SURABAYA, Slentingan.com – Ingin menciptakan keamanan dan ketentraman utamanya saat perayaan malam Tahun Baru 2023 mendatang, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyebarkan Surat Edaran (SE) bernomor 300/24143/436.7.16/2022.Lewat SE tersebut, Eri memaparkan bahwa ia meminta masyarakat untuk tidak menyalakan petasan yang berpotensi menimbulkan ledakan atau kebakaran.
“Petasan yang diperbolehkan kembang api saja, terus petasan yang biasa,” ujarnya pada awak media Rabu (28/12/2022).
Selain itu, Eri juga menegaskan untuk tidak ada yang memperjual belikan terompet. Namun, jika digunakan sendiri maka diperbolehkan asal tidak mengganggu kenyamanan dan keamanan.
“Jangan sampai juga ada yang wara-wiri pakai knalpot brong. Karena sudah jelas kita masih dalam masa pandemi,” pungkasnya. (GIT/NIK)