By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Kedok Investasi, Ujungnya Mengajar Ilegal: Imigrasi Jatim Bongkar Modus Licik WN China di Surabaya
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Imigrasi

Kedok Investasi, Ujungnya Mengajar Ilegal: Imigrasi Jatim Bongkar Modus Licik WN China di Surabaya

By Admin Kamis, 11 Jun 2026
Share
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim Novianto Sulastono bersama Kakanim Tanjung Perak Henry Wibowo menggelar jumpa pers.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono, didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TP Tanjung Perak, Henry Wibowo, Kabid Wasdakim, Suyitno, serta Analis Keimigrasian Ahli Madya, Yukatsih, menggelar jumpa pers.

SURABAYA, Slentingan.com — Modus penyalahgunaan visa kembali terbongkar. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur mengungkap praktik licik seorang Warga Negara China berinisial CY yang menjadikan visa pra-investasi sebagai kedok untuk bekerja ilegal sebagai pengajar di Surabaya.

Kasus ini diungkap dalam konferensi pers di Aula Raden Wijaya, Kamis (11/06/2026), dipimpin langsung Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono, didampingi jajaran pejabat terkait.

Alih-alih menjalankan aktivitas investasi, CY justru aktif mengajar sebagai native speaker di sebuah lembaga kursus Bahasa Mandarin. Ia diamankan petugas saat patroli rutin pada 4 Juni 2026, ketika tengah mengajar di dalam kelas.

Kecurigaan petugas terbukti. Dari hasil pemeriksaan, CY masuk ke Indonesia sejak Januari 2026 menggunakan Visa Kunjungan indeks D12 (pra-investasi)—visa yang seharusnya digunakan untuk penjajakan bisnis, bukan untuk bekerja dan menerima upah.

Baca Juga:  Imigrasi Tanjung Perak Gandeng Ombudsman dan BP3MI Formulasikan Peningkatan Layanan

Namun, fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya. CY ternyata telah lebih dulu menjalankan aktivitas mengajar sejak September hingga Desember 2025 dengan memanfaatkan Visa on Arrival (VoA).

Setelah masa izin tersebut habis, ia diduga sengaja “mengakali” aturan dengan beralih ke visa pra-investasi agar tetap bisa bekerja tanpa izin resmi.

Tak berhenti di situ, CY juga diketahui aktif berkeliling ke sejumlah sekolah untuk mencari peluang kerja baru dengan iming-iming bayaran tinggi.

Ironisnya, saat dimintai penjelasan terkait rencana investasinya, ia justru tidak memahami sama sekali mekanisme investasi di Indonesia, menguatkan dugaan bahwa visanya hanya dijadikan tameng.

“Ini jelas penyalahgunaan izin tinggal. Visa pra-investasi dipakai sebagai kedok untuk bekerja ilegal. Tidak ada toleransi untuk modus seperti ini,” tegas Novianto Sulastono.

Baca Juga:  Cakep, BPN dan Kajati Jatim Terima Apresiasi karena Dukung Sertifikasi Aset Pertamina

Menurutnya, praktik tersebut bukan hanya melanggar hukum keimigrasian, tetapi juga berpotensi merugikan tenaga kerja lokal yang seharusnya mendapatkan kesempatan kerja secara sah.

“Memanfaatkan visa kunjungan untuk bekerja adalah pelanggaran serius. Saat ini yang bersangkutan menjalani pemeriksaan intensif dan berpotensi dikenai deportasi serta penangkalan,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, CY terbukti melanggar Pasal 122 huruf a juncto Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Imigrasi memastikan akan menjatuhkan tindakan tegas berupa deportasi dan pencantuman dalam daftar penangkalan.

Imigrasi Jawa Timur juga mengingatkan lembaga pendidikan, kursus, hingga perusahaan agar tidak sembarangan mempekerjakan tenaga asing tanpa izin kerja resmi.

