By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Runner-up Raka Jatim 2026 Viral Diduga Minta Pacar Aborsi, Gelar Terancam Dicabut
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Runner-up Raka Jatim 2026 Viral Diduga Minta Pacar Aborsi, Gelar Terancam Dicabut

By Admin Rabu, 12 Agu 2026
Share
Tio Ferdian Rahmana, runner-up Raka Jawa Timur 2026,
Tio Ferdian Rahmana, runner-up Raka Jawa Timur 2026.

SURABAYA, Slentingan.com – Nama Tio Ferdian Rahmana, runner-up Raka Jawa Timur 2026, tengah berada dalam sorotan tajam. Sosok yang menyandang predikat representatif generasi muda Jawa Timur itu kini diperiksa setelah viral dugaan permintaan kepada pacarnya untuk menggugurkan kandungan.

Polemik tersebut mencuat setelah beredar tangkapan layar percakapan WhatsApp di media sosial yang diduga melibatkan Tio dengan seorang perempuan yang mengaku sebagai pacarnya.

Dalam percakapan yang beredar, terdapat pembahasan mengenai kehamilan, dugaan upaya menggugurkan kandungan, hingga rencana membawa perempuan tersebut ke Singapura.

Tak sekadar menjadi gaduh di dunia maya, persoalan ini kini masuk ke ranah pemeriksaan resmi. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jawa Timur bersama Ikatan Raka Raki Jatim dan dewan juri tengah melakukan konfirmasi, verifikasi, serta klarifikasi untuk mengungkap fakta sebenarnya.

Baca Juga:  Pungutan Retribusi Foto di Balai Pemuda, DPRD Surabaya Minta Disosialisasikan 

Kepala Disbudpar Jatim Evy Afianasari menegaskan, pihaknya tidak akan mengambil keputusan hanya berdasarkan informasi yang beredar di media sosial.

“Disbudpar, para dewan juri, Ikatan Raka Raki, dan dinas kota atau pemerintah kota yang bersangkutan, kami sedang melakukan konfirmasi, verifikasi, dan klarifikasi lapangan,” kata Evy, Senin (10/8).

Evy menyebut Tio telah dipanggil untuk memberikan klarifikasi. Pemeriksaan dilakukan secara bertahap setelah isu tersebut mencuat.

“Sudah (dipanggil), sudah beberapa tahapan kita lakukan. Pada saat setelah ada isu itu mencuat, langsung teman-teman Ikatan Raka Raki yang bergerak dulu, dan kemudian teman-teman juga sudah melakukan verifikasi ke dinas yang bersangkutan,” ujarnya.

Saat ini, pemeriksaan terhadap Tio masih berlangsung di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya. Disbudpar Jatim menunggu hasil pemeriksaan tersebut sebelum menentukan langkah berikutnya.

Baca Juga:  Pemkot Surabaya Sikat PKL dan Pasar Tumpah: Trotoar Dikembalikan, Pedagang Direlokasi

“Yang bersangkutan masih dalam tahap pemeriksaan oleh Dinas Kota Surabaya. Kalau sudah ada hasil, baru akan diproses di kami,” tegas Evy.

GELAR TERANCAM DICOPOT

Jika hasil investigasi nantinya menemukan pelanggaran yang terbukti berdasarkan bukti dan pemeriksaan, sanksi tegas telah disiapkan.

Disbudpar Jatim, Ikatan Raka Raki, dan dewan juri akan menggelar sidang setelah hasil investigasi dari Pemerintah Kota Surabaya diterima. Sanksi paling berat yang bisa dijatuhkan adalah pencabutan gelar sekaligus pengeluaran dari Ikatan Raka Raki Jawa Timur.

“Pasti akan ada sanksi. Yang terberat adalah pencabutan dan pengeluaran dari Ikatan Raka Raki,” tegas Evy.

Namun, kapan sidang digelar belum dapat dipastikan. Pemerintah Provinsi Jawa Timur masih menunggu hasil investigasi dari Surabaya.

Baca Juga:  Komisi B Tampung Keluhan Pedagang Pasar Turi Baru yang Pilih Buka

“Sidang akan dilakukan setelah Dinas Kota Surabaya memberikan hasil investigasinya. Jadi saya tidak bisa sampaikan waktu tepatnya, semakin cepat semakin baik,” katanya.

