SURABAYA, Slentingan.com – Antrean perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kota Surabaya masih menjadi pekerjaan besar. Sekitar 29 ribu usulan warga dari desil 1 hingga 5 tercatat masih menunggu penanganan.
Besarnya angka tersebut membuat DPRD Surabaya meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tidak sekadar mengejar jumlah rumah yang diperbaiki, tetapi memastikan warga dengan kondisi hunian paling memprihatinkan menjadi prioritas.
Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemkot Surabaya untuk mendorong percepatan penyelesaian antrean Rutilahu.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Pemkot terkait hal tersebut agar ada akselerasi terkait penuntasannya,” ujar Eri, Rabu, 7 Oktober 2026.
Menurut dia, puluhan ribu usulan tersebut terdiri dari berbagai tingkat kerusakan, mulai ringan, sedang hingga berat. Karena kemampuan anggaran tidak memungkinkan seluruh usulan dituntaskan sekaligus, penanganan harus diarahkan kepada kondisi yang paling mendesak.
“Kemarin disepakati penuntasannya akan dilakukan berdasarkan prioritas paling urgen dengan tingkat kerusakan berat,” tegas legislator Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Artinya, rumah yang kondisinya sudah membahayakan penghuni harus berada di depan antrean. Verifikasi lapangan juga akan diperkuat agar intervensi pemerintah tidak meleset dari kebutuhan warga.
Eri menyebut, selama ini penanganan Rutilahu di Surabaya sebenarnya terus berjalan dengan kapasitas cukup besar. Rata-rata 4.000 hingga 5.000 rumah dituntaskan setiap tahun melalui APBD maupun kolaborasi lintas sektor.
“Selama ini kita menuntaskan rata-rata 4.000 hingga 5.000 Rutilahu per tahun dari APBD dan berbagai kolaborasi lintas sektor,” jelasnya.
Namun, besarnya jumlah usulan membuat persoalan belum selesai. Sekitar 29 ribu usulan yang tercatat saat ini masih membutuhkan verifikasi lebih detail sebelum ditentukan kelayakan dan prioritas penanganannya.
Pemkot pun tidak bisa membedah seluruh rumah secara bersamaan. Pelaksanaan dilakukan bertahap menyesuaikan kemampuan APBD setiap tahun, dengan dukungan pembiayaan non-APBD.
Program bedah rumah sepanjang 2026 masih terus dikebut. Hingga Oktober, sebanyak 1.655 unit rumah warga tidak mampu telah selesai diperbaiki melalui skema APBD dan non-APBD.
Perbaikan dari APBD menggunakan metode swakelola tipe IV. Tahap keenam dijadwalkan mulai November dan ditargetkan rampung pada akhir Desember 2026.
Percepatan juga didukung melalui APBN dan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), sehingga penanganan tidak hanya mengandalkan kas daerah.
Jika ditarik sejak program Rutilahu ditangani Dinas Sosial pada 2019–2021 hingga beralih ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) pada 2022–Oktober 2026, tercatat 13.709 unit hunian warga telah diperbaiki.
Meski demikian, antrean sekitar 29 ribu usulan menunjukkan pekerjaan rumah tersebut masih jauh dari selesai. Karena itu, dorongan DPRD agar rumah dengan kerusakan berat ditempatkan di garis depan menjadi penting, terutama bagi warga yang setiap hari masih harus bertahan di hunian yang berpotensi membahayakan keselamatan. HUM/BAD
