SURABAYA, Slentingan.com – Pengawasan orang asing di Jawa Timur kini tak lagi hanya mengandalkan aparat. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya mengerahkan sedikitnya 400 “mata digital” melalui optimalisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), sebuah sistem pelaporan real-time yang melibatkan partisipasi langsung masyarakat.
Langkah ini ditegaskan dalam kegiatan sosialisasi bertajuk “Kenali, Laporkan, Awasi” yang digelar di Hotel Mercure Surabaya. Sebanyak 164 peserta ambil bagian, terdiri dari pengelola hotel, apartemen, rumah kost, homestay, hingga perwakilan perusahaan dan lembaga pendidikan. Kegiatan berlangsung secara hybrid, memadukan kehadiran langsung dan daring.
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Dodi Gunawan Ciptadi, menegaskan bahwa lonjakan mobilitas warga negara asing menuntut sistem pengawasan yang lebih adaptif dan kolaboratif.
“APOA bukan sekadar kewajiban administratif. Ini adalah bentuk keterlibatan nyata masyarakat dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara,” tegasnya.
Saat ini, ratusan akun APOA aktif telah tersebar di wilayah kerja Imigrasi Surabaya yang meliputi Kota Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, dan Kota Mojokerto. Mereka menjadi garda depan dalam memberikan informasi cepat terkait keberadaan orang asing di lingkungan masing-masing.
Dalam pemaparannya, Analis Keimigrasian Ahli Madya A. Anton Purnomo Hadi menjelaskan bahwa APOA dirancang sebagai platform resmi Direktorat Jenderal Imigrasi yang memungkinkan pelaporan dilakukan secara cepat, mudah, dan real time.
Tak hanya itu, peserta juga diingatkan soal kewajiban hukum. Mengacu pada UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, pemilik atau pengelola penginapan wajib melaporkan keberadaan orang asing. Pelanggaran terhadap kewajiban ini dapat berujung pada pidana kurungan hingga 3 bulan atau denda maksimal Rp25 juta.
Kolaborasi lintas sektor juga menjadi sorotan. Hadir sebagai narasumber, Widyarini Sistarukmi Ira dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur menekankan pentingnya data orang asing yang akurat untuk mendukung pengembangan pariwisata dan kebijakan berbasis data.
Sebagai bentuk apresiasi, Imigrasi Surabaya memberikan penghargaan kepada delapan pengelola hunian yang dinilai paling aktif dan disiplin dalam pelaporan melalui APOA, di antaranya Hotel Majapahit Surabaya, Swiss-Belinn Tunjungan, hingga Apartemen Puncak Marina.
Tak berhenti pada sosialisasi, kegiatan juga dilanjutkan dengan bimbingan teknis dan coaching clinic guna memastikan para pengguna memahami penggunaan APOA secara optimal serta mampu mengatasi kendala teknis di lapangan.
Melalui sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, Imigrasi Surabaya menegaskan komitmennya membangun sistem pengawasan orang asing yang lebih tajam, akurat, dan berkelanjutan.
Langkah ini sekaligus menjadi wujud nyata semangat “Imigrasi untuk Rakyat”, bahwa pengawasan bukan hanya tugas negara, melainkan tanggung jawab bersama. HUM/BOY