Kasus ini menjadi serius karena posisi Raka Raki bukan sekadar gelar prestise. Para penyandangnya diposisikan sebagai representasi generasi muda sekaligus wajah promosi pariwisata Jawa Timur. HUM/BOY

TAGGED: Disbudpar Jatim, Evy Afianasari, Minta Pacar Aborsi, PEMKOT SURABAYA, Runner Up Raka Jatim 2026, Tio Ferdian Rahmana
Admin Rabu, 12 Agu 2026 Rabu, 12 Agu 2026
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Tunjungan, Donasi Ilegal dan Eksploitasi Hewan Dibidik
Tunjungan Romansa Diperketat, Donasi Bermodus Eksploitasi Hewan Dibidik Pemkot Surabaya
Sabtu, 26 Sep 2026
Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan didampingi anggota menunjukkan barang bukti yang diamankan.
Tergiur Rp10 Juta, Dua Remaja Surabaya Jadikan Teman Sekampung Pasar Sabu
Sabtu, 26 Sep 2026
DJP Jawa Timur II menyerahkan tersangka dan barang bukti tindak pidana perpajakan.
Faktur Pajak TBTS Diduga Jadi Jalan, Negara Tekor Rp 996 Juta, Direktur PT TBNP Ditetatapkan Tersangka
Jumat, 25 Sep 2026
Petugas KPK nampak membawa koper sekeluar dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur di Jalan Gayungsari, Surabaya.
KPK Sita Ratusan Juta dari Kanwil BPN Jatim, Diduga Mengalir dari Pemohon hingga Kantah
Jumat, 25 Sep 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Petugas KPK nampak membawa koper sekeluar dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur di Jalan Gayungsari, Surabaya.

KPK Sita Ratusan Juta dari Kanwil BPN Jatim, Diduga Mengalir dari Pemohon hingga Kantah

Jumat, 25 Sep 2026
Suasana di lingkungan Kantor ATR/BPN Kota Mojokerto.

KPK Sisir Kantah Mojokerto, Lima Jam Bongkar Jejak Kasus Suap HGB, Buntut OTT KPK di Kantah Bogor

Rabu, 23 Sep 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Telusuri Dugaan Setoran Jabatan di ATR/BPN, Tiga Ruang Dirjen Digeledah

Jumat, 18 Sep 2026
Fahd A Rafiq dan Kakantah Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung (kanan) ketika digelandang petugas KPK.

Nama Nusron Wahid Terseret, 20 Koper Uang Ratusan Miliar Gegerkan OTT KPK

Rabu, 16 Sep 2026

BERITA POPULER

Wilayah Kerja Meluas, Imigrasi Soekarno-Hatta Perkuat Pengawasan WNA

Kantah Surabaya I dan II Amankan 119 Aset Pemkot Senilai Rp992,7 Miliar

Pasporia Kanim Tanjung Perak Jemput Bola, Warga Gresik Tak Perlu ke Surabaya

KPK Sisir Kantah Mojokerto, Lima Jam Bongkar Jejak Kasus Suap HGB, Buntut OTT KPK di Kantah Bogor

KPK Sisir Rumah Kerabat Lampri di Nganjuk, Lima Kamar Dibongkar

Berita Menarik Lainnya:

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Tunjungan, Donasi Ilegal dan Eksploitasi Hewan Dibidik

Tunjungan Romansa Diperketat, Donasi Bermodus Eksploitasi Hewan Dibidik Pemkot Surabaya

Sabtu, 26 Sep 2026
Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan didampingi anggota menunjukkan barang bukti yang diamankan.

Tergiur Rp10 Juta, Dua Remaja Surabaya Jadikan Teman Sekampung Pasar Sabu

Sabtu, 26 Sep 2026
DJP Jawa Timur II menyerahkan tersangka dan barang bukti tindak pidana perpajakan.

Faktur Pajak TBTS Diduga Jadi Jalan, Negara Tekor Rp 996 Juta, Direktur PT TBNP Ditetatapkan Tersangka

Jumat, 25 Sep 2026
Petugas KPK nampak membawa koper sekeluar dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur di Jalan Gayungsari, Surabaya.

KPK Sita Ratusan Juta dari Kanwil BPN Jatim, Diduga Mengalir dari Pemohon hingga Kantah

Jumat, 25 Sep 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?