“Kami minta semua pihak patuh. Pastikan tenaga kerja asing memiliki izin tinggal dan izin kerja yang sah. Pengawasan akan terus kami perketat demi menjaga kedaulatan hukum dan melindungi tenaga kerja dalam negeri,” pungkas Novianto. HUM/BOY 

Baca Juga:  Elektabilitas Eri Cahyadi Naik 18,4% di Bursa Cagub Jatim
TAGGED: #imigrasi, #Imigrasi Tanjung Perak, #surabaya, #WN China, Imigrasi Jatim, Imigrasi Jawa Timur, Investasi, Mengajar Ilegal, Warga Negara China
Admin Kamis, 11 Jun 2026 Kamis, 11 Jun 2026
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni melakukan reses di wilayah daerah pemilihan.
Dari Keluhan Warga Jadi Program Kota, Arif Fathoni Tegas: Reses Bukan Seremoni, Tapi Amanat Konstitusi
Kamis, 11 Jun 2026
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji bersama istri di hari ulangtahun Kota Surabaya Ke-733 di Balai Kota.
PR Menumpuk di Surabaya, Armuji: Dikritik Warga Itu Vitamin, Jangan Baper
Senin, 1 Jun 2026
Teks foto:Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya sekaligus Ketua Fraksi PKS, Cahyo Siswo Utomo,
Aturan KTR Sasar Rokok Elektrik, DPRD Surabaya Desak Pemkot Hadirkan Solusi Nyata
Sabtu, 30 Mei 2026
Anggota DPR RI Dapil Surabaya–Sidoarjo, Adela Kanasya Adies, dengan menyalurkan 46 kambing dan 5 sapi kurban kepada warga.
Tegaskan Kepedulian Nyata, Adela Kanasya Adies Salurkan Kurban di Surabaya-Sidoarjo,
Jumat, 29 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Anggota DPR RI Dapil Surabaya–Sidoarjo, Adela Kanasya Adies, dengan menyalurkan 46 kambing dan 5 sapi kurban kepada warga.

Tegaskan Kepedulian Nyata, Adela Kanasya Adies Salurkan Kurban di Surabaya-Sidoarjo,

Jumat, 29 Mei 2026
Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto, memastikan pelayanan Makkah Route berjalan lancar tanpa hambatan.

Makkah Route Tanpa Hambatan, Imigrasi Surabaya Sekaligus Sikat 18 Calon Haji Ilegal Berbayar Ratusan Juta

Senin, 18 Mei 2026
Icha Yang saat meladeni wawancara oleh media setempat di stasiun televisi Hunan, Tiongkok, melalui program Qing Chun Chuang Ge.

Icha Yang Tembus TV Hunian Internasional China: Penyanyi Asal Jember, Jawa Timur Ini Makin Mendunia

Minggu, 19 Apr 2026
Petugas imigrasi di seluruh Indonesia tetap memberikan pelayanan keimigrasian meski diterapkan secara WFH setiap hari Jumat.

Jumat WFH, Imigrasi Tetap Ngebut! Hendarsam: Layanan Tak Boleh Kendor Seinci Pun

Jumat, 10 Apr 2026

BERITA POPULER

Dari Keluhan Warga Jadi Program Kota, Arif Fathoni Tegas: Reses Bukan Seremoni, Tapi Amanat Konstitusi

Berita Menarik Lainnya:

Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni melakukan reses di wilayah daerah pemilihan.

Dari Keluhan Warga Jadi Program Kota, Arif Fathoni Tegas: Reses Bukan Seremoni, Tapi Amanat Konstitusi

Kamis, 11 Jun 2026
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji bersama istri di hari ulangtahun Kota Surabaya Ke-733 di Balai Kota.

PR Menumpuk di Surabaya, Armuji: Dikritik Warga Itu Vitamin, Jangan Baper

Senin, 1 Jun 2026
Teks foto:Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya sekaligus Ketua Fraksi PKS, Cahyo Siswo Utomo,

Aturan KTR Sasar Rokok Elektrik, DPRD Surabaya Desak Pemkot Hadirkan Solusi Nyata

Sabtu, 30 Mei 2026
Anggota DPR RI Dapil Surabaya–Sidoarjo, Adela Kanasya Adies, dengan menyalurkan 46 kambing dan 5 sapi kurban kepada warga.

Tegaskan Kepedulian Nyata, Adela Kanasya Adies Salurkan Kurban di Surabaya-Sidoarjo,

Jumat, 29 Mei 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?