By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Sangat Diminati, Aplikasi WargaKu Surabaya Terima 10.504 Pengaduan
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Indeks

Sangat Diminati, Aplikasi WargaKu Surabaya Terima 10.504 Pengaduan

By Admin Selasa, 13 Des 2022
Share
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya M Fikser dan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik serta Statistik Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya Indriatno Heryawan.

SURABAYA, Slentingan.com – Aplikasi WargaKu Surabaya ternyata sangat diminati oleh warga dalam menyampaikan pengaduannya tentang berbagai hal yang terjadi di Surabaya. Buktinya, sepanjang tahun 2022 ini, pengaduan yang masuk ke aplikasi ini sebanyak 10.504 pengaduan.

Aplikasi WargaKu Surabaya yang diluncurkan tahun lalu itu memang berfungsi sebagai media pengaduan dan layanan untuk warga Kota Surabaya. Melalui aplikasi yang digagas oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi ini, warga Surabaya dapat menyampaikan kritik, saran, permohonan informasi, keluhan atau apresiasi kepada Pemkot Surabaya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya M Fikser memastikan bahwa kanal pengaduan ini memang sangat diminati oleh warga. Pada tahun 2021, mulai dari Maret-Desember 2021, pengaduan yang masuk ke aplikasi ini sebanyak 11.316 pengaduan. Kemudian pada tahun 2022 ini, pengaduan yang masuk sudah mencapai 10.504 pengaduan.

“Dari 10.504 pengaduan itu, sebanyak 9.795 pengaduan sudah selesai, dan sisanya ada yang sedang ditindaklanjuti dan ada pula yang sudah ditindaklanjuti,” kata Fikser di ruang kerjanya, Selasa (13/12/2022).

Baca Juga:  Wahana THR Dibuka Kembali, Wali Kota Surabaya : Akan Digarap Tahun Ini

Menurut Fikser, pengaduan dengan jenis topik administratif rata-rata diselesaikan dalam rentang waktu 2-5 hari. Sedangkan pengaduan dengan jenis topik fisik rata-rata diselesaikan dalam rentang waktu 7-15 hari. “Kemudian pengaduan dengan jenis topik lain-lain rata-rata diselesaikan dalam rentang waktu 4-7 hari,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa topik-topik yang banyak dilaporkan oleh warga adalah soal MBR, informasi pemangkasan/perantingan pohon, jalan rusak dan berlubang, bansos dan beberapa topik lainnya. Laporan-laporan itu kemudian dikoneksikan dengan jajaran Perangkat Daerah (PD) Surabaya dan dalam waktu singkat langsung ditindaklanjuti.

Fikser menambahkan, dari sekian banyak pengaduan itu, ada beberapa laporan yang menggunakan identitas orang lain hingga salah alamat. Ia mencontohkan ada salah satu pengaduan tentang Satpol PP Surabaya, ketika pelapor diundang dan dikonfirmasi lebih lanjut, ternyata si pelapor yang sesuai dengan NIK-nya itu, mengaku tidak pernah melaporkan.

Baca Juga:  Stadion GBT Belum Siap Pakai, Pemkot dan Kabid Disbudporapar Minta Maaf Pada Manajemen Persebaya

“Bahkan, warga tersebut mengaku KTP-nya sempat hilang. Berarti yang melaporkan ini menggunakan identitas orang lain,” katanya.

Selain itu, ada pengaduan yang terkesan lucu dan salah alamat. Ia mencontohkan pengaduan sertifikat tanah, masalah PLN hingga pengurusan STNK, termasuk ada pula yang mengadukan password akun aplikasi Jogo Suroboyo yang milik Polrestabes Surabaya lupa. “Mungkin warga itu bingung dan tidak tahu ya, makanya sampai salah alamat,” imbuhnya.

Bahkan, ada pula laporan yang ternyata ketika dihubungi lebih lanjut tidak bisa dihubungi atau tidak diangkat. Sebab, ketika ada suatu pengaduan, pasti perangkat daerah (PD) di Pemkot Surabaya akan menghubungi balik si pelapor, terutama ketika yang dilaporkan itu persoalan fisik, karena PD akan mengajak si pelapor itu untuk melakukan survei bersama-sama.

