By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: PP 56 Dikritik, Gaperhu: Musik Sebuah Komoditi untuk Didengarkan, Bukan Ditempati
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Ekbis

PP 56 Dikritik, Gaperhu: Musik Sebuah Komoditi untuk Didengarkan, Bukan Ditempati

By Admin Sabtu, 25 Sep 2021
Share
Gaperhu Surabaya
Edo Loekito, Ketua Gaperhu Surabaya.

Surabaya,  Slentingan.com
Wacana pemberlakuan PP Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu Dan/Musik, rupanya tidak hanya dipersoalkan oleh Himpunan Pengusaha Rekreasi Hiburan Umum (Hiperhu) Surabaya sejak disosialisasikan oleh Dirjen Kekayaan Intelektual (KI) Kemenkumham RI beberapa hari lalu. Gaperhu, salah satu lembaga yang juga menaungi rumah hiburan menyoal beberapa poin yang dianggap memberatkan pelaku usaha sebelum PP ini resmi dijalankan mulai 31 Maret 2023.

Ketua Gaperhu Surabaya, Edo Loekito, meminta pemerintah mengkaji ulang perhitungan pembayaran royalti musik dan lagu sesuai PP Nomor 56 tahun 2021 yang salah satunya didasarkan luasan usaha. Jika hal itu dilakukan, akan sangat memberatkan pelaku usaha industri pariwisata khususnya bidang hiburan.

Baca Juga:  14 Saksi Diperiksa dalam Kebakaran Lapas Tangerang

“Kalu didasarkan pada uasan usaha, kita jelas yang keberatan. Ambil contoh bagaimana jika ada dua lokasi usaha dengan luas 200 m2 dan 500 m2. Yang 500 m2 customernya sedikit, sedangkan yang 200 m2 jauh lebih banyak,” sambung Edo.

Gaperhu berharap ada kajian ulang terhadap regulasi ini serta mengajak para pelaku usaha duduk bersama. Jika pada hakikatnya musik itu adalah sebuah komoditi yang didengarkan bukan ditempati. Sehingga dirasa kurang tepat jika pembayaran royalti berdsarkan luas tanah.

“Tujuannya adalah hak para seniman musik dilindungi dan dihargai,kewajiban pengusaha bisa dilaksanakan tanpa memberatkan bisnisnya sehingga negara bisa mendapatkan dampak positif dari semuanya ini,” bebernya.

Baca Juga:  Kemenkumham Raih 2 Penghargaan Keuangan dari Kemenkeu

Gaperhu sepakat ada hak dari pencipta lagu yang harus diapresiasi supaya industri musik itu sendiri khususnya nasional akan semakin bisa menunjukkan kelasnya di era digitalisasi seperti sekarang ini.

“Tentunya pemerintah melalui lembaga-lembaga terkait bisa membuat suatu parameter yang obyektif terkait dengan penggunaan lagu utk kepentingan komersil di sebuah lokasi usaha,” pungkasnya. (git) 

TAGGED: #dirjenkekayaanintelektual, #gaperhusurabaya, #hiperhusurabaya, #kemenkumhamri
Admin Sabtu, 25 Sep 2021 Sabtu, 25 Sep 2021
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Suasana pelayanan Paspor Merdeka di ULP Mal Ciputra Word, Jalan Mayjen Sungkono, Surabaya.
Kantor Imigrasi Surabaya Gelar Layanan “Paspor Merdeka”
Senin, 25 Agu 2025
Bendera Merah Putih dengan kondisi terbalik oleh paskriba saat upacara HUT Republik Indonesia Ke-80 di Balai Kota Surabaya.
Insiden Bendera Merah Putih Terbalik, DPRD Surabaya: Jangan Salahkan Paskibra, Evaluasi Rekrutmen Jadi Sorotan
Senin, 18 Agu 2025
Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, Harison Mocodompis
Kementerian ATR/BPN Ajak Masyarakat Rayakan Capaian Bersama
Senin, 18 Agu 2025
Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih Priya Kartika Perdhana, memberikan bingkisan kepada warga sekitar lokasi kantor imigrasi.
Imigrasi Soekarno-Hatta Gelar Baksos, Cek Kesehatan Gratis, dan Donor Darah
Sabtu, 16 Agu 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image

NASIONAL

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hadir sebagai wujud nyata kemerdekaan di bidang gizi

Merdeka di Bidang Gizi Melalui Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 12 Agu 2025
Kepala Bappedalitbang Surabaya, Irvan Wahyudrajad, menerima penghargaan dari oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi.

Surabaya Raih KLA Utama untuk Ketujuh Kalinya, Bukti Nyata Kota Ramah Anak

Minggu, 10 Agu 2025
Satuan Tugas (Satgas) Patroli Keimigrasian di Bali.

Imigrasi Bali Kukuhkan Satgas Patroli: Langkah Tegas Menjaga Keamanan dan Stabilitas di Destinasi Wisata Dunia!

Selasa, 5 Agu 2025
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, memberikan keterangan kepada media usai rapat.

Wakil Ketua DPR Adies Kadir Desak Percepatan RUU KUHAP

Sabtu, 12 Jul 2025

BERITA POPULER

Kantor Imigrasi Surabaya Gelar Layanan “Paspor Merdeka”

Berita Menarik Lainnya:

Suasana pelayanan Paspor Merdeka di ULP Mal Ciputra Word, Jalan Mayjen Sungkono, Surabaya.

Kantor Imigrasi Surabaya Gelar Layanan “Paspor Merdeka”

Senin, 25 Agu 2025
Bendera Merah Putih dengan kondisi terbalik oleh paskriba saat upacara HUT Republik Indonesia Ke-80 di Balai Kota Surabaya.

Insiden Bendera Merah Putih Terbalik, DPRD Surabaya: Jangan Salahkan Paskibra, Evaluasi Rekrutmen Jadi Sorotan

Senin, 18 Agu 2025
Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, Harison Mocodompis

Kementerian ATR/BPN Ajak Masyarakat Rayakan Capaian Bersama

Senin, 18 Agu 2025
Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih Priya Kartika Perdhana, memberikan bingkisan kepada warga sekitar lokasi kantor imigrasi.

Imigrasi Soekarno-Hatta Gelar Baksos, Cek Kesehatan Gratis, dan Donor Darah

Sabtu, 16 Agu 2025

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?