
JAKARTA, Slentingan.com
Tujuh calon hakim agung (CHA) dinyatakan lolos fit and proper test oleh Komisi III DPR dalam sidang paripurna DPR, Selasa (21/9/2021).
Ketujuh CHA yang terpilih adalah Dwiarso Budi Santiarto, Jupriyadi, Prim Haryadi, Suharto, Yohanes Priyana, Haswandir, dan Brigjen TNIJ Tama Ulinta Br Tarigun.
Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir dalam rapat paripurna menyatakan, di antara 11 CHA yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan, komisinya memilih tujuh orang menjadi hakim agung.
Menurut politikus Partai Golkar itu, fit and proper test dilakukan untuk mengetahui kemampuan dan integritas para calon hakim agung. Kecakapan, kemampuan, Integritas, wawasan kebangsaan, dan moral adalah syarat penting untuk menjadi hakim agung di Mahkamah Agung (MA).
“Kami mengedepankan prinsip musyawarah mufakat dengan mendengar pendapat dan pandangan sembilan fraksi di Komisi III,” ujarnya Ketua Umum DPP Ormas MKGR ini.
Sementara itu, Komisi Yudisial (KY) menjamin mereka yang terpilih adalah orang-orang terbaik. Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah menjamin CHA yang dipillh DPR merupakan orang-orang terbaik. Sebelum sampai ke DPR, mereka melalui seleksi yang ketat, transparan, dan partisipatif.
“KY menjamin calon yang dikirim ke DPR adalah orang-orang terpilih yang memiliki kompetensi dan integritas,” terang dia kemarin. Selain CHA, sidang paripurna kemarin menetapkan Nyoman Adhi Suryadnyana sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (git)
Editor: Rizky