By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Target PNBP Terlampaui, Imigrasi Semarang Optimis Raih WBBM 2023
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Target PNBP Terlampaui, Imigrasi Semarang Optimis Raih WBBM 2023

By Admin Jumat, 23 Des 2022
Share
Kakanim Palembang Mohammad Ridwan memberikan keterangan pers usai memberikan laporan capaian kinerja di tahun 2022.

PALEMBANG, Slentingan.com
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Kemenkumham Sumatera Selatan, berhasil mewujudkan angka fantastis pencapaian PNBP (pendapatan negara bukan pajak) sebesar Rp 18.122.420.886 dari target yang ditentukan Rp 4.809.500.000 di tahun 2022.

Dengan capaian fantastis hingga melebihi target di setiap seksi yang ada, Imigrasi Palembeng bersiap untuk mewujudkan predikat prestisius WBBM (wilayah birokrasi bersoh dan melayani) di tahun 2023 mendatang. Saat ini Imigrasi Palembang sudah memegang predikat WBK (wilayah bebas dari korupsi).

Kepala Kantor Imigrasi Palembang Mohammad Ridwan mengatakan, capaian kinerja sepanjang tahun 2022 ini, merupakan kerja keras dan kerja cerdas yang dilakukan oleh tim Imigrasi Palembang.

“Apa yang sudah kita raih hari ini, merupakan buah kerjasama tim. Karena untuk mewujudkan itu, tidak bisa jalan sendiri-sendiri. Insya Allah, kalau sudah seperti ini, kami siap untuk bisa mewujudkan WBBM di tahun mendatang,” ujar alumni PTK Angkatan ke-25 ini kepada sejumlah wartawan saat rilis capaian target kinerja, Kamis (22/12/2022).

Baca Juga:  WN Afghanistan Dideportasi Kantor Imigrasi Semarang, Datang ke Indonesia untuk Kuliah, Malah Jadi Direktur

Lanjut Ridwan, apa yang dilakukan itu sebagai upaya dalam melaksanakan tugas dan fungsi serta pelayanan dan penegakan hukum jajaran imigrasi.

Selain capaian PNBP, serapan anggaran (DIPA) yang diberikan kepada Imigrasi Palembang berjalan baik. Sesuai data per 20 Desember 2022, dari target yang diberikan sebesar Rp11.085.166.000, anggaran terserap sebesar Rp10.755.766.738 atau sekitar 97,03%.

Sedan g untuk Seksi Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian mencatat peningkatan penerbitan paspor di tahun 2022 sebanyak 37.152 permohonan paspor dibandingkan pada tahun 2021 hanya 4.567 permohonan. Lalu paspor elektronik tahun 2022 sebanyak 3.422 permohonan dibandingkan tahun 2021 hanya 1.396 permohonan paspor.

“Ini dikarenakan membaiknya situasi pandemi diikuti relaksasi regulasi perjalanan internasional oleh sejumlah negara serta dibuka kembalinya penyelenggaraan ibadah umroh dan haji oleh Arab Saudi,” sambung mantan Kabid Perizinan dan Informasi pada Kanwil Kemenkumham NTT ini.

Baca Juga:  Silmy Karim Sosialisasi dan Penguatan Kebijakan lzin Tinggal Keimigrasian

Sementara untuk penegakan hukum berupa penindakan terhadap WNA, Seksi Inteldakim telah melakukan tindakan administratif keimigariasn (TAK) kepada tujuh orang asing. Sementara di tahun 2021 hanya dua orang.

“Kita juga mendapatkan penghargaan sebagai satuan Kerja dengan Pelayanan Publik Berbasis HAM dan Pelayanan Komunikasi Masyarakat oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan dan Satuan Kerja Imigrasi dengan Pelayanan Paspor Inovatif oleh Kepala Kantor WIlayah Kemenkumham Sumatera Selatan,” sambung mantan Kabid Doklantalkim pada Kanim Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali ini.

Sekadar diketahui, saat ini Imigrasi Palembang sedang melaksanakan kebijakan masa berlaku paspor menjadi 10 tahun yang diatur dalam Permenkumham Nomor 18 Tahun 2022. Perubahan ini berlaku untuk permohonan paspor per tanggal 12 Oktober 2022.

Baca Juga:  Imigrasi Pastikan Bekerja Optimal Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025

Dan paling baru, yakni Per tanggal 21 Desember 2022 lalu, Menteri Hukum dan HAM RI secara resmi memberlakukan kebijakan visa rumah kedua (second home visa) di Indonesia.

