By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Bos Restoran Korea Son Ga di Surabaya Dilaporkan Dugaan Kekerasan Seksual, Polisi Mulai Selidiki
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Hukum

Bos Restoran Korea Son Ga di Surabaya Dilaporkan Dugaan Kekerasan Seksual, Polisi Mulai Selidiki

By Admin Minggu, 23 Agu 2026
Share
Kuasa hukum korban dugaan pelecehan seksual oleh bos restoran Korea, Vena Naftalia.
Kuasa hukum korban dugaan pelecehan seksual oleh bos restoran Korea, Vena Naftalia.

SURABAYA, Slentingan.com – Dugaan kekerasan seksual menyeret pemilik sebuah restoran Korea di kawasan Jalan HR Muhammad, Surabaya.

Dua perempuan berinisial MAD (28) dan SUF melaporkan pria berinisial SSY, warga negara Korea Selatan yang disebut sebagai atasan sekaligus pemilik restoran tersebut, ke Polrestabes Surabaya.

Laporan MAD telah tercatat dengan nomor LP/B/1613/VIII/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 6 Agustus 2026. Polisi kini mulai mendalami dugaan tindak pidana yang dilaporkan korban.

Kuasa hukum korban, Vena Naftalia, mengungkapkan dugaan kekerasan seksual yang dialami MAD bermula setelah korban bekerja di restoran tersebut sejak Februari 2026.

Pada April 2026, MAD disebut diminta tinggal di kediaman SSY di kawasan Perumahan Graha Family, Wiyung. Awalnya, korban diminta membantu pekerjaan rumah tangga. Namun, menurut Vena, situasi kemudian berubah menjadi dugaan kekerasan seksual.

Baca Juga:  Semarak HUT Ke-81 RI, Satpas Colombo Surabaya Ubah Wajah Pelayanan dengan Nuansa Merah Putih

“Di situlah terduga pelaku mulai melancarkan aksinya. Korban dipaksa minum, lalu dilecehkan,” ujar Vena.

Menurutnya, korban sempat berusaha melakukan perlawanan. Namun, dugaan ancaman terhadap keselamatan keluarganya membuat korban berada dalam posisi tertekan dan tidak berdaya.

Tak hanya itu, korban disebut mendapat pengawasan ketat. Bahkan, menurut kuasa hukum, pengawasan tersebut tetap dilakukan ketika SSY sedang berada di luar negeri.

Kasus serupa juga dilaporkan perempuan berinisial SUF yang disebut bekerja sebagai asisten rumah tangga SSY. SUF melaporkan dugaan pelecehan seksual ke Polrestabes Surabaya pada 29 Juli 2026.

Dalam laporan MAD, dugaan perkara yang dilaporkan berkaitan dengan tindak pidana perkosaan dan/atau kekerasan seksual sebagaimana Pasal 473 KUHP dan/atau Pasal 6 huruf c UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Baca Juga:  DPRD Surabaya Usulkan Sungai Kalimas Jadi Destinasi Wisata

Sementara SUF melaporkan dugaan pelecehan seksual fisik sebagaimana Pasal 6 huruf c UU TPKS.

Kasat PPA-PPO Polrestabes Surabaya, AKBP Melatisari, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyatakan polisi tengah melakukan penyelidikan untuk mendalami dugaan tindak pidana yang dilaporkan.

Penyelidikan polisi kini menjadi pintu untuk mengurai fakta di balik laporan tersebut, termasuk menggali keterangan para pihak dan mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan.

Hingga proses hukum berjalan, status SSY tetap harus dipandang sebagai terduga, dan seluruh dugaan tersebut masih menunggu pembuktian melalui proses hukum. HUM/KIM

TAGGED: #imigrasi, #Polrestabes Surabaya, #surabaya, Bos Restoran Korea, Ditjen Imigrasi, Kekerasan Seksual, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Korea, Pelecehan Seksual, Polisi, Son Ga, WN Korea
Admin Minggu, 23 Agu 2026 Minggu, 23 Agu 2026
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi
13 Kepala Dinas Berganti dalam Setahun, Eri Cahyadi: Target Tak Tercapai, Jabatan Bisa Berganti
Kamis, 8 Okt 2026
Aktivitas pelayanan kapal di PT Terminal Teluk Lamong (TTL).
Lima Tahun Pascamerger, Teluk Lamong Dongkrak Arus Peti Kemas hingga 2,18 Juta TEUs
Kamis, 8 Okt 2026
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid
Nusron Wahid Mangkir Dipanggil KPK, Agenda Internal Kementerian ATR/BPN Jadi Alasan
Rabu, 7 Okt 2026
Ditjen Imigrasi Hendarsam Marantoko memberikan penguatan dalam Mini Kopdar Humas Imigrasi 2026 Wilayah Barat di Hotel Aston Batam, Selasa (6/10/2026).
Humas Imigrasi Tak Boleh Gagap Hadapi Krisis, Dirjen Imigrasi Hendarsam Tekankan Public Speaking
Rabu, 7 Okt 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Inspektur Jenderal Kemenimipas Komjen Pol Rudi Setiawan

Miras di Klaster Mewah Lapas Cibinong Ternyata Milik Napi Korupsi Jimmy Masrin

Selasa, 6 Okt 2026
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menunjuk Irjen Pol Dekananto Eko Purwono

Sehari Jadi Kapolri, Suyudi Geser Kapolda Jatim, Dekananto Naik Gantikan Nanang

Sabtu, 3 Okt 2026
18 menteri, wakil menteri, serta pejabat strategis negara dilantik dalam reshuffle Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Kamis 1 Oktober 2026.

Reshuffle Kabinet Prabowo: 18 Pejabat Bergeser, Listyo Sigit Tinggalkan Kursi Kapolri

Kamis, 1 Okt 2026
Pegawai Kementerian ATR/BPN mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka memperingati Hantaru 2026.

HANTARU Peduli, 300 Pegawai ATR/BPN Donorkan Darah untuk Sesama

Rabu, 30 Sep 2026

BERITA POPULER

13 Tahun Askring Peduli Kantor Club, Bukan Pesta tapi Berbagi

Sehari Jadi Kapolri, Suyudi Geser Kapolda Jatim, Dekananto Naik Gantikan Nanang

DPRD Surabaya Ingatkan RHU: Jangan Lepas Tangan Jika Pelanggan Mabuk Picu Kecelakaan

Armuji Ultimatum Kader PDIP Surabaya: Main Proyek, Pungli, Pecat!

Kapolri Suyudi Bongkar Kursi Strategis Polri, Kabareskrim hingga Kadensus 88 Berganti

Berita Menarik Lainnya:

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi

13 Kepala Dinas Berganti dalam Setahun, Eri Cahyadi: Target Tak Tercapai, Jabatan Bisa Berganti

Kamis, 8 Okt 2026
Aktivitas pelayanan kapal di PT Terminal Teluk Lamong (TTL).

Lima Tahun Pascamerger, Teluk Lamong Dongkrak Arus Peti Kemas hingga 2,18 Juta TEUs

Kamis, 8 Okt 2026
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid

Nusron Wahid Mangkir Dipanggil KPK, Agenda Internal Kementerian ATR/BPN Jadi Alasan

Rabu, 7 Okt 2026
Ditjen Imigrasi Hendarsam Marantoko memberikan penguatan dalam Mini Kopdar Humas Imigrasi 2026 Wilayah Barat di Hotel Aston Batam, Selasa (6/10/2026).

Humas Imigrasi Tak Boleh Gagap Hadapi Krisis, Dirjen Imigrasi Hendarsam Tekankan Public Speaking

Rabu, 7 Okt 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?