By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Target PNBP Terlampaui, Imigrasi Semarang Optimis Raih WBBM 2023
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Target PNBP Terlampaui, Imigrasi Semarang Optimis Raih WBBM 2023

By Admin Jumat, 23 Des 2022
Share
Kakanim Palembang Mohammad Ridwan memberikan keterangan pers usai memberikan laporan capaian kinerja di tahun 2022.

PALEMBANG, Slentingan.com
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Kemenkumham Sumatera Selatan, berhasil mewujudkan angka fantastis pencapaian PNBP (pendapatan negara bukan pajak) sebesar Rp 18.122.420.886 dari target yang ditentukan Rp 4.809.500.000 di tahun 2022.

Dengan capaian fantastis hingga melebihi target di setiap seksi yang ada, Imigrasi Palembeng bersiap untuk mewujudkan predikat prestisius WBBM (wilayah birokrasi bersoh dan melayani) di tahun 2023 mendatang. Saat ini Imigrasi Palembang sudah memegang predikat WBK (wilayah bebas dari korupsi).

Kepala Kantor Imigrasi Palembang Mohammad Ridwan mengatakan, capaian kinerja sepanjang tahun 2022 ini, merupakan kerja keras dan kerja cerdas yang dilakukan oleh tim Imigrasi Palembang.

“Apa yang sudah kita raih hari ini, merupakan buah kerjasama tim. Karena untuk mewujudkan itu, tidak bisa jalan sendiri-sendiri. Insya Allah, kalau sudah seperti ini, kami siap untuk bisa mewujudkan WBBM di tahun mendatang,” ujar alumni PTK Angkatan ke-25 ini kepada sejumlah wartawan saat rilis capaian target kinerja, Kamis (22/12/2022).

Baca Juga:  Imigrasi Pastikan Bekerja Optimal Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025

Lanjut Ridwan, apa yang dilakukan itu sebagai upaya dalam melaksanakan tugas dan fungsi serta pelayanan dan penegakan hukum jajaran imigrasi.

Selain capaian PNBP, serapan anggaran (DIPA) yang diberikan kepada Imigrasi Palembang berjalan baik. Sesuai data per 20 Desember 2022, dari target yang diberikan sebesar Rp11.085.166.000, anggaran terserap sebesar Rp10.755.766.738 atau sekitar 97,03%.

Sedan g untuk Seksi Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian mencatat peningkatan penerbitan paspor di tahun 2022 sebanyak 37.152 permohonan paspor dibandingkan pada tahun 2021 hanya 4.567 permohonan. Lalu paspor elektronik tahun 2022 sebanyak 3.422 permohonan dibandingkan tahun 2021 hanya 1.396 permohonan paspor.

“Ini dikarenakan membaiknya situasi pandemi diikuti relaksasi regulasi perjalanan internasional oleh sejumlah negara serta dibuka kembalinya penyelenggaraan ibadah umroh dan haji oleh Arab Saudi,” sambung mantan Kabid Perizinan dan Informasi pada Kanwil Kemenkumham NTT ini.

Baca Juga:  Bos Restoran Korea Son Ga di Surabaya Dilaporkan Dugaan Kekerasan Seksual, Polisi Mulai Selidiki

Sementara untuk penegakan hukum berupa penindakan terhadap WNA, Seksi Inteldakim telah melakukan tindakan administratif keimigariasn (TAK) kepada tujuh orang asing. Sementara di tahun 2021 hanya dua orang.

“Kita juga mendapatkan penghargaan sebagai satuan Kerja dengan Pelayanan Publik Berbasis HAM dan Pelayanan Komunikasi Masyarakat oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan dan Satuan Kerja Imigrasi dengan Pelayanan Paspor Inovatif oleh Kepala Kantor WIlayah Kemenkumham Sumatera Selatan,” sambung mantan Kabid Doklantalkim pada Kanim Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali ini.

Sekadar diketahui, saat ini Imigrasi Palembang sedang melaksanakan kebijakan masa berlaku paspor menjadi 10 tahun yang diatur dalam Permenkumham Nomor 18 Tahun 2022. Perubahan ini berlaku untuk permohonan paspor per tanggal 12 Oktober 2022.

Baca Juga:  Kunjungan Kerja, Plt Dirjen Imigrasi Ujicoba Kapal Patroli Imigrasi

Dan paling baru, yakni Per tanggal 21 Desember 2022 lalu, Menteri Hukum dan HAM RI secara resmi memberlakukan kebijakan visa rumah kedua (second home visa) di Indonesia.

Pemberian visa ini ditujukan kepada para investor global yang ingin tinggal lebih lama di Indonesia. Kebijakan ini dilatarbelakangi oleh fenomena migrasinya orang asing ke Indonesia dengan berbagai macam tujuan serta kegiatan.

