SURABAYA, Slentingan.com — Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SD dan SMP Tahun Ajaran 2026/2027 di Surabaya dipastikan tak boleh lagi menyisakan ruang bagi praktik perpeloncoan maupun bullying.
Hari-hari pertama sekolah harus menjadi zona aman dan menyenangkan, bukan ajang menakut-nakuti siswa baru.
Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, dr. Akmarawita Kadir, menegaskan sikap tegas tersebut. Ia mengingatkan seluruh sekolah agar tak main-main dalam menciptakan lingkungan ramah anak sejak hari pertama.
“Jangan sampai MPLS berubah jadi ruang bullying yang membuat siswa takut. Sekolah wajib menghadirkan suasana aman, nyaman, dan penuh semangat kebersamaan,” tegasnya.
Tahun ini, MPLS mengusung slogan “Hari Baru, Aman dan Nyaman di Sekolah”. Seluruh kegiatan wajib tunduk pada Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 yang secara tegas melarang segala bentuk kekerasan, baik fisik, verbal, diskriminasi, hingga perundungan digital.
Legislatif pun meminta sekolah meningkatkan pengawasan secara ketat. Kepala sekolah, guru, hingga tenaga kependidikan diminta memasang “radar” penuh selama MPLS berlangsung agar tak ada celah pelanggaran.
Akmarawita menekankan, MPLS bukan panggung unjuk senioritas. Ini adalah fase krusial membentuk karakter siswa sejak awal.
“Fokusnya pengenalan lingkungan sekolah dan pembentukan karakter. Tanamkan nilai etika, moral, dan saling menghargai sejak hari pertama. Dari sini kita bangun generasi yang berakhlak dan beradab,” pungkas politisi Golkar tersebut. HUM/BOY
