By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Kemenkumham Raih 2 Penghargaan Keuangan dari Kemenkeu
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Kemenkumham Raih 2 Penghargaan Keuangan dari Kemenkeu

By Admin Rabu, 15 Sep 2021
Share
Kemenkumham RI
Acara pemberian penghargaan dari Kementerian Keuangan dalam kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Tahun 2021 yang dilaksanakan secara virtual pada Selasa, (14/9/2021).

Jakarta, Slentingan.com – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) meraih dua penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan yang telah disusun. Penghargaan diberikan untuk kategori opini WTP tahun 2020 dan kategori opini WTP minimal 10 kali berturut pada tahun 2011 hingga 2020.

Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto mengatakan, penghargaan ini menjadi bukti komitmen Kemenkumham dalam mengelola keuangan negara secara akuntabel dan transparan.

Meskipun pengelolaan keuangan di masa pandemi Covid-19 tidak mudah, namun kementerian di bawah Yasonna H. Laoly ini terus berupaya agar APBN dapat memenuhi tujuannya dalam pelayanan publik. Salah satu indikator pengelolaan keuangan yang baik adalah melalui opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diperoleh Kemenkumham.

Baca Juga:  Rutan Medaeng Terima Transit Napi Hendak Dikirim ke Nusakambangan

“Ini komitmen kita agar anggaran negara dikelola secara benar, secara profesional dan akuntabel. Tidak boleh ada penyelewengan,” tutur Andap dari ruang kerjanya, Rabu (15/09/21).

Selain untuk pelayanan publik dalam bidang Hukum dan HAM, Kemenkumham juga turut mengambil bagian dalam penanganan Covid-19, seperti pelaksanaan vaksin, swab antigen, dan swab PCR bagi pegawai. Kemenkumham juga telah menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19 di tahun 2020 maupun tahun 2021.

Menurut Andap, penghargaan atas perolehan opini WTP tahun 2020 tidak menjadi garis finis. Kemenkumham akan terus mengelola APBN secara akuntabel dan transparan untuk kepentingan masyarakat.

“Itu (APBN) adalah uang rakyat. Pemerintah, termasuk Kementerian Hukum dan HAM akan mengelolanya untuk kepentingan rakyat. Segenap jajaran Kemenkumham melakukan pengelolaan keuangan secara bersih,” tegas Andap.

Baca Juga:  Hiperhu: Aturan Baru Penarikan Royalti Bebani PeLaku Usaha

Dua penghargaan ini diraih Kemenkumham dalam kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Tahun 2021 yang dilaksanakan secara virtual pada Selasa, (14/09).

Menteri Keuangan, Sri Mulyani menjelaskan bahwa pengelolaan keuangan di masa pandemi Covid-19 memiliki tantangan yang tidak mudah. Pasalnya, banyak Kementerian/Lembaga (K/L) yang anggarannya harus dipotong, di lain pihak ada (K/L) tiba-tiba mendapatkan anggaran besar untuk menjadi garda terdepan menghadapi Covid-19.

Selain Kemenkumham, penghargaan juga diberikan kepada instansi-instansi lain pada kategori opini WTP tahun 2020, opini WTP minimal 5 kali berturut-turut, , opini WTP minimal 10 kali berturut-turut, dan , opini WTP minimal 15 kali berturut-turut.

Penghargaan WTP Tahun 2020 diberikan kepada 1 Bendahara Umum Negara (BUN), 84 K/L, 33 Provinsi, 88 Kota, dan 365 Kabupaten.

Baca Juga:  34 Napi Teroris Lapas Gunung Sindur Ucap Sumpah Setia NKRI

Selanjutnya penghargaan WTP minimal 5 kali berturut-turut sejak tahun 2016 s.d. 2020 diberikan kepada 1 BUN, 39 K/L, 22 Provinsi, 52 Kota, dan 235 Kabupaten.

Kemudian penghargaan WTP minimal 10 kali berturut-turut periode 2011 s.d. 2020 diberikan kepada 25 K/L, 5 Provinsi, 13 Kota, dan 16 Kabupaten.

