring WN Malaysia ke Meja Hijau

By Redaktur Kamis, 9 Apr 2026
Share
Kakanim Ponorogo Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo, Anggoro Widy Utomo (kanan) merilis perkara penyalahgunaan izin tinggal WN Malaysia.
Kakanim Ponorogo Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo, Anggoro Widy Utomo (kanan) merilis perkara penyalahgunaan izin tinggal WN Malaysia.

PONOROGO, Slentingan.com — Skandal nikah palsu yang dibungkus manipulasi identitas akhirnya runtuh. Seorang warga negara Malaysia berinisial MZ (56) harus menghadapi jerat hukum setelah aksi nekatnya menyalahgunakan izin tinggal dan memalsukan dokumen terbongkar.

Kantor Imigrasi Ponorogo di bawah komando resmi melimpahkan MZ ke Kejaksaan Negeri Pacitan, Rabu (8/4/2026), setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21).

Kasus ini bermula dari kecurigaan petugas KUA Donorojo, Pacitan, atas rencana pernikahan MZ dengan seorang perempuan WNI. Insting aparat terbukti tepat. Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian langsung bergerak dan mengamankan MZ di rumah calon istrinya di Desa Klepu.

Saat diperiksa, fakta pelanggaran langsung terkuak. MZ tak mampu menunjukkan dokumen keimigrasian sah. Paspornya bahkan telah kedaluwarsa sejak Januari 2022.

Baca Juga:  Dirjen Imigrasi Beri Penghargaan Petugas Pengungkap Jaringan Internasional Penjual Organ Manusia

Namun, pelanggaran itu hanyalah “permukaan”. Penelusuran lebih dalam mengungkap MZ sudah overstay sejak 2018—lebih dari empat tahun hidup ilegal di Indonesia usai masuk dengan bebas visa kunjungan yang hanya berlaku 30 hari.

Lebih mengejutkan lagi, rencana pernikahan yang disiapkan ternyata penuh rekayasa. MZ mengaku duda, padahal masih terikat pernikahan sah dengan WNI lain sejak 2016 di Salatiga. Untuk melancarkan aksinya, ia nekat memalsukan dokumen izin menikah dari Kedutaan Besar Malaysia dengan mengubah data krusial.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi. Ada unsur pidana serius, mulai dari overstay hingga pemalsuan dokumen,” tegas sumber internal.

Penyidik Imigrasi tak butuh waktu lama. Pada 13 Februari 2026, MZ resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 119 ayat (1) UU Keimigrasian dengan ancaman hingga 5 tahun penjara dan denda Rp500 juta.

Baca Juga:  Silmy Karim Sosialisasi dan Penguatan Kebijakan lzin Tinggal Keimigrasian

Setelah rangkaian penyidikan, pemeriksaan saksi, hingga penguatan alat bukti, berkas akhirnya dinyatakan lengkap pada 6 April 2026. Kini, MZ tinggal menunggu proses persidangan di meja hijau.

Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo, Anggoro Widy Utomo, menegaskan tidak ada toleransi bagi pelanggaran semacam ini.

“Ini komitmen kami menjaga kedaulatan negara. Tidak ada ruang bagi penyalahgunaan izin tinggal, apalagi disertai manipulasi,” tegasnya.

Kasus ini menjadi tamparan keras: menikah bukan jalan pintas untuk mengakali hukum. Begitu kebohongan terbongkar, jeruji besi sudah menanti. HUM/BOY

