SURABAYA, Slentingan.com – Sebanyak 1.006 sertifikat hak pakai diserahkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Kamis (5/1/2023).
Sertifikat hak pakai tersebut diterima oleh Plh Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Erna Purnawati dalam rangkaian kunjungan kerja Menteri ATR/BPN ke Kota Surabaya.
Menteri Hadi Tjahjanto menyampaikan, bahwa Kementerian ATR/ BPN sebagai institusi yang mengurus administrasi pertanahan memiliki target mendaftarkan seluruh bidang tanah di penjuru Indonesia hingga tahun 2025 mendatang.
Tidak hanya tanah masyarakat, namun juga aset-aset milik pemerintah daerah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Saya serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Pemkot Surabaya sebanyak 1.006 sertipikat dari Kantor Pertanahan Surabaya 1 dan Surabaya 2. Ini sebagai bentuk pengamanan aset daerah,” ujar Menteri ATR/ Kepala BPN.
Dalam kunjungan itu, Menteri Hadi didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Jatim Jonahar, Kakantah Surabaya I Kartono Agustiyanto dan Kakantah Surabaya II Lampri. (HUM/GIT)