SURABAYA, Slentingan.com – Terkendala perizinan pemilik tanah untuk memasang listrik sendiri, Keluarga yang tinggal di Jalan Juwingan 124, Kel. Kertajaya, Kec. Gubeng, Surabaya hidup tanpa listrik selama empat tahun.
Camat Gubeng Kota Surabaya, Eko Kurniawan Purnomo menyatakan telah melakukan mediasi dengan pemilik tanah tersebut. Sebab, tanah atau lahan yang dihuni keluarga Kusaeri berstatus kontrak yang kemudian dibangun rumah sendiri.
“Jadi Pak Kusaeri (pemilik tanah) itu dia sewa di lahannya orang, bangun rumah sendiri. Dia tinggal di situ dengan istri, anak dan dua cucunya tanpa ada listrik,” kata Eko Kurniawan dihubungi Senin (12/12/2022).
Eko mengungkapkan, bahwa keluarga Kusaeri pernah disaluri listrik oleh tetangga sejak 2015-2020. Namun, aliran listrik tersebut sering mati karena tidak kuat dengan beban listrik itu sendiri. Sehingga, tetangga mereka akhirnya keberatan.
Kusaeri dan istri juga sempat ditawarkan untuk menempati Rusunawa supaya bantuan-bantuan dari Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya bisa terealisasi.
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji juga langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan langsung terhadap keluarga Kusaeri pada Selasa, (13/12/2022).
“Ini pemberitaannya kan luar biasa, gak ada listrik empat tahun. Padahal kan ada cuma diputus karena gak bayar. Jadi, nanti kalau sudah di pasang lagi listriknya ya kewajiban harus dibayar,” kata Cak Ji, sapaan akrab Armuji.
Tak hanya itu, Cak Ji juga telah membuatkan Akta dan Kartu Keluarga untuk keluarga Kusaeri. (GIT/NIK)