Pemberian visa ini ditujukan kepada para investor global yang ingin tinggal lebih lama di Indonesia. Kebijakan ini dilatarbelakangi oleh fenomena migrasinya orang asing ke Indonesia dengan berbagai macam tujuan serta kegiatan.

Salah satunya adalah untuk tinggal di Indonesia, karena pesona alam serta cuaca yang bersahabat dibanding negara asalnya. Selain itu karena secara geografis dan potensi sumber daya alam dan sumber daya ekonomi yang dimiliki Indonesia sehingga WNA apat mengembangkan bisnis dan investasinya di Indonesia. (HUM/CAK)

TAGGED: #Imigrasi Palembang, #Kemenkumham Sumsel, Ditjen Imigrasi
Admin Jumat, 23 Des 2022 Jumat, 23 Des 2022
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Inspektur Jenderal Kemenimipas, Komjen Pol Rudi Setiawan menggelar jumpa pers.
Sidak Ombudsman RI Bongkar Hunian Mewah, Kalapas Cibinong dan 5 Pejabat Dicopot
Minggu, 27 Sep 2026
Menteri Imipas Agus Andrianto bersama Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto melakukan pengecekan di Lapas Kelas II Cibinong.
Ombudsman Sorot Lapas Cibinong, Menimipas Agus Andrianto Langsung Turun Tangan
Minggu, 27 Sep 2026
Sejumlah ratusan juta dan perhiasan diduga emas yang diamankan KPK dalam razia di Kanwil BPN Jatim.
Ratusan Juta Uang dan Emas di Kanwil BPN Jatim, Diduga dari Pungli Layanan Pertanahan
Minggu, 27 Sep 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Tunjungan, Donasi Ilegal dan Eksploitasi Hewan Dibidik
Tunjungan Romansa Diperketat, Donasi Bermodus Eksploitasi Hewan Dibidik Pemkot Surabaya
Sabtu, 26 Sep 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Petugas KPK nampak membawa koper sekeluar dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur di Jalan Gayungsari, Surabaya.

KPK Sita Ratusan Juta dari Kanwil BPN Jatim, Diduga Mengalir dari Pemohon hingga Kantah

Jumat, 25 Sep 2026
Suasana di lingkungan Kantor ATR/BPN Kota Mojokerto.

KPK Sisir Kantah Mojokerto, Lima Jam Bongkar Jejak Kasus Suap HGB, Buntut OTT KPK di Kantah Bogor

Rabu, 23 Sep 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Telusuri Dugaan Setoran Jabatan di ATR/BPN, Tiga Ruang Dirjen Digeledah

Jumat, 18 Sep 2026
Fahd A Rafiq dan Kakantah Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung (kanan) ketika digelandang petugas KPK.

Nama Nusron Wahid Terseret, 20 Koper Uang Ratusan Miliar Gegerkan OTT KPK

Rabu, 16 Sep 2026

BERITA POPULER

Wilayah Kerja Meluas, Imigrasi Soekarno-Hatta Perkuat Pengawasan WNA

Kantah Surabaya I dan II Amankan 119 Aset Pemkot Senilai Rp992,7 Miliar

Pasporia Kanim Tanjung Perak Jemput Bola, Warga Gresik Tak Perlu ke Surabaya

KPK Sisir Kantah Mojokerto, Lima Jam Bongkar Jejak Kasus Suap HGB, Buntut OTT KPK di Kantah Bogor

KPK Sisir Rumah Kerabat Lampri di Nganjuk, Lima Kamar Dibongkar

Berita Menarik Lainnya:

Inspektur Jenderal Kemenimipas, Komjen Pol Rudi Setiawan menggelar jumpa pers.

Sidak Ombudsman RI Bongkar Hunian Mewah, Kalapas Cibinong dan 5 Pejabat Dicopot

Minggu, 27 Sep 2026
Menteri Imipas Agus Andrianto bersama Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto melakukan pengecekan di Lapas Kelas II Cibinong.

Ombudsman Sorot Lapas Cibinong, Menimipas Agus Andrianto Langsung Turun Tangan

Minggu, 27 Sep 2026
Sejumlah ratusan juta dan perhiasan diduga emas yang diamankan KPK dalam razia di Kanwil BPN Jatim.

Ratusan Juta Uang dan Emas di Kanwil BPN Jatim, Diduga dari Pungli Layanan Pertanahan

Minggu, 27 Sep 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Tunjungan, Donasi Ilegal dan Eksploitasi Hewan Dibidik

Tunjungan Romansa Diperketat, Donasi Bermodus Eksploitasi Hewan Dibidik Pemkot Surabaya

Sabtu, 26 Sep 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?