SURABAYA, Slentingan.com – Nama Tio Ferdian Rahmana, runner-up Raka Jawa Timur 2026, tengah berada dalam sorotan tajam. Sosok yang menyandang predikat representatif generasi muda Jawa Timur itu kini diperiksa setelah viral dugaan permintaan kepada pacarnya untuk menggugurkan kandungan.
Polemik tersebut mencuat setelah beredar tangkapan layar percakapan WhatsApp di media sosial yang diduga melibatkan Tio dengan seorang perempuan yang mengaku sebagai pacarnya.
Dalam percakapan yang beredar, terdapat pembahasan mengenai kehamilan, dugaan upaya menggugurkan kandungan, hingga rencana membawa perempuan tersebut ke Singapura.
Tak sekadar menjadi gaduh di dunia maya, persoalan ini kini masuk ke ranah pemeriksaan resmi. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jawa Timur bersama Ikatan Raka Raki Jatim dan dewan juri tengah melakukan konfirmasi, verifikasi, serta klarifikasi untuk mengungkap fakta sebenarnya.
Kepala Disbudpar Jatim Evy Afianasari menegaskan, pihaknya tidak akan mengambil keputusan hanya berdasarkan informasi yang beredar di media sosial.
“Disbudpar, para dewan juri, Ikatan Raka Raki, dan dinas kota atau pemerintah kota yang bersangkutan, kami sedang melakukan konfirmasi, verifikasi, dan klarifikasi lapangan,” kata Evy, Senin (10/8).
Evy menyebut Tio telah dipanggil untuk memberikan klarifikasi. Pemeriksaan dilakukan secara bertahap setelah isu tersebut mencuat.
“Sudah (dipanggil), sudah beberapa tahapan kita lakukan. Pada saat setelah ada isu itu mencuat, langsung teman-teman Ikatan Raka Raki yang bergerak dulu, dan kemudian teman-teman juga sudah melakukan verifikasi ke dinas yang bersangkutan,” ujarnya.
Saat ini, pemeriksaan terhadap Tio masih berlangsung di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya. Disbudpar Jatim menunggu hasil pemeriksaan tersebut sebelum menentukan langkah berikutnya.
“Yang bersangkutan masih dalam tahap pemeriksaan oleh Dinas Kota Surabaya. Kalau sudah ada hasil, baru akan diproses di kami,” tegas Evy.
GELAR TERANCAM DICOPOT
Jika hasil investigasi nantinya menemukan pelanggaran yang terbukti berdasarkan bukti dan pemeriksaan, sanksi tegas telah disiapkan.
Disbudpar Jatim, Ikatan Raka Raki, dan dewan juri akan menggelar sidang setelah hasil investigasi dari Pemerintah Kota Surabaya diterima. Sanksi paling berat yang bisa dijatuhkan adalah pencabutan gelar sekaligus pengeluaran dari Ikatan Raka Raki Jawa Timur.
“Pasti akan ada sanksi. Yang terberat adalah pencabutan dan pengeluaran dari Ikatan Raka Raki,” tegas Evy.
Namun, kapan sidang digelar belum dapat dipastikan. Pemerintah Provinsi Jawa Timur masih menunggu hasil investigasi dari Surabaya.
“Sidang akan dilakukan setelah Dinas Kota Surabaya memberikan hasil investigasinya. Jadi saya tidak bisa sampaikan waktu tepatnya, semakin cepat semakin baik,” katanya.
Kasus ini menjadi serius karena posisi Raka Raki bukan sekadar gelar prestise. Para penyandangnya diposisikan sebagai representasi generasi muda sekaligus wajah promosi pariwisata Jawa Timur. HUM/BOY