TAGGED: #Keimigrasian, Anggoro Widy Utomo, imigrasi ponorogo, Izin Tinggal, Kejaksaan Negeri Pacitan, Meja Hijau, Nikah Palsu, Pemalsuan Dokumen, WN Malaysia
Redaktur Kamis, 9 Apr 2026 Kamis, 9 Apr 2026
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Ketua Peradi SAI sebelumnya, Abdul Salam bersama Ketua terpilih Tonic Tangkau usai muscab, kemarin.
Aklamasi Tanpa Lawan, Tonic Tangkau Pegang Kendali Peradi SAI Surabaya Raya
Kamis, 9 Apr 2026
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, William Wirakusuma dari PSI.
DPRD Surabaya Turun Tangan! Larangan Siswa SMP Naik Motor Didorong Keras, Transportasi Gratis Jadi Tuntutan
Kamis, 9 Apr 2026
Petugas Dishub Kota Surabaya saat mencoba pembayaran nontunai dalam program digitalisasi parkir. Mulai April diberlakukan Pembayaran parkir nontunai dengan diawali sosialisasi.
Armuji Tegas: Lawan Parkir Tunai! Warga Diminta Berani Tolak Jukir Nakal
Kamis, 9 Apr 2026
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, dari Fraksi Golkar.
Alarm Sampah Surabaya Menyala: DPRD Surabaya Ultimatum Pemkot, Sistem Lama Harus Ditinggalkan
Senin, 6 Apr 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Brigjenpol Yuldi Yusman

Era Yuldi Yusman: PNBP Imigrasi Pecah Rekor, Pelanggar Tak Diberi Ruang

Kamis, 2 Apr 2026
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, didampingi Kakanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta Pamuji Rahardja dan Kakanim Soekarno-Hatta Galuh Priya Perdhana menggelar konferensi pers.

Imigrasi Soekarno-Hatta Tembus 10 Besar Dunia, Bukti Layanan RI Tak Lagi Kelas Dua

Selasa, 24 Mar 2026
Anggota DPD RI, dapil Jatim I Surabaya-Sidoarjo, Lia Istifhama.

Demokrasi Indonesia Disorot Alami “Slipping Down”, Senator Lia: Kembalikan Arah Demokrasi ke Nilai Pancasila

Minggu, 15 Mar 2026
Petugas imigrasi melayani pemohon paspor di salah satu kantor imigrasi di Jakarta.

Pengumuman Layanan Keimigrasian, Selama Libur dan Cuti Bersama Nyepi, Idulfitri 1447 H

Sabtu, 14 Mar 2026

BERITA POPULER

Era Yuldi Yusman: PNBP Imigrasi Pecah Rekor, Pelanggar Tak Diberi Ruang

Alarm Sampah Surabaya Menyala: DPRD Surabaya Ultimatum Pemkot, Sistem Lama Harus Ditinggalkan

Rotasi 78 Pejabat Pemkot, DPRD Surabaya: Jangan Sekadar Geser Kursi, Kinerja Harus Naik

Kayoon Mau Disulap Jadi Ikon Wisata, Tapi Status Lahan Masih Abu-abu

Armuji Tegas: Lawan Parkir Tunai! Warga Diminta Berani Tolak Jukir Nakal

Berita Menarik Lainnya:

Ketua Peradi SAI sebelumnya, Abdul Salam bersama Ketua terpilih Tonic Tangkau usai muscab, kemarin.

Aklamasi Tanpa Lawan, Tonic Tangkau Pegang Kendali Peradi SAI Surabaya Raya

Kamis, 9 Apr 2026
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, William Wirakusuma dari PSI.

DPRD Surabaya Turun Tangan! Larangan Siswa SMP Naik Motor Didorong Keras, Transportasi Gratis Jadi Tuntutan

Kamis, 9 Apr 2026
Petugas Dishub Kota Surabaya saat mencoba pembayaran nontunai dalam program digitalisasi parkir. Mulai April diberlakukan Pembayaran parkir nontunai dengan diawali sosialisasi.

Armuji Tegas: Lawan Parkir Tunai! Warga Diminta Berani Tolak Jukir Nakal

Kamis, 9 Apr 2026
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, dari Fraksi Golkar.

Alarm Sampah Surabaya Menyala: DPRD Surabaya Ultimatum Pemkot, Sistem Lama Harus Ditinggalkan

Senin, 6 Apr 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?