By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Pengemudi Mabuk Jadi Tersangka, Tabrak Beruntun Tewaskan Satu Orang di Depan Grahadi
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Indeks

Pengemudi Mabuk Jadi Tersangka, Tabrak Beruntun Tewaskan Satu Orang di Depan Grahadi

By Admin Senin, 24 Agu 2026
Share
ENR, pengemudi Mitsubishi Outlander putih, ditetapkan tersangka oleh Satlantas Polrestabes Surabaya.
ENR, pengemudi Mitsubishi Outlander putih, ditetapkan tersangka oleh Satlantas Polrestabes Surabaya.

SURABAYA, Slentingan.com – ENR, pengemudi Mitsubishi Outlander putih, berujung jeruji besi. Satuan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya menetapkannya sebagai tersangka.

Gegara mabuk membuat kecelakaan beruntun yang merenggut satu nyawa di Jalan Gubernur Suryo, kawasan Gedung Negara Grahadi, Minggu (23/8/2026) dini hari.

Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Surabaya Iptu Sulthon mengatakan, status tersangka ditetapkan setelah penyidik mengumpulkan keterangan sejumlah saksi, mendalami rangkaian kejadian, serta memeriksa pengemudi Outlander tersebut.

Menurut Sulthon, kecelakaan bermula ketika kendaraan yang dikemudikan ENR menabrak sebuah taksi listrik. Bukannya berhenti dan bertanggung jawab, ENR justru tancap gas menuju Jalan Gubernur Suryo karena panik dan takut dikejar massa.

Aksi kabur itu justru berubah menjadi petaka. Dalam pelariannya, Outlander kembali menghantam seseorang yang berada di belakang sebuah mobil pikap. Korban mengalami luka berat. Nyawanya tak tertolong meski sempat mendapat penanganan medis.

Baca Juga:  Polrestabes Surabaya Ungkap 236 Kasus Narkoba, 2 Kasus Paling Menonjol Terungkap

Polisi juga menemukan fakta yang semakin memberatkan posisi ENR. Hasil pemeriksaan menunjukkan pengemudi tersebut berada di bawah pengaruh alkohol ketika mengemudi. Kadar alkohol yang terdeteksi mencapai 1,06 persen. Sementara itu, pemeriksaan urine tidak menemukan kandungan narkotika dalam tubuh ENR.

Kini ENR harus mempertanggungjawabkan rangkaian tindakannya. Polisi menahan tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 310 ayat (4) juncto Pasal 106 ayat (1) Undang-Undang Lalu Lintas terkait kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

ENR juga dijerat Pasal 312 juncto Pasal 231 UU Lalu Lintas karena meninggalkan lokasi setelah kecelakaan.

Kasus ini menjadi gambaran pahit bahwa keputusan mengemudi setelah mengonsumsi alkohol bukan sekadar membahayakan diri sendiri. Dalam hitungan detik, kepanikan dan upaya melarikan diri justru dapat berubah menjadi maut bagi pengguna jalan lain. HUM/BAD

Baca Juga:  4 Korban Tewas Kecelakaan Dimakamkan di 2 Liang Lahad
TAGGED: #Mihol, #Minuman Keras, #Narkotika, #Polrestabes Surabaya, Grahadi, kecelakaan, Laka Lantas, Mabuk, Mitsubishi Outlander, Outlander, Pengemudi Mabuk, Satlantas Polrestabes Surabaya
Admin Senin, 24 Agu 2026 Senin, 24 Agu 2026
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus, mengobatkan semangat lewat sambutan dihadapan kader AMPG yang mengikuti diklat selama dua hari di Surabaya.
Tak Semua Lolos! Diklatda AMPG Jatim Gugurkan 17 Kader, 113 Siap Hadapi 2029
Senin, 7 Sep 2026
Kondisi Sungai Rolak, Gunungsari yang terlihat berbusa hingga berimbas pada Air PDAM.
Kali Surabaya Tercemar, Air PDAM Berbusa dan Bau Kimia: Warga Jadi Korban
Minggu, 6 Sep 2026
Tim Perum BULOG Kantor Wilayah Jawa Timur memastikan stok pangan masih dalam kondisi aman dengan mengguyur pasar menggunakan ratusan ton beras SPHP.
BULOG Jatim Pasang Rem untuk Panic Buying, 700 Ton Beras SPHP Diguyur ke Pasar
Minggu, 6 Sep 2026
Kondisi di Bandara Internasional Juanda yang sedang mengalami penundaan keberangkatan pesawat karena kondisi erupsi anak Gunung Krakatau.
Erupsi Anak Krakatau Merembet ke Juanda, Penerbangan Dibatalkan hingga Ditunda
Minggu, 6 Sep 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kondisi di Bandara Internasional Juanda yang sedang mengalami penundaan keberangkatan pesawat karena kondisi erupsi anak Gunung Krakatau.

