By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Klaster Mewah di Lapas Cibinong Dihuni Warga Binaan, Itjen Kemenimipas Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Pemasyarakatan

Klaster Mewah di Lapas Cibinong Dihuni Warga Binaan, Itjen Kemenimipas Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

By Admin Jumat, 2 Okt 2026
Share
Gambar tangkapan layar seorang pria yang tiba-tiba menutup kamar saat ada tim Ombudsman RI ketika sidak hunian mewah di Lapas Cibinong.
Gambar tangkapan layar seorang pria yang tiba-tiba menutup kamar saat ada tim Ombudsman RI ketika sidak hunian mewah di Lapas Cibinong.

BOGOR, Slentingan.com – Keberadaan hunian klaster mewah di lingkungan Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, akhirnya diakui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).

Bukan sekadar bangunan kosong atau rumah dinas pejabat, sejumlah unit diketahui memang ditempati warga binaan. Pengakuan ini sekaligus membuka babak baru dalam pengusutan keberadaan 13 bangunan klaster yang sebelumnya menjadi sorotan Ombudsman.

Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan mengatakan, indikasi hunian tersebut digunakan warga binaan terlihat dari foto dan sejumlah informasi yang telah dikantongi pihaknya.

“Mengenai bangunan-bangunan (13 hunian klaster mewah) ini, sebagaimana dilihat oleh Ombudsman memang ada yang ditempati atau dihuni dengan ditandai adanya foto,” ujar Rudi, Rabu (30/9/2026).

Baca Juga:  Imigrasi Tanjung Perak Sisir WNA di Bojonegoro, Dokumen dan Aktivitas Dicek Langsung

Tak berhenti pada siapa yang menghuni bangunan tersebut, Kemenimipas kini menelusuri pihak yang memberikan ruang hingga membiarkan hunian tersebut digunakan.

“Itu sudah kami dapatkan beberapa informasi tentang siapa yang ada di sana. Kami menindaklanjuti siapa yang membiarkan dan sebagainya,” tegasnya.

Pernyataan tersebut sekaligus mematahkan klaim awal yang menyebut bangunan klaster itu merupakan rumah dinas bagi pejabat.

Lebih mengejutkan lagi, Rudi mengungkap bahwa bangunan-bangunan tersebut bukan fasilitas yang dibangun menggunakan APBN. Klaster itu disebut dibangun secara swadaya.

Namun, persoalan tidak berhenti pada sumber pembiayaannya. Kemenimipas menemukan bangunan tersebut tidak terdaftar dan tidak memiliki izin mendirikan bangunan.

Temuan itu membuat keberadaan klaster mewah di balik tembok lembaga pemasyarakatan semakin menjadi sorotan. Sebab, di tengah fungsi lapas sebagai tempat pembinaan warga binaan, muncul fasilitas hunian yang justru tengah diperiksa legalitas dan penggunaannya.

Baca Juga:  Rutan Surabaya Teken Pakta Integritas, Bentuk Nyata Jalankan Tusi Berintegrasi Tinggi

Dari pemeriksaan sementara, Kemenimipas bahkan menemukan indikasi penyalahgunaan wewenang yang masuk kategori pelanggaran berat.

Rudi menegaskan pemeriksaan masih berlangsung. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan untuk mengurai siapa yang membangun, siapa yang menguasai, siapa yang menempati, serta siapa yang membiarkan fasilitas tersebut digunakan.

“Ada peristiwa penyalahgunaan wewenang yang termasuk pelanggaran berat. Pemeriksaan masih berlangsung,” ujarnya.

Kemenimipas belum membeberkan identitas warga binaan yang disebut menghuni klaster tersebut maupun pihak yang diduga memberikan izin atau membiarkannya.

Hasil pemeriksaan, kata Rudi, akan disampaikan setelah seluruh keterangan dan bukti yang dikumpulkan selesai dianalisis.