Baca Juga:  Bikin Rusuh, Pemkot Surabaya Tangkap Gengster Motor

Menurutnya, ketika si pelapor tidak bisa dihubungi, maka sesuai PermenPAN 62/2018, untuk pengaduan yang kurang data pendukung, maka diberikan waktu 10 hari untuk melengkapinya, karena memang biasanya PD menelpon si pelapor untuk konfirmasi data pendukung yang dibutuhkan. Bahkan, PD memberitahukan melalui tanggapan di WargaKu agar si pelapor mengangkat telpon atau melengkapi data pendukung.

“Apabila dalam jangka waktu 10 hari tidak merespon atau tidak melengkapi data pendukung, maka pengaduan akan kami arsipkan,” tegasnya.

Oleh karena itu, ia mengimbau kepada warga Kota Surabaya untuk melaporkan dan mengadukan berbagai hal yang ada di Kota Surabaya. Namun, Fikser berharap pengaduan atau laporan itu harus dilengkapi data pendukung yang lengkap, sehingga membantu jajaran pemkot dalam menanggapi pengaduan tersebut.

“Monggo dilaporkan dengan data yang lengkap, supaya kami cepat dalam bergerak dan warga juga mendapatkan solusi solutif,” pungkasnya. (HUM/GIT)

TAGGED: #diskominfosurabaya, #pemkotsurabaya, #wargakusurabaya
Admin Rabu, 14 Des 2022 Selasa, 13 Des 2022
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Suasana pelayanan Paspor Merdeka di ULP Mal Ciputra Word, Jalan Mayjen Sungkono, Surabaya.
Kantor Imigrasi Surabaya Gelar Layanan “Paspor Merdeka”
Senin, 25 Agu 2025
Bendera Merah Putih dengan kondisi terbalik oleh paskriba saat upacara HUT Republik Indonesia Ke-80 di Balai Kota Surabaya.
Insiden Bendera Merah Putih Terbalik, DPRD Surabaya: Jangan Salahkan Paskibra, Evaluasi Rekrutmen Jadi Sorotan
Senin, 18 Agu 2025
Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, Harison Mocodompis
Kementerian ATR/BPN Ajak Masyarakat Rayakan Capaian Bersama
Senin, 18 Agu 2025
Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih Priya Kartika Perdhana, memberikan bingkisan kepada warga sekitar lokasi kantor imigrasi.
Imigrasi Soekarno-Hatta Gelar Baksos, Cek Kesehatan Gratis, dan Donor Darah
Sabtu, 16 Agu 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image

NASIONAL

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hadir sebagai wujud nyata kemerdekaan di bidang gizi

Merdeka di Bidang Gizi Melalui Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 12 Agu 2025
Kepala Bappedalitbang Surabaya, Irvan Wahyudrajad, menerima penghargaan dari oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi.

Surabaya Raih KLA Utama untuk Ketujuh Kalinya, Bukti Nyata Kota Ramah Anak

Minggu, 10 Agu 2025
Satuan Tugas (Satgas) Patroli Keimigrasian di Bali.

Imigrasi Bali Kukuhkan Satgas Patroli: Langkah Tegas Menjaga Keamanan dan Stabilitas di Destinasi Wisata Dunia!

Selasa, 5 Agu 2025
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, memberikan keterangan kepada media usai rapat.

Wakil Ketua DPR Adies Kadir Desak Percepatan RUU KUHAP

Sabtu, 12 Jul 2025

BERITA POPULER

Kantor Imigrasi Surabaya Gelar Layanan “Paspor Merdeka”

Berita Menarik Lainnya:

Jajaran stakeholder Timpora Kota Cilegon foto bersama usai rakor pengawasan orang asing.

Imigrasi Cilegon Gerakkan TIMPORA, Perkuat Tembok Pengawasan Orang Asing 

Kamis, 12 Jun 2025
Arif Fathoni, Wakil Ketua DPRD Surabaya dari Fraksi Partai Golkar.

DPRD Surabaya Sarankan Setiap Kampung Terpasang CCTV, Pengawasan Lebih Efektif

Senin, 14 Okt 2024
Ketua DPD PDI Perjuangan Adi Sutarwijono bersama anggota bertemu dengan Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) bersama pengurus bertemu dalam satu meja.

PDIP dan PAN Bentuk Fraksi Gabungan di DPRD Surabaya, Untuk Perkuat Kinerja

Rabu, 18 Sep 2024
Menteri Hukum dan HAM RI Supratman Andi Agtas memimpin apel pagi perdana bersama pegawai Kemenkumham RI.

Menkumham Supratman Ajak Bekerja Tulus, Tapi Juga Mengabdi untuk Bangsa

Senin, 26 Agu 2024

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?