JAKARTA, Slentingan.com – Direktorat Jenderal Imigrasi menggelar sosialisasi dan penguatan kebijakan Izin Tinggal Keimigrasian Tahun Anggaran 2024, di Hotel Ayana Midplaza Jakarta, Selasa, 23 Juli 2024.
Kegiatan yang dilaksanakan sejak tanggal 23-24 Juli 2024 ini diikuti seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian Seluruh Indonesia. Kegiatan ini menghadirka Ketua Tim Alih Status lzin Tinggal Keimigrasian Tessar Bayu Setyaji sebagai narasumber.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim. Dalam sambutannya, Silmy Karim menekankan bahwa perubahan signifikan dalam kebijakan izin tinggal keimigrasian salah satunya adalah peralihan dari sistem semidigital ke digitalisasi penuh.
Dirjen menekankan pentingnya kesamaan pemikiran dari pimpinan hingga pelaksana dalam menghadapi perubahan ini.
“Saya berharap kepada seluruh kepala UPT seiring dengan perubahan ini, dalam penegakan hukum terhadap WNA yang melanggar aturan harus dilakukan secara tepat dan tegas, berhati-hati dalam menerapkan pengawasan dan aturan yang terkait dengan izin tinggal”, jelas Silmy.
Kesimpulan dari kegiatan ini adalah perubahan signifikan dalam peraturan dan bisnis proses keimigrasian dalam hal ini terkait dengan kebijakan Izin Tinggal.
Dari sosialisasi ini diharapkan menghasilkan output dan outcome maksimal dengan memerlukan pemahaman dan penyamaan persepsi serta komunikasi dua arah untuk menentukan kebijakan teknis mendatang dan tentunya kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif secara keseluruhan. HUM/BAD