Salah satunya adalah untuk tinggal di Indonesia, karena pesona alam serta cuaca yang bersahabat dibanding negara asalnya. Selain itu karena secara geografis dan potensi sumber daya alam dan sumber daya ekonomi yang dimiliki Indonesia sehingga WNA apat mengembangkan bisnis dan investasinya di Indonesia. (HUM/CAK)

TAGGED: #Imigrasi Palembang, #Kemenkumham Sumsel, Ditjen Imigrasi
Admin Jumat, 23 Des 2022 Jumat, 23 Des 2022
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Sekjen Kementerian ATR/BPN Agung Dalu Darmawan memimpin rapat daring dan luring se-Indonesia.
Sekjen ATR/BPN Tegaskan Layanan Tak Boleh Lumpuh Pasca OTT Petinggi BPN oleh KPK
Jumat, 18 Sep 2026
Kepala Bidang Imigrasi KDEI Taipei, Wahyu Wibisono, memastikan WNI yang di Taiwan terlayani dengan baik menyoal pelayanan keimigrasian.
KDEI Taipei Jemput Bola ke Penghu, Perkuat Pelayanan dan Perlindungan WNI
Kamis, 17 Sep 2026
Fahd A Rafiq dan Kakantah Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung (kanan) ketika digelandang petugas KPK.
Nama Nusron Wahid Terseret, 20 Koper Uang Ratusan Miliar Gegerkan OTT KPK
Rabu, 16 Sep 2026
Kakanwil Ditjen Imigrasi Riau, Agung Prianto saat menerima kunjungan Kakanwil Ditjen Imigrasi Kepulauan Riau, Guntur Sahat Hamonangan.
Kakanwil Ditjenim Kepri Konsolidasikan Imigrasi Kepri-Riau, Pengawasan Orang Asing Diperketat
Senin, 14 Sep 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Fahd A Rafiq dan Kakantah Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung (kanan) ketika digelandang petugas KPK.

Nama Nusron Wahid Terseret, 20 Koper Uang Ratusan Miliar Gegerkan OTT KPK

Rabu, 16 Sep 2026

Dari Diklatda ke Panggung Internasional, Dua Kader AMPG Jatim Ikuti Konsolidasi dengan Pemuda UMNO Malaysia

Minggu, 13 Sep 2026
Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia dikawal petugas usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang.

Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Bantah Terima Uang, Tapi Akui Utang Rp11,5 Miliar untuk Pilkada

Minggu, 13 Sep 2026
Kondisi di Bandara Internasional Juanda yang sedang mengalami penundaan keberangkatan pesawat karena kondisi erupsi anak Gunung Krakatau.

Erupsi Anak Krakatau Merembet ke Juanda, Penerbangan Dibatalkan hingga Ditunda

Minggu, 6 Sep 2026

BERITA POPULER

Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Bantah Terima Uang, Tapi Akui Utang Rp11,5 Miliar untuk Pilkada

Dari Diklatda ke Panggung Internasional, Dua Kader AMPG Jatim Ikuti Konsolidasi dengan Pemuda UMNO Malaysia

Kakanwil Ditjenim Kepri Konsolidasikan Imigrasi Kepri-Riau, Pengawasan Orang Asing Diperketat

Sinyal Golkar untuk Arif Fathoni di Pilwali 2029, Konsolidasi dan Kursi Jadi Kunci

Bukan Sekadar Ganti Papan Nama, Imigrasi Kepulauan Anambas Dituntut Makin Dekat dengan Masyarakat

Berita Menarik Lainnya:

Sekjen Kementerian ATR/BPN Agung Dalu Darmawan memimpin rapat daring dan luring se-Indonesia.

Sekjen ATR/BPN Tegaskan Layanan Tak Boleh Lumpuh Pasca OTT Petinggi BPN oleh KPK

Jumat, 18 Sep 2026
Kepala Bidang Imigrasi KDEI Taipei, Wahyu Wibisono, memastikan WNI yang di Taiwan terlayani dengan baik menyoal pelayanan keimigrasian.

KDEI Taipei Jemput Bola ke Penghu, Perkuat Pelayanan dan Perlindungan WNI

Kamis, 17 Sep 2026
Fahd A Rafiq dan Kakantah Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung (kanan) ketika digelandang petugas KPK.

Nama Nusron Wahid Terseret, 20 Koper Uang Ratusan Miliar Gegerkan OTT KPK

Rabu, 16 Sep 2026
Kakanwil Ditjen Imigrasi Riau, Agung Prianto saat menerima kunjungan Kakanwil Ditjen Imigrasi Kepulauan Riau, Guntur Sahat Hamonangan.

Kakanwil Ditjenim Kepri Konsolidasikan Imigrasi Kepri-Riau, Pengawasan Orang Asing Diperketat

Senin, 14 Sep 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?