Sementara itu kategori terakhir yaitu penghargaan WTP minimal 15 kali berturut-turut sejak tahun 2006 s.d. 2020 diberikan kepada 3 Lembaga Negara. (hum) 

TAGGED: #kanwilkumhamjatim, #kemenkeuri, #kemenkumhamri, #krismono
Admin Rabu, 15 Sep 2021 Rabu, 15 Sep 2021
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
DJP Jawa Timur II menyerahkan tersangka dan barang bukti tindak pidana perpajakan.
Faktur Pajak TBTS Diduga Jadi Jalan, Negara Tekor Rp 996 Juta, Direktur PT TBNP Ditetatapkan Tersangka
Jumat, 25 Sep 2026
Petugas KPK nampak membawa koper sekeluar dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur di Jalan Gayungsari, Surabaya.
KPK Sita Ratusan Juta dari Kanwil BPN Jatim, Diduga Mengalir dari Pemohon hingga Kantah
Jumat, 25 Sep 2026
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur bersama DPRD Kota Probolinggo melakukan pemetaan potensi dan kebutuhan Kekayaan Intelektual (KI), Kamis (24/9/2026).
Kemenkum Jatim Petakan Potensi Kekayaan Intelektual Kota Probolinggo
Jumat, 25 Sep 2026
Penyidik KPK menggeledah Kantor Wilayah BPN Jawa Timur di Surabaya, Kamis (24/9/2026), sehari setelah mengamankan sejumlah amplop berisi uang dari Kantah Kota Mojokerto.
Sehari Usai Amplop Uang Disita, KPK Sisir Kanwil BPN Jatim
Kamis, 24 Sep 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Petugas KPK nampak membawa koper sekeluar dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur di Jalan Gayungsari, Surabaya.

KPK Sita Ratusan Juta dari Kanwil BPN Jatim, Diduga Mengalir dari Pemohon hingga Kantah

Jumat, 25 Sep 2026
Suasana di lingkungan Kantor ATR/BPN Kota Mojokerto.

KPK Sisir Kantah Mojokerto, Lima Jam Bongkar Jejak Kasus Suap HGB, Buntut OTT KPK di Kantah Bogor

Rabu, 23 Sep 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Telusuri Dugaan Setoran Jabatan di ATR/BPN, Tiga Ruang Dirjen Digeledah

Jumat, 18 Sep 2026
Fahd A Rafiq dan Kakantah Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung (kanan) ketika digelandang petugas KPK.

Nama Nusron Wahid Terseret, 20 Koper Uang Ratusan Miliar Gegerkan OTT KPK

Rabu, 16 Sep 2026

BERITA POPULER

13 Tahun Tak Berhenti di Laboratorium, Riset Farmasi UNAIR Menjelma Empat Kosmetik Berizin BPOM

Komisi Pemberantasan Korupsi Sasar Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri, Jejak Aliran Uang HGB Diburu

Kantah Jombang Tegaskan Legalitas Fasum, Kakantah Wawas Dorong Tertib Aset Perumahan

Nusron Wahid Mundur dari Pengurus Golkar Sejak Enam Bulan Lalu, Status Kader Tetap Melekat

Wilayah Kerja Meluas, Imigrasi Soekarno-Hatta Perkuat Pengawasan WNA

Berita Menarik Lainnya:

DJP Jawa Timur II menyerahkan tersangka dan barang bukti tindak pidana perpajakan.

Faktur Pajak TBTS Diduga Jadi Jalan, Negara Tekor Rp 996 Juta, Direktur PT TBNP Ditetatapkan Tersangka

Jumat, 25 Sep 2026
Petugas KPK nampak membawa koper sekeluar dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur di Jalan Gayungsari, Surabaya.

KPK Sita Ratusan Juta dari Kanwil BPN Jatim, Diduga Mengalir dari Pemohon hingga Kantah

Jumat, 25 Sep 2026
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur bersama DPRD Kota Probolinggo melakukan pemetaan potensi dan kebutuhan Kekayaan Intelektual (KI), Kamis (24/9/2026).

Kemenkum Jatim Petakan Potensi Kekayaan Intelektual Kota Probolinggo

Jumat, 25 Sep 2026
Penyidik KPK menggeledah Kantor Wilayah BPN Jawa Timur di Surabaya, Kamis (24/9/2026), sehari setelah mengamankan sejumlah amplop berisi uang dari Kantah Kota Mojokerto.

Sehari Usai Amplop Uang Disita, KPK Sisir Kanwil BPN Jatim

Kamis, 24 Sep 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?