By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Tunjungan Romansa Diperketat, Donasi Bermodus Eksploitasi Hewan Dibidik Pemkot Surabaya
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Pemerintahan

Tunjungan Romansa Diperketat, Donasi Bermodus Eksploitasi Hewan Dibidik Pemkot Surabaya

By Admin Sabtu, 26 Sep 2026
Share
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Tunjungan, Donasi Ilegal dan Eksploitasi Hewan Dibidik
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

SURABAYA, Slentingan.com – Ruang publik bukan tempat bebas untuk mengais uang dengan cara apa pun. Pemkot Surabaya kini memperketat pengawasan di kawasan Jalan Tunjungan atau Tunjungan Romansa hingga area Car Free Day (CFD), menyusul munculnya aktivitas penggalangan donasi tanpa izin dan dugaan eksploitasi hewan.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta jajaran Pemkot tidak membiarkan aktivitas yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat berlangsung di ruang publik. Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) diminta memperketat pengawasan.

Tunjungan Romansa menjadi salah satu kawasan yang mendapat perhatian khusus. Begitu pula CFD yang setiap akhir pekan menjadi ruang masyarakat untuk berolahraga dan menikmati suasana kota.

Baca Juga:  DPRD Surabaya Tagih Janji Wali Kota, Desak Revitalisasi THR-TRS Jangan Wacana

“Sudah saya sampaikan kepada seluruh teman-teman Pemkot, baik Satpol PP, DLH, maupun Pariwisata. Seperti di daerah Tunjungan, tidak boleh ada yang seperti itu (mengganggu pengunjung). Saat ada CFD juga tidak boleh karena bisa mengganggu orang berolahraga,” kata Eri, Sabtu (26/9/2026).

Penertiban tidak hanya menyasar penggalangan donasi. Pedagang asongan dan aktivitas lain yang dinilai mengganggu ruang gerak masyarakat juga masuk radar pengawasan.

Eri menegaskan, donasi bukan aktivitas yang bisa dilakukan sembarangan di ruang publik. Setiap penggalangan dana harus memiliki izin dan tujuan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Legalitas kegiatan, pihak penerima donasi hingga bentuk aktivitas yang dilakukan akan menjadi bagian dari pemeriksaan petugas.

“Donasi itu kan harus ada izinnya. Donasi ini untuk siapa? Terus di mana? Bentuknya seperti apa? Apakah ini bentuk kesehatan? Ada suratnya tidak? Hal tersebut yang kita perketat lagi pengawasannya,” tegas Eri.

Baca Juga:  Arkhan Kaka Sumbangkan Gol Pertama Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 sebagai Kado Ulang Tahun untuk Ibu

Lebih jauh, Pemkot Surabaya disebut tidak pernah memberikan izin untuk kegiatan donasi jalanan maupun penggunaan hewan sebagai bagian dari aktivitas penggalangan dana di kawasan Tunjungan Romansa dan CFD.

Penggunaan hewan untuk memancing perhatian dan simpati warga juga menjadi sorotan. Eri menilai praktik tersebut tidak boleh dibiarkan apabila berujung pada eksploitasi hewan demi mendapatkan uang.

“Jangan sampai kita ini melakukan hal seperti eksploitasi hewan. Sama seperti kita mengeksploitasi orang tua atau anak, itu juga tidak boleh. Hal-hal seperti ini jangan dilakukan di Kota Surabaya,” ujarnya.

Pengetatan pengawasan dilakukan setelah muncul laporan mengenai oknum yang kembali membawa hewan sekaligus melakukan penggalangan donasi di ruang publik, meski sebelumnya telah dilakukan penertiban.

Baca Juga:  Penertiban Mihol Tanpa Izin di Surabaya: DPRD Desak Satpol PP Sisir Permukiman

Laporan warga pun tidak akan dibiarkan berhenti sebagai keluhan. Eri memastikan petugas langsung bergerak ke lokasi untuk mengecek aktivitas tersebut.

“Begitu ada laporan masuk, personel Satpol PP langsung mendatangi lokasi untuk memeriksa kelengkapan surat izin kegiatan maupun surat keterangan kesehatan hewan yang dibawa,” imbuhnya.

