By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Kedok Investasi, Ujungnya Mengajar Ilegal: Imigrasi Jatim Bongkar Modus Licik WN China di Surabaya
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Imigrasi

Kedok Investasi, Ujungnya Mengajar Ilegal: Imigrasi Jatim Bongkar Modus Licik WN China di Surabaya

By Admin Kamis, 11 Jun 2026
Share
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim Novianto Sulastono bersama Kakanim Tanjung Perak Henry Wibowo menggelar jumpa pers.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono, didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TP Tanjung Perak, Henry Wibowo, Kabid Wasdakim, Suyitno, serta Analis Keimigrasian Ahli Madya, Yukatsih, menggelar jumpa pers.

SURABAYA, Slentingan.com — Modus penyalahgunaan visa kembali terbongkar. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur mengungkap praktik licik seorang Warga Negara China berinisial CY yang menjadikan visa pra-investasi sebagai kedok untuk bekerja ilegal sebagai pengajar di Surabaya.

Kasus ini diungkap dalam konferensi pers di Aula Raden Wijaya, Kamis (11/06/2026), dipimpin langsung Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono, didampingi jajaran pejabat terkait.

Alih-alih menjalankan aktivitas investasi, CY justru aktif mengajar sebagai native speaker di sebuah lembaga kursus Bahasa Mandarin. Ia diamankan petugas saat patroli rutin pada 4 Juni 2026, ketika tengah mengajar di dalam kelas.

Kecurigaan petugas terbukti. Dari hasil pemeriksaan, CY masuk ke Indonesia sejak Januari 2026 menggunakan Visa Kunjungan indeks D12 (pra-investasi)—visa yang seharusnya digunakan untuk penjajakan bisnis, bukan untuk bekerja dan menerima upah.

Baca Juga:  Satpol PP Kota Surabaya Relokasi PKL Pantai Batu-Batu Kenjeran ke Sentra Ikan Bulak

Namun, fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya. CY ternyata telah lebih dulu menjalankan aktivitas mengajar sejak September hingga Desember 2025 dengan memanfaatkan Visa on Arrival (VoA).

Setelah masa izin tersebut habis, ia diduga sengaja “mengakali” aturan dengan beralih ke visa pra-investasi agar tetap bisa bekerja tanpa izin resmi.

Tak berhenti di situ, CY juga diketahui aktif berkeliling ke sejumlah sekolah untuk mencari peluang kerja baru dengan iming-iming bayaran tinggi.

Ironisnya, saat dimintai penjelasan terkait rencana investasinya, ia justru tidak memahami sama sekali mekanisme investasi di Indonesia, menguatkan dugaan bahwa visanya hanya dijadikan tameng.

“Ini jelas penyalahgunaan izin tinggal. Visa pra-investasi dipakai sebagai kedok untuk bekerja ilegal. Tidak ada toleransi untuk modus seperti ini,” tegas Novianto Sulastono.

Baca Juga:  Immigration Lounge Hadir di Gresik, Pertama di Jawa Timur, Ini Kata Silmy Karim

Menurutnya, praktik tersebut bukan hanya melanggar hukum keimigrasian, tetapi juga berpotensi merugikan tenaga kerja lokal yang seharusnya mendapatkan kesempatan kerja secara sah.

“Memanfaatkan visa kunjungan untuk bekerja adalah pelanggaran serius. Saat ini yang bersangkutan menjalani pemeriksaan intensif dan berpotensi dikenai deportasi serta penangkalan,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, CY terbukti melanggar Pasal 122 huruf a juncto Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Imigrasi memastikan akan menjatuhkan tindakan tegas berupa deportasi dan pencantuman dalam daftar penangkalan.

Imigrasi Jawa Timur juga mengingatkan lembaga pendidikan, kursus, hingga perusahaan agar tidak sembarangan mempekerjakan tenaga asing tanpa izin kerja resmi.

“Kami minta semua pihak patuh. Pastikan tenaga kerja asing memiliki izin tinggal dan izin kerja yang sah. Pengawasan akan terus kami perketat demi menjaga kedaulatan hukum dan melindungi tenaga kerja dalam negeri,” pungkas Novianto. HUM/BOY 

Baca Juga:  Night Zoo KBS Dioperasikan, Komisi B Akui Tak Ada Kesan yang Wow
TAGGED: #imigrasi, #Imigrasi Tanjung Perak, #surabaya, #WN China, Imigrasi Jatim, Imigrasi Jawa Timur, Investasi, Mengajar Ilegal, Warga Negara China
Admin Kamis, 11 Jun 2026 Kamis, 11 Jun 2026
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Brigjen TNI Kohir, Danren 084/Bhaskara Jaya
INDONESIA HARUS BANGKIT
Minggu, 19 Jul 2026
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, kembali lagi datang menjenguk korban konser musik Denny Caknan di RSUD Soewandhi yang kini sudah mulai membaik.
Di Balik Gemuruh Denny Caknan, Masih Ada Luka yang Belum Sembuh, Armuji: Kesehatan Warga Adalah Prioritas
Jumat, 17 Jul 2026
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Akmarawita Kadir.
Ketua Komisi D DPRD Surabaya Pasang ‘Garis Keras’: MPLS 2026 Larang Perpeloncoan dan Bullying!
Selasa, 14 Jul 2026
Penandatanganan Kesepahaman Bersama oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi dan Direktur Utama bank bjb Ayi Subarna di Bandung, Jawa Barat.
Kemnaker dan Bank BJB Jalin Kerja Sama Pengembangan Kompetensi SDM dan Layanan Perbankan
Sabtu, 11 Jul 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Brigjen TNI Kohir, Danren 084/Bhaskara Jaya

INDONESIA HARUS BANGKIT

Minggu, 19 Jul 2026
Suasana rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Senin (15/6).

Selamatkan Aset Negara, Kakanwil BPN Jatim Hadiri Rapat Koordinasi di Jakarta

Selasa, 16 Jun 2026
Anggota DPR RI Dapil Surabaya–Sidoarjo, Adela Kanasya Adies, dengan menyalurkan 46 kambing dan 5 sapi kurban kepada warga.

Tegaskan Kepedulian Nyata, Adela Kanasya Adies Salurkan Kurban di Surabaya-Sidoarjo,

Jumat, 29 Mei 2026
Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto, memastikan pelayanan Makkah Route berjalan lancar tanpa hambatan.

Makkah Route Tanpa Hambatan, Imigrasi Surabaya Sekaligus Sikat 18 Calon Haji Ilegal Berbayar Ratusan Juta

Senin, 18 Mei 2026

BERITA POPULER

Berita Menarik Lainnya:

Brigjen TNI Kohir, Danren 084/Bhaskara Jaya

INDONESIA HARUS BANGKIT

Minggu, 19 Jul 2026
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, kembali lagi datang menjenguk korban konser musik Denny Caknan di RSUD Soewandhi yang kini sudah mulai membaik.

Di Balik Gemuruh Denny Caknan, Masih Ada Luka yang Belum Sembuh, Armuji: Kesehatan Warga Adalah Prioritas

Jumat, 17 Jul 2026
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Akmarawita Kadir.

Ketua Komisi D DPRD Surabaya Pasang ‘Garis Keras’: MPLS 2026 Larang Perpeloncoan dan Bullying!

Selasa, 14 Jul 2026
Penandatanganan Kesepahaman Bersama oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi dan Direktur Utama bank bjb Ayi Subarna di Bandung, Jawa Barat.

Kemnaker dan Bank BJB Jalin Kerja Sama Pengembangan Kompetensi SDM dan Layanan Perbankan

Sabtu, 11 Jul 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?