Kini, tembok Lapas Cibinong tak hanya menyimpan cerita tentang pembinaan warga binaan. Di baliknya, Kemenimipas tengah membongkar dugaan penyalahgunaan kewenangan yang membuat hunian klaster mewah bisa berdiri dan ditempati di dalam kawasan lapas. HUM/BOY

Baca Juga:  Imigrasi Indonesia dan Kamboja Sepakati Kerja Sama Pencegahan Perdagangan Orang
TAGGED: #Warga Binaan, Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Itjen Kemenimipas, Kemenimipas, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Klaster Mewah, Lapas Cibinong, Rudi Setiawan
Admin Jumat, 2 Okt 2026 Jumat, 2 Okt 2026
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
3 Legislator Gerindra Terjaring Pesta Narkoba di Hotel Surabaya, Positif Ekstasi, Lolos Jerat Penahanan
Jumat, 2 Okt 2026
Salah satu stan yang memamerkan kemeriahan Jatim Fest 2026 di Exhibition Hall Grand City Surabaya.
Jatim Fest 2026 Bukan Sekadar Pameran, Hiburan Gratis dan Karya Disabilitas Jadi Magnet Warga
Jumat, 2 Okt 2026
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Ajeng Wira Wati, dari Fraksi Gerindra.
Komisi D DPRD Surabaya Tegaskan BOPDA Tak Boleh Dicabut, Gamis hingga Desil 5 Wajib Gratis
Jumat, 2 Okt 2026
18 menteri, wakil menteri, serta pejabat strategis negara dilantik dalam reshuffle Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Kamis 1 Oktober 2026.
Reshuffle Kabinet Prabowo: 18 Pejabat Bergeser, Listyo Sigit Tinggalkan Kursi Kapolri
Kamis, 1 Okt 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

18 menteri, wakil menteri, serta pejabat strategis negara dilantik dalam reshuffle Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Kamis 1 Oktober 2026.

Reshuffle Kabinet Prabowo: 18 Pejabat Bergeser, Listyo Sigit Tinggalkan Kursi Kapolri

Kamis, 1 Okt 2026
Pegawai Kementerian ATR/BPN mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka memperingati Hantaru 2026.

HANTARU Peduli, 300 Pegawai ATR/BPN Donorkan Darah untuk Sesama

Rabu, 30 Sep 2026
Kabag Tata Usaha Kanwil BPN Jawa Timur, Risdianto Prabowo Samodro

Usai Digeledah KPK, BPN Jatim Pilih Buka Ruang untuk Proses Hukum

Senin, 28 Sep 2026
Petugas KPK nampak membawa koper sekeluar dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur di Jalan Gayungsari, Surabaya.

KPK Sita Ratusan Juta dari Kanwil BPN Jatim, Diduga Mengalir dari Pemohon hingga Kantah

Jumat, 25 Sep 2026

BERITA POPULER

Faktur Pajak TBTS Diduga Jadi Jalan, Negara Tekor Rp 996 Juta, Direktur PT TBNP Ditetatapkan Tersangka

Sidak Ombudsman RI Bongkar Hunian Mewah, Kalapas Cibinong dan 5 Pejabat Dicopot

Ratusan Juta Uang dan Emas di Kanwil BPN Jatim, Diduga dari Pungli Layanan Pertanahan

KPK Sita Ratusan Juta dari Kanwil BPN Jatim, Diduga Mengalir dari Pemohon hingga Kantah

Rumah Tinggal Disulap Jadi Penampungan ART, Eri Cahyadi Siapkan Sanksi Tegas

Berita Menarik Lainnya:

3 Legislator Gerindra Terjaring Pesta Narkoba di Hotel Surabaya, Positif Ekstasi, Lolos Jerat Penahanan

Jumat, 2 Okt 2026
Salah satu stan yang memamerkan kemeriahan Jatim Fest 2026 di Exhibition Hall Grand City Surabaya.

Jatim Fest 2026 Bukan Sekadar Pameran, Hiburan Gratis dan Karya Disabilitas Jadi Magnet Warga

Jumat, 2 Okt 2026
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Ajeng Wira Wati, dari Fraksi Gerindra.

Komisi D DPRD Surabaya Tegaskan BOPDA Tak Boleh Dicabut, Gamis hingga Desil 5 Wajib Gratis

Jumat, 2 Okt 2026
18 menteri, wakil menteri, serta pejabat strategis negara dilantik dalam reshuffle Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Kamis 1 Oktober 2026.

Reshuffle Kabinet Prabowo: 18 Pejabat Bergeser, Listyo Sigit Tinggalkan Kursi Kapolri

Kamis, 1 Okt 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?