Pemkot Surabaya ingin memastikan Tunjungan Romansa tetap menjadi ruang publik yang nyaman dan tertib bagi masyarakat maupun wisatawan. Sementara CFD harus kembali pada fungsi utamanya sebagai ruang warga berolahraga, bukan tempat aktivitas lain yang justru mengganggu pengguna jalan dan pengunjung. HUM/LIN

TAGGED: #Eri Cahyadi, #surabaya, Car Free Day, CFD Jalan Tunjungan, Donasi, Eksploitasi Hewan, PEMKOT SURABAYA, Tunjungan Romansa
Admin Sabtu, 26 Sep 2026 Sabtu, 26 Sep 2026
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan didampingi anggota menunjukkan barang bukti yang diamankan.
Tergiur Rp10 Juta, Dua Remaja Surabaya Jadikan Teman Sekampung Pasar Sabu
Sabtu, 26 Sep 2026
DJP Jawa Timur II menyerahkan tersangka dan barang bukti tindak pidana perpajakan.
Faktur Pajak TBTS Diduga Jadi Jalan, Negara Tekor Rp 996 Juta, Direktur PT TBNP Ditetatapkan Tersangka
Jumat, 25 Sep 2026
Petugas KPK nampak membawa koper sekeluar dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur di Jalan Gayungsari, Surabaya.
KPK Sita Ratusan Juta dari Kanwil BPN Jatim, Diduga Mengalir dari Pemohon hingga Kantah
Jumat, 25 Sep 2026
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur bersama DPRD Kota Probolinggo melakukan pemetaan potensi dan kebutuhan Kekayaan Intelektual (KI), Kamis (24/9/2026).
Kemenkum Jatim Petakan Potensi Kekayaan Intelektual Kota Probolinggo
Jumat, 25 Sep 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Petugas KPK nampak membawa koper sekeluar dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur di Jalan Gayungsari, Surabaya.

KPK Sita Ratusan Juta dari Kanwil BPN Jatim, Diduga Mengalir dari Pemohon hingga Kantah

Jumat, 25 Sep 2026
Suasana di lingkungan Kantor ATR/BPN Kota Mojokerto.

KPK Sisir Kantah Mojokerto, Lima Jam Bongkar Jejak Kasus Suap HGB, Buntut OTT KPK di Kantah Bogor

Rabu, 23 Sep 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Telusuri Dugaan Setoran Jabatan di ATR/BPN, Tiga Ruang Dirjen Digeledah

Jumat, 18 Sep 2026
Fahd A Rafiq dan Kakantah Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung (kanan) ketika digelandang petugas KPK.

Nama Nusron Wahid Terseret, 20 Koper Uang Ratusan Miliar Gegerkan OTT KPK

Rabu, 16 Sep 2026

BERITA POPULER

13 Tahun Tak Berhenti di Laboratorium, Riset Farmasi UNAIR Menjelma Empat Kosmetik Berizin BPOM

Nusron Wahid Mundur dari Pengurus Golkar Sejak Enam Bulan Lalu, Status Kader Tetap Melekat

Kantah Jombang Tegaskan Legalitas Fasum, Kakantah Wawas Dorong Tertib Aset Perumahan

Wilayah Kerja Meluas, Imigrasi Soekarno-Hatta Perkuat Pengawasan WNA

Kantah Surabaya I dan II Amankan 119 Aset Pemkot Senilai Rp992,7 Miliar

Berita Menarik Lainnya:

Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan didampingi anggota menunjukkan barang bukti yang diamankan.

Tergiur Rp10 Juta, Dua Remaja Surabaya Jadikan Teman Sekampung Pasar Sabu

Sabtu, 26 Sep 2026
DJP Jawa Timur II menyerahkan tersangka dan barang bukti tindak pidana perpajakan.

Faktur Pajak TBTS Diduga Jadi Jalan, Negara Tekor Rp 996 Juta, Direktur PT TBNP Ditetatapkan Tersangka

Jumat, 25 Sep 2026
Petugas KPK nampak membawa koper sekeluar dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur di Jalan Gayungsari, Surabaya.

KPK Sita Ratusan Juta dari Kanwil BPN Jatim, Diduga Mengalir dari Pemohon hingga Kantah

Jumat, 25 Sep 2026
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur bersama DPRD Kota Probolinggo melakukan pemetaan potensi dan kebutuhan Kekayaan Intelektual (KI), Kamis (24/9/2026).

Kemenkum Jatim Petakan Potensi Kekayaan Intelektual Kota Probolinggo

Jumat, 25 Sep 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?