SURABAYA, Slentingan.com — Panggung Musyawarah Cabang (Muscab) Peradi Suara Advokat Indonesia (SAI) Surabaya Raya tak menyisakan drama. Tanpa rival, langsung “mengunci” kursi ketua secara aklamasi untuk periode 2026–2031.
Forum yang digelar di Vasa Hotel Surabaya, Rabu (8/4/2026), itu berlangsung mulus. Namun di balik kelancaran tersebut, tersirat pesan kuat: organisasi advokat butuh konsolidasi serius di tengah fragmentasi yang kian tajam.
Ketua sebelumnya, Dr Abdul Salam, SH, MH, menyebut Muscab kali ini sebagai titik krusial. Dari sekitar 500 advokat dalam database, hanya sekitar 200 yang hadir—angka yang sekaligus mencerminkan tantangan soliditas internal.
“Secara aklamasi diberikan kepercayaan kepada Dr. Tonic Tangkau, SH, MH, salah satu advokat senior di Surabaya,” ujarnya.
Ia juga menyinggung posisi Jawa Timur sebagai salah satu basis advokat terbesar di Indonesia. Namun besarnya jumlah itu berbanding lurus dengan kompleksitas persoalan, terutama di tengah menjamurnya organisasi advokat.
“Sekarang ada 113 organisasi advokat. Ini tantangan besar. Integritas dan profesionalitas jadi harga mati,” tegasnya.
Masuk sebagai ketua baru, Dr Tonic Tangkau, SH, MH, langsung menegaskan arah: benahi internal atau tertinggal. Ia menyoroti pentingnya konsolidasi anggota, peningkatan kualitas, hingga penguatan kompetensi sebagai agenda mendesak.
“Konsolidasi itu wajib. Upgrade pengetahuan, skill, dan kompetensi harus jalan. Tidak bisa stagnan,” tegasnya.
Namun bukan hanya soal kapasitas, Tonic juga menyorot sisi sensitif profesi advokat: penegakan kode etik. Ia mengingatkan, organisasi tak boleh menjadi “tameng” bagi pelanggaran, tetapi tetap harus hadir membela anggota secara proporsional.
“Kalau ada anggota tersangkut pidana, kita bela sesuai koridor. Bukan membenarkan yang salah, tapi meluruskan posisi hukum,” ujarnya.
Isu yang lebih panas pun ikut disinggung: carut-marutnya organisasi advokat yang kerap jadi “pelarian” bagi anggota bermasalah. Tonic secara terang menolak konsep single bar, namun mendorong satu sistem etik terpadu.
“Bukan single bar, tapi satu kode etik. Jangan sampai yang bermasalah di satu organisasi pindah ke lain lalu dapat posisi lebih baik,” sindirnya.
Sementara itu, panitia pelaksana, Soeromo, SH, MH, memastikan Muscab berjalan sesuai aturan. Dengan dukungan 89 suara dan kuorum terpenuhi, hasil aklamasi dinyatakan sah.
Kini, bola ada di tangan kepemimpinan baru. Di tengah ratusan organisasi advokat yang saling berebut legitimasi, Peradi SAI Surabaya Raya dituntut tak sekadar eksis—tetapi benar-benar bersih, solid, dan berwibawa. HUM/BOY