Erupsi Anak Krakatau Merembet ke Juanda, Penerbangan Dibatalkan hingga Ditunda

Minggu, 6 Sep 2026
Kepala KDEI Taipei Wahyu Wibosono mendukung penerbitan Surat Keputusan (SK) Tim Kerja sebagai langkah memperkuat koordinasi sekaligus memastikan perlindungan WNI berjalan lebih cepat dan terukur.

KDEI Taipei Perketat Deteksi Dini WNI Overstayer di Taiwan, Penanganan Dibagi 3 Fase

Sabtu, 5 Sep 2026
Wamen BGN RI Mayjen TNI Trenggono saat meninjau penanganan korban dugaan keracunan MBG di Ponpes Mambaul Hikam, Sidoarjo.

748 Terdampak Dugaan Keracunan MBG di Sidoarjo, BGN Suspend Dapur dan Copot Kepala Dapur

Sabtu, 5 Sep 2026
Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Prof. Dr. Otto Hasibuan

KUHP, KUHAP, Prof Otto Hasibuan: Ganti Aturan Saja Tak Cukup

Sabtu, 5 Sep 2026

BERITA POPULER

Setoran Parkir Surabaya Dibongkar, Eri Cahyadi Perintahkan Sistem Dibersihkan: Tunai Tak Boleh

Kepala OJK Jatim Yunita Linda Sari Berpulang, Tinggalkan Jejak Panjang di Industri Keuangan

Jukir Protes Setoran Tunai, Komisi C DPRD Surabaya Desak Dishub Bongkar Celah di Aplikasi Parkir

Bank Jatim Sidoarjo Dorong UMKM Naik Kelas, Transaksi Digital Jadi Senjata Baru

Ditjen Pemasyarakatan Jatim Perkuat Tata Kelola Aset Negara, Gandeng DJKN Jawa Timur

Berita Menarik Lainnya:

Para santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Tanggulangin, Sidoarjo, mendapat penanganan medis setelah diduga mengalami keracunan usai menyantap MBG.

Diduga Keracunan MBG, 500 Santri Ponpes Manbaul Hikam Tanggulangin Dilarikan ke 8 Rumah Sakit

Rabu, 2 Sep 2026
Sekretaris Steering Committee (SC) Muktamar ke-35 NU, Mohammad Nuh, memberikan keterangan kepada wartawan berkaitan dengan mekanisme jalur AHWA.

Voting Muktamar NU Memutuskan: Ketua Umum PBNU Dipilih Lewat AHWA

Minggu, 30 Agu 2026
Ben Hadjon, Kuasa Hukum SSK memberikan keterangan terkait kliennya yang tersandung kasus dugaan kekerasan seksual.

Bantah Kekerasan Seksual, Bos Son Ga Janji Pulang ke Surabaya: “Saya Tidak Bersalah”

Sabtu, 29 Agu 2026
Direktorat Kepatuhan Internal, Direktorat Jenderal Imigrasi

5 Petugas Imigrasi Ngurah Rai Diperiksa, Buntut WN Korea Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Lolos ke Luar Negeri

Sabtu, 29 Agu 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?